Payakumbuh, SniperNew.id – Situasi mencekam sempat terjadi di kawasan Pasar Payakumbuh, Sumatera Barat, pada Selasa siang (26/8). Setelah kebakaran hebat melanda sejumlah toko di pasar tersebut, muncul peristiwa yang tidak kalah mengejutkan: aksi penjarahan oleh sekelompok orang.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Payakumbuh yang diterjunkan ke lokasi tidak hanya fokus pada pengamanan areal kebakaran, tetapi juga berhasil menangkap sepuluh orang yang tertangkap tangan tengah melakukan aksi penjarahan. Mereka kemudian digelandang ke markas Satpol PP sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.
Kebakaran yang melanda Pasar Payakumbuh pada Selasa siang sekitar pukul 13.30 WIB menjadi awal mula kekacauan. Api diketahui cepat membesar dan melalap beberapa kios yang berderet di salah satu blok pasar. Kobaran api yang besar membuat para pedagang panik berusaha menyelamatkan barang dagangan mereka masing-masing.
Saat petugas damkar dan aparat keamanan sibuk memadamkan api serta mengamankan lokasi, sejumlah orang justru memanfaatkan situasi tersebut. Mereka terlihat masuk ke toko-toko yang hangus terbakar dan mengambil barang-barang yang masih tersisa, mulai dari pakaian, perlengkapan rumah tangga, hingga barang elektronik dalam kondisi rusak ringan.
Aksi ini cepat menjadi perhatian warga sekitar. Beberapa di antaranya merekam peristiwa itu dan melaporkannya ke aparat. Tidak berselang lama, Satpol PP yang melakukan patroli di sekitar area langsung mengamankan belasan orang yang diduga terlibat.
Menurut keterangan resmi yang dirilis oleh akun sumbar kita.id dan dibenarkan aparat setempat, sepuluh orang berhasil diamankan oleh anggota Satpol PP. Mereka ditangkap setelah tertangkap tangan sedang membawa barang-barang yang diduga hasil penjarahan.
Dalam sebuah foto yang beredar di media sosial, terlihat sejumlah pria duduk di lantai ruangan dengan kondisi sebagian besar tanpa mengenakan baju. Mereka berbaris dan dijaga ketat oleh petugas Satpol PP. Di hadapan mereka tampak sejumlah barang bukti berupa plastik berwarna biru serta kardus berisi barang-barang hasil jarahan.
Kepala Satpol PP Payakumbuh, yang dikonfirmasi awak media, menyatakan bahwa pihaknya bertindak cepat untuk mencegah suasana menjadi semakin kacau.
“Saat kebakaran terjadi, ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab mencoba memanfaatkan keadaan. Kami berhasil mengamankan sepuluh orang yang kedapatan membawa barang-barang dari toko yang terbakar. Setelah diamankan, mereka langsung kami serahkan ke Polres Payakumbuh agar diproses sesuai hukum,” ujarnya.
Setelah diamankan di markas Satpol PP, para terduga pelaku diserahkan ke Polres Payakumbuh untuk menjalani pemeriksaan. Polisi akan mendalami keterlibatan mereka serta memastikan barang bukti yang berhasil diamankan.
Kapolres Payakumbuh menyatakan bahwa perbuatan penjarahan merupakan tindak pidana yang tidak bisa ditoleransi, apalagi dilakukan di tengah musibah.
“Kami tegaskan, memanfaatkan bencana untuk melakukan penjarahan adalah tindak kriminal. Sepuluh orang yang sudah kami terima dari Satpol PP akan diperiksa intensif. Jika terbukti, mereka akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Kapolres.
Polisi juga masih membuka kemungkinan adanya pelaku lain yang lolos dari penangkapan. Oleh sebab itu, penyelidikan akan diperluas dengan memeriksa rekaman CCTV, saksi mata, serta laporan warga.
Peristiwa penjarahan ini memicu kecaman luas dari masyarakat, terutama para pedagang yang kiosnya terbakar. Mereka mengaku sudah cukup terpukul akibat kebakaran yang menghanguskan barang dagangan, ditambah lagi sebagian barang yang tersisa justru dijarah oleh orang-orang tak bertanggung jawab.
Seorang pedagang pakaian yang kiosnya terdampak, menyatakan rasa kecewanya.
