Jakarta, SniperNew.id – Dugaan kasus keracunan makanan bergizi gratis (MBG) di SDN 01 Gedong, Pasar Rebo, Jakarta Timur, kembali menyita perhatian publik. Bukan hanya karena peristiwa yang diduga menyebabkan sejumlah siswa mengalami gejala keracunan, tetapi juga lantaran muncul insiden lain yang menimpa dua wartawan yang sedang meliput kasus tersebut, Selasa (30/09).
Dua jurnalis, masing-masing berasal dari Warta Kota dan MNCTV, dilaporkan mengalami tindak penganiayaan oleh seorang oknum yang disebut sebagai pegawai dapur SPPG Gedong 2. Informasi itu terungkap melalui unggahan akun media sosial Threads bernama @suaraakarrumputt pada Senin (30/9/2025).
Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa kedua wartawan yang tengah melakukan peliputan seputar kasus keracunan justru mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan. Tindakan kekerasan itu memicu sorotan tajam terhadap isu kebebasan pers dan perlindungan jurnalis di lapangan.
Insiden bermula saat sejumlah jurnalis meliput perkembangan kasus dugaan keracunan makanan bergizi gratis (MBG) yang dibagikan di SDN 01 Gedong, Pasar Rebo. Program MBG sendiri dikenal sebagai salah satu upaya pemerintah daerah dalam menyediakan gizi tambahan bagi siswa sekolah dasar. Namun, pada kesempatan itu, muncul laporan bahwa beberapa siswa mengalami gejala mual hingga muntah setelah mengonsumsi makanan yang dibagikan.
Ketika para jurnalis mencoba mengumpulkan keterangan di lapangan, dua wartawan disebut mendapat perlakuan kasar dari oknum yang diduga merupakan pegawai dapur SPPG Gedong 2. Dalam informasi yang beredar, keduanya diduga mengalami tindak penganiayaan yang menimbulkan luka fisik maupun trauma psikis.
Unggahan Threads tersebut juga menyertakan potongan video yang memperlihatkan seorang pria berkaos hitam dan mengenakan peci hitam, berada di sebuah area terbuka dengan latar rumah dan sepeda motor. Di video itu terlihat suasana tegang, meskipun tidak secara eksplisit menampilkan aksi kekerasan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada tiga pihak utama yang terlibat dalam peristiwa ini:
1. Dua wartawan – masing-masing dari media Warta Kota dan MNCTV – yang menjadi korban dugaan penganiayaan.
2. Oknum pegawai dapur SPPG Gedong 2 – yang disebut sebagai pelaku tindakan kekerasan. Identitas lebih lanjut dari oknum tersebut belum dikonfirmasi secara resmi.
3. Pihak sekolah SDN 01 Gedong – lokasi di mana kasus dugaan keracunan MBG terjadi sekaligus tempat insiden penganiayaan terhadap jurnalis berlangsung.
Insiden ini langsung menuai perhatian warganet dan kalangan pers. Di media sosial, tagar #mbg, #keracunan, #penganiayaan, dan #sppg ramai digunakan untuk menyoroti peristiwa tersebut. Banyak pihak mengecam keras adanya tindakan intimidasi maupun kekerasan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.
Kebebasan pers, yang dijamin dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, dinilai kembali terancam dengan adanya kasus ini. Perlindungan jurnalis di lapangan dipandang harus menjadi prioritas, terlebih ketika mereka meliput kasus yang menyangkut kepentingan publik, seperti dugaan keracunan makanan di sekolah.
Pengamat media dari Universitas Indonesia, Rizky Ardhana, menilai bahwa kasus ini menegaskan masih rentannya posisi jurnalis di lapangan. “Wartawan seharusnya diberi akses dan perlindungan dalam melakukan kerja-kerja jurnalistik. Kekerasan seperti ini tidak bisa ditoleransi. Jika benar ada penganiayaan, aparat harus segera turun tangan,” ujarnya.
Sementara itu, Lembaga Bantuan Hukum Pers (LBH Pers) melalui keterangan singkatnya menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan pendampingan hukum kepada para jurnalis korban insiden tersebut. LBH Pers juga mendesak polisi untuk segera menyelidiki kasus ini secara transparan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak SDN 01 Gedong maupun manajemen SPPG Gedong 2 belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan oleh sejumlah media, termasuk soal detail kronologi dan kondisi para siswa yang disebut mengalami keracunan.
Namun, beberapa sumber internal sekolah menyebutkan bahwa pihaknya sedang berkoordinasi dengan dinas terkait untuk menangani kasus dugaan keracunan. Terkait insiden penganiayaan wartawan, mereka mengaku masih menunggu klarifikasi resmi dari pihak-pihak yang bersangkutan.
Ada setidaknya dua alasan utama mengapa kasus ini memicu sorotan publik:
1. Kasus keracunan makanan di sekolah dasar – yang menyangkut keselamatan anak-anak dan kualitas program makanan bergizi gratis.
2. Penganiayaan terhadap jurnalis – yang menjadi isu serius tentang kebebasan pers dan perlindungan terhadap pekerja media.
Dua isu ini saling berkaitan, sebab tanpa keberadaan wartawan yang bebas meliput, informasi soal kasus keracunan bisa saja tertutup rapat dan tidak sampai ke masyarakat.
Kasus ini diperkirakan akan terus bergulir. Polisi diminta segera mengusut dugaan penganiayaan, sementara Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan DKI Jakarta juga diharapkan segera memberikan keterangan resmi soal dugaan keracunan di SDN 01 Gedong.
Bagi masyarakat, kasus ini diharapkan bisa menjadi pelajaran berharga tentang pentingnya memastikan kualitas makanan dalam program pemerintah. Di sisi lain, pemerintah juga dituntut untuk memperkuat regulasi dan perlindungan terhadap jurnalis agar peristiwa serupa tidak terulang.
Insiden dugaan penganiayaan dua wartawan di Pasar Rebo membuka dua isu sekaligus: kesehatan publik lewat kasus keracunan makanan, dan kebebasan pers melalui perlakuan intimidatif terhadap jurnalis.
Apapun hasil investigasi nantinya, kasus ini sudah menjadi pengingat bahwa kerja jurnalistik tidak boleh dihalangi, apalagi dengan kekerasan. Pers adalah pilar demokrasi, dan tugas mereka membawa informasi akurat kepada publik harus dihormati. (Ahm/add).












