Jakarta, SniperNew.id – Ajang 80 Awards Trends Summit 2025 menjadi saksi atas pencapaian luar biasa seorang advokat Indonesia. Advokat Lilik Adi Gunawan, S.H., Managing Partner Kasihhati Law Firm dan CEO PT Jurnalis Nusantara Satu, berhasil meraih penghargaan bergengsi kategori “Best Performing Lawyer 2025” dari Indonesia Award Megazine. Penghargaan tersebut diserahkan dalam seremoni mewah yang digelar Jumat (12/9/2025) di Hilton Garden Inn Taman Palm, Jakarta.
Indonesia Award Megazine mempersembahkan penghargaan kategori Best Performing Lawyer sebagai bentuk apresiasi terhadap advokat yang dinilai menunjukkan dedikasi, keunggulan, dan kinerja luar biasa dalam praktik hukum sepanjang tahun 2025. Penghargaan ini tidak hanya menyoroti keberhasilan individu tetapi juga dampak positif yang diberikan bagi masyarakat luas, terutama dalam penegakan hukum dan keadilan.
Dalam rilis resminya, penyelenggara menegaskan bahwa penghargaan ini bertujuan untuk mengangkat teladan para profesional hukum yang berkontribusi secara nyata terhadap reformasi hukum, keberlanjutan etika profesi, serta penguatan kepercayaan publik terhadap sistem hukum Indonesia.
Lilik Adi Gunawan dikenal luas sebagai sosok advokat dengan reputasi tinggi. Selain memimpin Kasihhati Law Firm, ia juga menjabat sebagai CEO PT Jurnalis Nusantara Satu. Kehadirannya dalam acara tersebut tidak sendiri, tetapi didampingi langsung oleh Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII), Dra. Kasihhati. Dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk PERADI Utama yang dipimpin Prof. Dr. Hardi Fardiansyah, S.E., S.H., S.I.P., S.I.Kom., M.H., M.A., M.Ec.Dev., M.I.Kom, menjadi bagian penting dalam perjalanannya.
Dalam sambutannya, Lilik menegaskan bahwa pencapaian ini bukan semata hasil kerja pribadi, melainkan hasil kerja sama tim yang solid. Ia menyebut nama-nama besar seperti Dra. Kasihhati dan Prof. Dr. Hardi Fardiansyah sebagai sosok yang memberinya motivasi dan bimbingan.
“Prestasi yang membanggakan ini tentu tidak terlepas dari motivasi dan bimbingan dari Ketua Presidium FPII Dra. Kasihhati serta Ketua Umum Organisasi Advokat PERADI UTAMA Prof. Dr. Hardi Fardiansyah, serta orang-orang baik yang selalu mendukung saya hingga saya ada di titik ini,” ujarnya dengan penuh rasa syukur.
Lilik menegaskan bahwa penghargaan Best Performing Lawyer 2025 ini ia persembahkan sepenuhnya untuk Forum Pers Independent Indonesia (FPII) dan PERADI Utama. Hal ini menjadi simbol bahwa pencapaian profesional bukan hanya soal individu, melainkan kekuatan kolaborasi dan loyalitas terhadap komunitas.
Ia menyampaikan pesan tegas tentang penegakan hukum di Indonesia. “Hukum tidak selalu tegak. Kami akan tegakkan ketika runtuh dan kami akan berdirkan ketika rubuh.”
Pernyataan tersebut mendapat tepuk tangan meriah dari para hadirin, mencerminkan keyakinan bahwa integritas dan keberanian adalah nilai utama dalam profesi advokat.
Forum Pers Independent Indonesia (FPII), yang dikenal sebagai garda terdepan pembela kebebasan pers, menjadi salah satu pihak yang paling dibanggakan Lilik. FPII selama ini berperan penting dalam melindungi hak-hak jurnalis, memperjuangkan kemerdekaan pers, dan memastikan bahwa kebebasan berekspresi tetap dijaga di tengah tantangan zaman.