“Kami sudah jatuh karena kebakaran, masih ditimpa lagi dengan penjarahan. Padahal barang-barang itu bisa saja masih kami manfaatkan atau dijual kembali walaupun rusak. Tapi malah diambil begitu saja. Hati kami benar-benar sakit,” ujarnya lirih.
Sementara itu, warga sekitar juga menilai bahwa tindakan cepat Satpol PP patut diapresiasi. Tanpa pengamanan ketat, kemungkinan kerugian pedagang bisa lebih besar lagi akibat penjarahan.
Kebakaran yang melanda Pasar Payakumbuh menimbulkan kerugian besar. Hingga berita ini ditulis, data resmi mengenai jumlah kios yang terbakar dan estimasi kerugian masih dihimpun pemerintah daerah. Namun, laporan sementara menyebutkan puluhan kios terdampak, dengan kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
Tim pemadam kebakaran bersama aparat gabungan membutuhkan waktu beberapa jam untuk memadamkan api sepenuhnya. Setelah api berhasil dijinakkan, petugas masih melakukan pendinginan untuk memastikan tidak ada titik api yang bisa kembali menyala.
Pemerintah Kota Payakumbuh telah menurunkan tim untuk melakukan pendataan pedagang terdampak sekaligus menyiapkan rencana relokasi sementara bagi mereka yang kiosnya hancur.
Penjarahan yang terjadi di Pasar Payakumbuh menambah daftar kasus serupa yang sering muncul di Indonesia ketika terjadi musibah. Dalam banyak peristiwa kebakaran, banjir, bahkan kecelakaan besar, kerap kali ada pihak-pihak yang memanfaatkan situasi untuk mengambil keuntungan pribadi dengan cara ilegal.
Pakar kriminologi menilai fenomena ini muncul akibat lemahnya kontrol sosial dan minimnya kesadaran hukum di sebagian masyarakat. Ketika situasi darurat terjadi, muncul kelompok oportunis yang berani mengambil risiko demi keuntungan instan, meskipun harus melanggar hukum.
Namun, masyarakat juga diingatkan untuk tidak langsung main hakim sendiri. Semua pelaku harus diserahkan pada aparat hukum agar mendapat proses yang adil sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasus ini menjadi catatan penting bagi aparat keamanan dan pemerintah daerah. Tidak hanya harus fokus pada penanganan kebakaran dan dampak pasca bencana, tetapi juga mengantisipasi tindak kriminalitas yang mungkin terjadi.
Satpol PP dan kepolisian diharapkan dapat meningkatkan koordinasi, khususnya dalam pengamanan lokasi-lokasi rawan saat terjadi musibah besar. Selain itu, masyarakat juga didorong untuk aktif melaporkan setiap tindakan mencurigakan agar dapat segera ditindaklanjuti.
Pemerintah Kota Payakumbuh sendiri menyatakan bahwa mereka akan menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan penjarahan. Hal ini sebagai bentuk komitmen untuk menjaga ketertiban umum serta memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Pasar tradisional merupakan urat nadi perekonomian masyarakat di banyak daerah, termasuk di Kota Payakumbuh. Musibah kebakaran yang menimpa pedagang sudah menjadi pukulan berat. Ditambah lagi dengan kasus penjarahan, situasi ini tentu semakin memperparah luka para korban.
Masyarakat berharap agar pemerintah segera membantu pemulihan aktivitas pasar, memberikan dukungan bagi pedagang terdampak, dan menindak tegas pelaku penjarahan.
Kejadian ini menjadi pelajaran penting bahwa solidaritas dan kepedulian harus lebih dikedepankan ketika musibah menimpa, bukan justru mencari keuntungan pribadi dengan cara melawan hukum.
Peristiwa kebakaran di Pasar Payakumbuh pada Selasa (26/8) tidak hanya menimbulkan kerugian materiil akibat terbakarnya sejumlah kios, tetapi juga memunculkan kasus kriminal berupa penjarahan.
Sepuluh orang berhasil diamankan Satpol PP setelah tertangkap tangan mengambil barang-barang dari toko yang terbakar. Mereka kini telah diserahkan ke Polres Payakumbuh untuk menjalani proses hukum.
Kasus ini menegaskan bahwa penjarahan dalam situasi bencana adalah tindak pidana serius. Aparat dan masyarakat harus bekerja sama mencegah aksi serupa agar tidak terjadi lagi di masa mendatang. (Ahmad)













