Berita Investigasi

Pembangunan Jembatan Kepuluk Mangkrak, Diduga Rekanan CV Berakas Jaya Berleha-leha

504
×

Pembangunan Jembatan Kepuluk Mangkrak, Diduga Rekanan CV Berakas Jaya Berleha-leha

Sebarkan artikel ini

Ketapang, SniperNew.id – Pembangunan jembatan Kepuluk sudah beberapa kali dikerjakan dengan anggaran jembatan ini dibangun dari tahun 2022 dan kemudian di tahun 2023 dilanjutkan lagi pembangunannya.

Alhasil dalam proses pengerjaan selalu menuai kegagalan, terlihat jelas kondisi jembatan tersebut dilapangan, bahwa dalam proses pelaksanaannya nampak dikerjakan secara asal asalan dan hingga saat ini jembatan Kepuluk yang merupakan akses penghubung antara sungai Pelang, Kecanatan MHD – Kecamatan Sungaimelayu Rayak, ini terkesan ditelantarkan dan dikerjakan seperti tidak wajar oleh kontraktor pelaksananya serta diawasi oleh orang yang bukan ahli di bagian bidang konstruksi jembatan, Jumat (22/11/2024)

Kemudian pada tahun 2023, melalui dinas pekerjaan umum dan tata ruang (DPUTR) kabupaten Ketapang menggegerkan kembali pembangunan jembatan kepuluk ini dengan mempergunakan sumber dana DAU – APBD tahun anggaran 2023

Proyek pekerjaan pembangunan jembatan ini dikerjakan berdasarkan perjanjian (SPK) surat perintah kerja dengan nomor : P/70/PPK.6- APBD/DPUTR-B/600.1.10.3/V/2023 tanggal 23 Mei 2023 dengan nilai total biaya sebesar Rp.2.338.861.629.00.

  Baru Seumur Jagung, Aspal Jalan Bedug–Grobog Kulon Rp542 Juta Sudah Retak, DPUPR Kabupaten Tegal Disorot

Sebagai penyedia jasa pekerjaan ini adalah CV. Berakas jaya dengan waktu yang telah ditentukan yaitu 180 hari kalender, terhitung mulai pelaksanaannya tanggal 24 Maret 2023 selesai tanggal 19 November 2023

Namun sampai waktu kontrak berakhir, pembangunan jembatan ini tidak terselesaikan oleh pihak rekanan “CV. Berakas Jaya, dan sungguh sangat disayangkan seolah olah pelaksana gak mau ambil peduli memikirkan kepentingan masyarakat banyak, terutama yang rutin melintas disekitar lokasi jembatan yang mangkrak tersebut

Dari sekian milyar lebih uang negara tersebut, 90% telah dicairkan oleh rekanan “CV. Berakas Jaya” dan sudah tentu dalam proses pencairan pagu dana kontraknya itu, berarti telah mendapatkan persetujuan dari dinas pekerjaan umum dan tata ruang (DPUTR) kab Ketapang lalu setelah pencairan 90% dari pagu kontrak tersebut, ternyata pihak penyedia jasa tidak melaksanakan pekerjaan itu dengan sebenarnya, malah “CV. Berakas Jaya” diduga telah membawa kabur uang negara yang telah dicairkannya itu

  Tokoh Agama Soroti Dugaan Ketidaktransparanan Pemilihan Kepling Bagelen

Hal ini disampaikan oleh salah seorang sumber yang memang yang tak mau disebutkan namanya dan sebagai salah seorang ormas yang selalu tegas dalam mengkritis sesuai fakta dan kenyataan yang ada, sumber mengatakan bahwa pekerjaan pembangunan jembatan kepuluk memang sudah dicairkan 90% namun pekerjaan itu kenyataannya tidak diselesaikan malahan banyak meninggalkan permasalahan sampai hari ini termasuk salah satunya, upah pekerja juga belum dibayar sehingga pekerjaan yang telah dikerjakan mau dibongkar kembali oleh pekerjanya,”ungkap sumber kepada SniperNewsid Ketapang Kalbar, Senin (19/03)

Untuk itu sumber meminta kepada APH segera odit atau diperiksa direktur CV. Berakas jaya dimana telah kami duga penyalahgunaan anggaran dana DAU 2023 sebesar Rp.2.338.861.00.

Lanjut ditambahkan anggota tim investigasi korcam LAKI kec sungaimelayu raya kab Ketapang Kalimantan barat Dinus mengatakan kepada awak media SniperNewsid Ketapang Kalbar dikerjakan lagi di 2024 kembali dikerjakan lagi dengan pelaksana CV. Manda Orion sumber dana DAU dana alokasi sebesar Rp.334.216.000.00.

  Dana BOS 2025 SDN 1 Tegineneng Disorot LPKAN RI, Kepsek Diminta Buka Data dan Bertanggung Jawab

Ditegaskan, Ujang Yandi wakil ketua DPC LAKI kab Ketapang Kalimantan barat pertanyaannya apakah akan selesai dengan pekerjaan suasana seperti ini sudah jelas banyaknya menghabiskan anggaran pemerintah daerah seperti dana DAU dana alokasi sangat disayangkan kapan penyelesaian dan mengakhiri sifat terjang pembangunan dimana dilaksanakan tidak masuk akal

Lebih heran lagi masyarakat kecamatan Sungaimelayu Raya sebagai pengguna jalan antar kecamatan merasa sudah jenuh dengan pembangunan dengan adanya setiap tahun mangkrak tetapi sangat disayangkan belum ada satupun pihak dinas maupun rekanannya untuk diberikan efek jera di jalur hukum,” ungkap Ujang Yandi yang menirukan ungkapan warga penguna jalan tersebut. (Penulis: Jumadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *