Berita Hukum

Kejaksaan Agung Periksa Tiga Saksi Terkait Perkara Impor Gula PT SMIP

297
×

Kejaksaan Agung Periksa Tiga Saksi Terkait Perkara Impor Gula PT SMIP

Sebarkan artikel ini

Jakar­ta, SniperNew.id - Kejak­saan Agung melalui Tim Jak­sa Penyidik pada Direk­torat Penyidikan Jak­sa Agung Muda Bidang Tin­dak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memerik­sa 3 (tiga) orang sak­si, terkait den­gan perkara dugaan tin­dak pidana korup­si pada kegiatan impor­tasi gula PT Sum­ber Mutiara Indah Per­dana (SMIP) tahun 2020 — 2023, Kamis 30 Mei 2024.

  Peringati HUT Ke-73, Persatuan Jaksa Indonesia Gandeng UMKM Adakan Pasar PERSAJA 

Berin­isal:
1. JIA selaku Direk­tur Uta­ma PT SMIP.

2. TA selaku Pem­ros­es Data Bina Usa­ha Angku­tan Laut dan TKBM KSOP Dumai.

3. BH selaku Kepala Sek­si P2 KPPBC Dumai.

Ada­pun keti­ga orang sak­si yang diperik­sa terkait den­gan penyidikan perkara dugaan tin­dak pidana korup­si pada kegiatan impor­tasi gula PT Sum­ber Mutiara Indah Per­dana (SMIP) tahun 2020 s/d 2023 atas nama Ter­sang­ka RD dan Ter­sang­ka RR.

  Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM Ilegal di Ogan Ilir oleh Unit 2 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel

Pemerik­saan sak­si dilakukan untuk mem­perku­at pem­buk­t­ian dan melengkapi pem­berkasan dalam perkara dimak­sud. (K.3.3.1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *