Berita Hukum

Apartemen Terpidana Iwan Ratman Disita dalam Perkara Tipikor Tanki Timbun BUMD Kabupaten Kutai Kartanegara

397
×

Apartemen Terpidana Iwan Ratman Disita dalam Perkara Tipikor Tanki Timbun BUMD Kabupaten Kutai Kartanegara

Sebarkan artikel ini

Jakar­ta, SniperNew.id — Jumat 5 April 2024 bertem­pat di Aparte­men Kali­ba­ta City, Jakar­ta Sela­tan, Tim Gabun­gan dari Jak­sa Agung Muda Bidang Tin­dak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) dan Kejak­saan Negeri Kutai Kar­tane­gara telah melak­sanakan kegiatan sita eksekusi ter­hadap 1 (satu) unit Aparte­men Kali­ba­ta City (Lan­tai 1 Tow­er Flam­boy­an F/01/CF) beser­ta isinya atas nama Ter­p­i­dana Dr. Ir. Iwan Rat­man, M.Sc.PE.

  Kuasa Hukum Kalapas Ingatkan Bahaya Menghakimi Tanpa Bukti

Ada­pun kegiatan sita eksekusi ini terkait den­gan perkara tin­dak pidana korup­si inves­tasi proyek tan­ki tim­bun di Badan Usa­ha Milik Daer­ah (BUMD) Kabu­pat­en Kutai Kar­tane­gara tahun 2020.

Pelak­sanaan sita eksekusi terse­but telah mem­pun­yai keku­atan hukum tetap (inkracht van gewi­js­de) berdasarkan Putu­san Mahkamah Agung RI Nomor: 2037/Pid.Sus/2022 tang­gal 24 Mei 2022, yang menghukum ter­p­i­dana untuk mem­ba­yar uang peng­gan­ti sebe­sar Rp49.498.286.696 (empat puluh sem­bi­lan mil­iar empat ratus sem­bi­lan puluh dela­pan juta dua ratus dela­pan puluh enam ribu enam ratus sem­bi­lan puluh enam rupi­ah).

  Kasus SPAM Memanas, Kejati Periksa Bupati Pesawaran Sepanjang Hari

Kegiatan ini diiku­ti oleh Kasi Wil. II pada Sub Direk­torat Tin­dak Pidana Korup­si dan Tin­dak Pidana Pen­cu­cian Uang pada Direk­torat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksam­i­nasi (UHLBEE) A’an, S.H., M.H., Kepala Sub Bagian Tata Usa­ha pada Direk­torat UHLBEE Ibrahim Ali, S.H., M.H.

  Hukum Dipertanyakan, Judi Dadu Milik “Cabak” Tak Tersentuh Aparat.

Para Anggota Sat­gas­sus P3TPK Tumpal P. Lib­er­ty, S.H., M.H., Can­dra S.H., Man­atche L. Chris­tan­to S, S.H., Staf pada Direk­torat UHLBEE Hotlen Sagala, S.H., dan Kasub­si Penun­tu­tan Eksekusi dan Eksam­i­nasi pada Kejak­saan Negeri Kutai Kar­tane­gara Erlan­do Juli­mar, S.H. (Viar/Puspenkum)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *