Jakarta, SniperNew.id — Selasa 5 Agustus 2025 Sebuah video viral memperlihatkan pasangan suami istri yang mengamuk di area pelayanan sebuah kantor cabang Bank BRI. Amukan mereka memicu kepanikan nasabah lain dan lantas menjadi sorotan netizen yang memperdebatkan “apakah tabungan kita benar-benar bisa disita?”. Insiden ini terjadi tengah masyarakat dibingungkan oleh isu pemblokiran rekening tidak aktif atau dorman oleh PPATK.
Kronologi Insiden, Video tersebut menunjukkan suasana tegang: si suami meluapkan kekesalannya kepada petugas bank dengan suara keras, sementara si istri tampak tidak kalah emosional. Nasabah lain terlihat bingung dan gelisah saat menyaksikan kegaduhan. Akibatnya, suasana layanan menjadi kacau dan ramai.
Menurut laporan, penyebab amukan adalah kegagalan penarikan tabungan dalam jumlah besar, yang kemudian memantik ketakutan bahwa tabungan mereka “hangus” atau bahkan disita oleh pemerintah atau bank.
Reaksi netizen menambah sensasi berita ini. Sejumlah komentar viral dalam video menyuarakan ketakutan serupa:
Akun Toyibah menuliskan: “Wah kalau gini cepat-cepat lah ku tarik uang ku yg 2 M takut hangus”
Mulyadi Stempel Mulyadi berkomentar: “Astagfirullah hal azim … negeriku Indonesia. Sakit hati dan kecewa dengan sikap pemerintah negeri ini”
Netizen lain juga mengungkapkan kekhawatiran bahwa rekening “nganggur” (tidak aktif) akan diblokir. Mereka menyoroti betapa mendesaknya akses untuk dana mereka secara cepat. Rails dari komentar publik ini memperkuat keresahan bahwa jika rekening dianggap tidak aktif dalam waktu tertentu, maka simpanan bisa dibatasi atau dibekukan.
Latar Belakang: Isu Pemblokiran Rekening “Dormant”
Insiden ini terjadi di tengah pandemi isu nasional mengenai kebijakan Pemblokiran Rekening Dormant oleh PPATK. Disebutkan bahwa rekening tidak aktif selama 3 bulan dapat diblokir, dan dampaknya berbeda-beda pada nasabah. Data menyebutkan 31 juta rekening telah diblokir, dengan total dana mencapai Rp 6 triliun.
Menanggapi pemberitaan ini, DPR memanggil PPATK untuk menjelaskan maksud kebijakan tersebut karena dinilai sebagai isu sensitif dan membingungkan publik.
Dampak Sosial & Ketakutan Publik, Insiden pasutri tersebut tidak hanya menjadi viral karena adegan dramatis, tetapi juga karena mencerminkan keresahan kolektif masyarakat terhadap keamanan simpanan di bank. Banyak netizen menuliskan bahwa tabungan yang dikumpulkan dengan susah payah bisa hilang begitu saja karena regulasi yang tidak dipahami.
Beberapa komentar populer seperti. ” “Kalaukita punya simpanan di bank gak aktif 2 bulan diblokir pemerintah…”
“Orang menjadi takut sekarang nyimpen di ATM”
…menggambarkan ketidakpercayaan terhadap sistem layanan perbankan yang dirasakan tidak adil.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Bank BRI mengenai kejadian tersebut. Namun di sisi lain, DPR telah meminta penjelasan dari PPATK agar publik mendapat gambaran jelas soal status rekening dorman dan hak akses nasabah.
Bank Indonesia dan LPS sebelumnya menyatakan bahwa dana nasabah dijamin hingga Rp 2 miliar per nasabah per bank, meskipun rekening diblokir. Namun, ketakutan publik terhadap akses tunai dan kebijakan otomatis membuat suasana menjadi gelap bahkan jika data jaminan sudah jelas.
Peristiwa ini mencerminkan kegelisahan masyarakat terhadap sistem keuangan yang dianggap tidak fleksibel dan menyulitkan. Saat inisiatif kebijakan terkait rekening dorman tak komunikatif, ketakutan berlipat terhadap “hangusnya tabungan” pun merebak.
Lebih dari itu, banyak nasabah yang tidak memahami aturan jaminan LPS dan asumsi bahwa mereka bisa kehilangan uang tanpa perlawanan. Dalam video yang viral, simulasi masyarakat yang kecewa menjadi simbol bahwa informasi dianggap tidak cukup jelas.
Kejadian viral ini menjadi panggilan bagi lembaga terkait untuk meningkatkan edukasi kepada publik. Bank dan PPATK perlu mengklarifikasi syarat, durasi, dan hak yang berlaku bila rekening tidak aktif, agar ketakutan tidak meledak menjadi ledakan sosial yang lebih besar.
Renungkan: seberapa pantas rekening yang tidak aktif diblokir tanpa pemberitahuan memadai? Dan seberapa cepat lembaga keuangan merespons saat kericuhan publik muncul?
Hilangkan ketakutan, hadirkan transparansi. Suara masyarakat yang terekam dalam video pasutri ini sesungguhnya adalah seruan kolektif agar hak simpanan mereka dihargai dan aksesnya dipermudah, bukan dipersulit.