Sementara itu, PERADI Utama di bawah kepemimpinan Prof. Dr. Hardi Fardiansyah terus memperkuat kapasitas advokat Indonesia melalui pelatihan profesional, pembinaan etika, dan pendampingan hukum yang berkualitas. Kehadiran dua organisasi besar ini dalam perjalanan karier Lilik menegaskan bahwa sinergi antara komunitas pers dan dunia hukum dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Hilton Garden Inn Taman Palm, Jakarta, menjadi panggung yang megah untuk malam penghargaan ini. Hadirin yang terdiri dari tokoh hukum, pejabat publik, jurnalis, dan pengusaha menyaksikan penyerahan penghargaan dengan antusias. Dekorasi bernuansa modern dan pencahayaan hangat menciptakan atmosfer elegan, menggambarkan keseriusan acara namun tetap memberikan suasana hangat bagi para tamu.
Lilik tampil percaya diri di atas panggung mengenakan setelan jas formal. Saat menerima penghargaan, ia sempat menundukkan kepala sebagai tanda hormat sebelum mengangkat trofi tinggi-tinggi. Momen itu diabadikan dalam sejumlah foto dan video yang kemudian viral di media sosial.
Penghargaan ini bukan hanya validasi kinerja pribadi, tetapi juga penanda penting tentang bagaimana advokat dapat mempengaruhi perubahan sosial. Dalam konteks ini, dedikasi Lilik untuk FPII dan PERADI Utama adalah contoh nyata bagaimana keberhasilan seseorang dapat memberikan dampak positif yang lebih luas.
FPII melalui pernyataan resminya menyebut penghargaan tersebut sebagai kebanggaan bersama. “Ini adalah kemenangan seluruh insan pers yang selama ini berjuang bersama kami. Lilik adalah simbol keberanian dan integritas,” demikian bunyi rilis dari Presidium FPII.
Keberhasilan ini dicapai melalui kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas, loyalitas, dan integritas—lima nilai utama yang selalu ia tekankan. Dalam sambutannya di podium, Lilik menggarisbawahi bahwa kolaborasi solid dan etika profesional adalah kunci utama. Kasihhati Law Firm, di bawah kepemimpinannya, dikenal menangani berbagai kasus penting dengan pendekatan yang adil dan profesional.
Keahliannya tidak hanya diukur dari kemenangan di ruang sidang, tetapi juga dari kemampuan advokasi untuk isu-isu publik dan keberanian membela kebenaran, bahkan ketika itu tidak populer.
Media sosial dan jaringan hukum Indonesia ramai memberikan ucapan selamat. Banyak rekan sejawat memuji ketekunan dan konsistensi Lilik dalam menjaga integritas profesi advokat. Komunitas pers juga menilai penghargaan ini sebagai bukti nyata bahwa pers dan hukum dapat berjalan beriringan dalam memperjuangkan hak publik.
Sejumlah pengamat hukum menilai bahwa penghargaan semacam ini memiliki peran strategis dalam meningkatkan standar profesionalisme advokat Indonesia, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
Dengan penghargaan Best Performing Lawyer 2025, Lilik berharap dapat menginspirasi advokat muda untuk bekerja bukan hanya demi kepentingan pribadi tetapi juga demi kepentingan masyarakat dan keadilan. Ia juga berkomitmen untuk terus mendukung FPII dalam melindungi kebebasan pers, serta membantu PERADI Utama memperkuat standar etika dan profesionalisme advokat.
Ke depan, ia berencana mengembangkan lebih banyak program advokasi publik dan pelatihan hukum, termasuk kerja sama lintas sektor yang melibatkan media, akademisi, dan pemerintah. Dengan demikian, penghargaan ini tidak berhenti pada seremoni semata, tetapi menjadi titik awal kontribusi yang lebih luas.
Penghargaan Best Performing Lawyer 2025 untuk Adv. Lilik Adi Gunawan bukan sekadar prestasi individu, tetapi juga dedikasi bagi FPII dan PERADI Utama. Dengan kerja keras dan integritas tinggi, Lilik membuktikan bahwa seorang advokat tidak hanya menjadi pembela di ruang sidang, tetapi juga motor penggerak perubahan sosial.
Penghargaan ini mengingatkan kita bahwa keadilan, kebebasan pers, dan profesionalisme hukum adalah pilar penting bagi kemajuan demokrasi Indonesia. Lilik Adi Gunawan melalui pencapaiannya telah menunjukkan bagaimana nilai-nilai tersebut dapat diwujudkan melalui dedikasi tanpa pamrih. (Sufiyawan).












