Berita Daerah

Ketua DPRD Karawang Larang Bendera One Piece Saat 17 Agustus, Netizen Bereaksi Keras

508
×

Ketua DPRD Karawang Larang Bendera One Piece Saat 17 Agustus, Netizen Bereaksi Keras

Sebarkan artikel ini

Karawang, SniperNew.id – Senin 04 Agustus 2025 Sebuah pernyataan yang disampaikan Ketua DPRD Karawang menjadi sorotan publik setelah melarang pemasangan bendera One Piece saat peringatan Hari Kemerdekaan RI pada 17 Agustus mendatang. Larangan ini disampaikan melalui akun media sosial Instagram Threads @informasi_karawang, yang mengunggah pernyataan resmi Ketua DPRD Karawang, lengkap dengan video dan kutipan langsung.

Dalam unggahan tersebut, Ketua DPRD Karawang yang ditandai dengan akun @kang_hes08, meminta seluruh stakeholder dan masyarakat agar tidak mengibarkan bendera bertema One Piece pada momentum Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-80. Ia juga menginstruksikan agar aparat atau pihak terkait mencabut bendera tersebut jika ditemukan berkibar di wilayah Karawang.

> “Ketua DPRD Karawang @kang_hes08 meminta semua stakeholder mengawasi masyarakat agar tidak memasang bendera one piece pada peringatan 17 Agustus. Dan ia juga menginstruksikan untuk mencabut jika memang ada masyarakat yang nekat memasang bendera one piece.” — tulis akun @informasi_karawang dalam unggahan yang viral tersebut.

  Reses Akhir Tahun, drg. Putih Sari Dengarkan Langsung Keluhan Masyarakat

Dalam video yang menyertai unggahan itu, tampak Ketua DPRD mengenakan seragam cokelat resmi dengan bordiran nama “HES” dan tulisan “KETUA DPRD” di dada. Ia memberikan keterangan di depan sebuah gedung yang tampaknya adalah kantor pemerintahan. Di bagian bawah video terdapat teks:

“BENDERA ONE PIECE BERKIBAR DI KARAWANG, KETUA DPRD: CABUT! HORMATI PARA PAHLAWAN!”

Unggahan ini segera menuai berbagai reaksi dari warganet. Banyak pengguna media sosial mempertanyakan prioritas Ketua DPRD tersebut, bahkan membandingkannya dengan isu-isu politik nasional yang dianggap lebih penting namun jarang ditanggapi tegas oleh pejabat daerah.

Beberapa komentar yang ditampilkan di kolom komentar unggahan tersebut mencerminkan ketidakpuasan publik:

@andry_vegaz: “Bpak ini apa gk sadar ya tujuan mereka kibarkan one piece itu apa…”

@mirojhamzahhamid: “Ada koruptor di jadikan menteri diam.”

@kriseined: “Ngomong kayak gitu ke koruptor pak.”

@tungkir11117: “Kok bisa bapak ini jadi anggota bahkan ketua DPRD ya? Rakyatnya juga sih yg koplak kok bisa milih si kawan.”

@sukirman9541: “Bendera one piece nggak boleh dinaikkan. Gibran kok diberikan memakai pin one piece apa bedanya.”

Reaksi keras tersebut mencerminkan ketegangan antara simbol budaya pop dan aturan formal dalam perayaan nasional. Para pengguna media sosial tampak menilai larangan tersebut tidak proporsional, terutama karena mereka menilai bahwa pengibaran bendera One Piece bukanlah bentuk penghinaan, melainkan ekspresi dari kecintaan terhadap karakter dan nilai-nilai perjuangan dalam anime tersebut, yang dianggap selaras dengan semangat kemerdekaan.

  Masyarakat Maniksilau Kompak Bersihkan Jalan Desa dan Lingkungan Kampung

Bendera One Piece, yang dikenal sebagai Jolly Roger atau simbol bajak laut dari kru Topi Jerami yang dipimpin oleh karakter utama Monkey D. Luffy, memiliki makna mendalam bagi penggemarnya. Bagi banyak penggemar anime dan manga asal Jepang ini, bendera tersebut bukan hanya lambang fiksi, tapi juga simbol mimpi, kebebasan, dan perjuangan nilai-nilai yang justru dianggap relevan dengan semangat Hari Kemerdekaan.

Namun, sebagian pihak menilai bahwa pengibaran bendera non-negara pada momen sakral seperti 17 Agustus bisa mengaburkan makna nasionalisme dan menjadi preseden yang kurang baik. Ketua DPRD Karawang tampaknya memegang prinsip ini, sehingga menolak segala bentuk bendera selain Merah Putih pada hari peringatan kemerdekaan.

Yang menjadi sorotan netizen bukan hanya soal pelarangan bendera One Piece itu sendiri, melainkan standar ganda yang dinilai terlihat dalam penegakan aturan. Sebagai contoh, salah satu komentar menyebut nama Gibran (diduga merujuk pada Wali Kota Solo atau pejabat nasional lain) yang pernah mengenakan pin One Piece di forum resmi. Hal ini memicu pertanyaan: mengapa simbol yang sama bisa diterima di satu tempat, tapi dilarang di tempat lain?

  APDESI Tanggamus Sambut Baik Keputusan Presiden Mencabut PMK 81/2025

Salah satu komentar menyinggung:

“Gibran kok diberikan memakai pin one piece, apa bedanya?”

Pernyataan ini menyinggung inkonsistensi sikap pejabat dalam menanggapi fenomena budaya pop yang kini makin membaur dengan kehidupan masyarakat, termasuk dalam konteks nasionalisme dan peringatan hari besar.

Tuntutan Masyarakat akan Prioritas Isu yang Lebih Penting

Lebih dari sekadar simbol anime, masyarakat melalui komentar-komentarnya menegaskan pentingnya pejabat publik fokus pada isu-isu yang lebih substansial, seperti korupsi, kemiskinan, dan pelayanan publik. Banyak yang menyayangkan bahwa sorotan publik malah diarahkan ke simbol fiksi dibanding masalah riil yang lebih meresahkan.

Kontroversi soal bendera One Piece di Karawang menjadi pengingat akan pentingnya komunikasi publik yang proporsional dan bijak dari para pejabat. Di era media sosial, tindakan dan ucapan sekecil apa pun bisa menimbulkan resonansi besar, terlebih jika menyentuh aspek budaya populer yang memiliki basis penggemar luas.

Pelarangan semacam ini mungkin dilandasi niat baik untuk menjaga khidmatnya peringatan hari kemerdekaan, namun jika tidak disertai pemahaman terhadap konteks budaya yang berkembang di masyarakat, bisa berujung pada kontra produktif dan hilangnya simpati publik.

Warga berharap, semangat kemerdekaan bukan hanya diwujudkan lewat simbol, tetapi juga dalam kebijakan yang adil, terbuka, dan menyentuh kebutuhan rakyat. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *