Desa Mayoa, SniperNew.id — Senin 4 Agustus 2025 Sebuah momen sakral dan penuh haru berlangsung di rumah Bapak Azis di Desa Mayoa pada hari Senin, 5 Agustus 2025. Akad nikah antara Baharuddin Bin Azis (yang akrab disapa Diman), seorang jamaah muallaf dari Masjid At-Taubah, dengan Jumiati Binti Ibrahim telah dilangsungkan secara sederhana namun khidmat.
Yang menarik perhatian, prosesi akad nikah ini disaksikan oleh Pengurus Masjid Muallaf At-Taubah yang bertindak sebagai saksi, menggantikan peran Kepala Desa yang berhalangan hadir. Kabar ini dibagikan oleh akun Facebook bernama Kamaruddin, yang menjadi salah satu saksi sekaligus tokoh masyarakat dalam pernikahan tersebut.
Dalam unggahannya, Kamaruddin menulis:
> “Alhamdulillah, Hari Senin, tgl 05-08-2025 Pengurus Masjid Muallaf At-taubah menjadi Saksi (Ganti Pak Desa dulu) Akad Nikah dari Anak Jamaah Muallaf At-taubah atas Nama Baharuddin Bin Azis (Diman) dgn Jumiati Binti Ibrahim dirumah Bapak Azis di Desa Mayoa, semoga kedua mempelai menjadi keluarga sakinah mawaddah warahmah, Aamiin.…”
Unggahan tersebut disertai dengan enam foto suasana akad nikah. Beberapa foto memperlihatkan tamu undangan dan tokoh masyarakat yang duduk bersila di atas tikar dengan latar belakang dinding rumah yang masih belum selesai diplester, menandakan kesederhanaan acara ini. Nampan berisi aneka makanan khas kampung tampak terhidang di tengah-tengah, menciptakan suasana akrab dan kekeluargaan.
Foto paling menyentuh adalah saat mempelai pria, Baharuddin, mencium kening sang istri, Jumiati, yang mengenakan jilbab kuning dan baju hitam bermotif garis. Aksi ini menandai momen pertama mereka sebagai suami istri yang sah menurut syariat Islam. Dengan suasana ruangan yang ramai namun khusyuk, para hadirin menyaksikan momen ini dengan penuh kebahagiaan.
Pernikahan ini menjadi peristiwa penting bagi komunitas muallaf di Desa Mayoa dan sekitarnya. Masjid At-Taubah yang selama ini menjadi tempat pembinaan keislaman bagi para muallaf, kini semakin aktif dalam peran sosial dan keagamaan, termasuk menjadi saksi dalam prosesi pernikahan anggotanya. Hal ini juga menunjukkan bahwa pembinaan terhadap para muallaf bukan hanya bersifat spiritual, tetapi juga menyangkut pendampingan dalam kehidupan sosial mereka.
Penggunaan istilah “menggantikan Pak Desa” dalam unggahan tersebut juga menunjukkan bahwa masyarakat masih sangat menghormati peran formal pemerintah desa, namun tetap memiliki inisiatif dalam menjalankan syariat dan tradisi jika pejabat terkait berhalangan hadir.
Detail Akad Nikah:
Hari/Tanggal: Senin, 5 Agustus 2025
Tempat: Rumah Bapak Azis, Desa Mayoa
Mempelai Pria: Baharuddin Bin Azis (Diman)
Mempelai Wanita: Jumiati Binti Ibrahim
Saksi Akad Nikah: Pengurus Masjid Muallaf At-Taubah
Dalam prosesi tersebut, tampak beberapa tokoh masyarakat turut hadir, termasuk pria-pria lanjut usia yang mengenakan pakaian muslim dan peci. Mereka terlihat duduk rapi dalam posisi yang menunjukkan kehormatan terhadap prosesi pernikahan yang tengah berlangsung.
Beberapa foto lainnya juga memperlihatkan kehangatan acara, seperti jamuan sederhana dengan makanan tradisional – mulai dari ayam goreng, kue-kue, nasi, hingga jajanan lokal – yang terhidang di atas tikar bermotif warna-warni. Makanan ini disusun rapi sebagai simbol berbagi kebahagiaan kepada para tamu yang hadir.
Sementara itu, suasana kekeluargaan begitu terasa kuat. Para tamu yang hadir tampak santai namun tetap menjaga adab dalam menghadiri acara keagamaan ini. Kebersahajaan lokasi tidak mengurangi kekhidmatan prosesi akad, bahkan justru menambah nilai religius dan kesederhanaan yang kental.
Makna Sosial dan Religius
Baharuddin Bin Azis dikenal sebagai bagian dari komunitas muallaf yang aktif mengikuti kegiatan Masjid At-Taubah. Pernikahannya dengan Jumiati menjadi simbol kematangan spiritual dan sosialnya sebagai muslim. Hal ini juga mencerminkan keberhasilan dakwah dan bimbingan Masjid At-Taubah dalam mendampingi jamaah muallaf, tidak hanya dari sisi ibadah tetapi juga kehidupan berkeluarga.
Keterlibatan penuh pihak masjid dalam prosesi ini memperkuat pesan bahwa komunitas muallaf memiliki jaringan sosial dan dukungan keagamaan yang solid. Ini penting sebagai bentuk pemberdayaan dan penegasan bahwa mereka telah diterima sepenuhnya di lingkungan masyarakat muslim setempat.
Ucapan dan Doa
Dalam penutup unggahannya, Kamaruddin menyampaikan harapan agar pasangan Baharuddin dan Jumiati menjadi keluarga sakinah, mawaddah, dan warahmah – sebuah doa yang lazim dipanjatkan dalam pernikahan Islami, yang mencerminkan harapan akan ketenangan, cinta kasih, dan rahmat dalam rumah tangga.
“Semoga kedua mempelai menjadi keluarga sakinah mawaddah warahmah, Aamiin….”
Unggahan ini mendapat respons positif dari masyarakat, terlihat dari adanya 12 tanda suka dan satu komentar dalam waktu singkat setelah diposting.
Kisah pernikahan sederhana namun penuh makna ini menjadi contoh nyata betapa komunitas kecil pun bisa menghadirkan momen besar dalam kehidupan, terutama ketika dilandasi nilai keimanan, kebersamaan, dan saling mendukung. Kehadiran para tokoh agama dan masyarakat dalam prosesi ini tidak hanya menunjukkan penghormatan terhadap pernikahan, tetapi juga sebagai bentuk nyata ukhuwah Islamiyah.
Dalam dunia yang serba modern dan kompleks, pernikahan Baharuddin dan Jumiati menjadi pengingat bahwa cinta, iman, dan kesederhanaan tetap bisa menjadi fondasi kokoh dalam membangun keluarga. Semoga pasangan ini langgeng dan menjadi teladan bagi pasangan-pasangan muda lainnya di lingkungan mereka.













