Berita Hukum

Motor 25 TKP, Curi Juga 20 Kambing! Duo Spesialis Palu – Sigi Resmi Diserahkan!

669
×

Motor 25 TKP, Curi Juga 20 Kambing! Duo Spesialis Palu – Sigi Resmi Diserahkan!

Sebarkan artikel ini

Palu, SniperNew.id – Kisah kriminal luar biasa menggemparkan warga Palu dan Sigi! Dua tersangka spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor), yang juga merambah ke pencurian hewan ternak, akhirnya diserahkan Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sigi, Senin (14/7/2025).

Aksi mereka tidak main-main, tercatat sebanyak 25 tempat kejadian perkara (TKP) telah jadi medan operasi mereka. Tidak hanya motor yang jadi incaran, salah satu pelaku juga mengakui mencuri 20 ekor kambing yang dijual ke pasar hewan!

  Warga Gugat Pemdes Pidoli Lombang ke PN Madina soal APBDes

Kedua pelaku berinisial A (18), warga Desa Baluase, Kecamatan Dolo Selatan, Kabupaten Sigi, dan AD (28), warga Dusun Oge, Desa Labuan Panimba, Kecamatan Labuan, Kabupaten Donggala. Keduanya diamankan dalam rangkaian pengungkapan kasus curanmor yang menyasar wilayah Kota Palu dan Kabupaten Sigi.

“Tersangka adalah spesialis pencurian sepeda motor. Sudah beraksi di 25 TKP di wilayah Kota Palu dan Kabupaten Sigi,” tegas AKBP Sugeng Lestari, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng saat konferensi pers di Palu, Selasa (15/7/2025).

Salah satu aksi curanmor yang sempat viral terjadi di Perumahan BTN Kelapa Gading, Desa Kalukubula, Kecamatan Sigi Biromaru, pada Rabu, 9 April 2025 lalu. Korbannya seorang anggota Polisi Wanita (Polwan) yang memarkir motor Honda Beat Pop di luar pagar rumah karena halaman dipakai untuk ibadah. Naas, hanya dalam dua jam, motor raib sebelum sempat dipindahkan ke dalam.

  8 Bulan Laporan Mangkrak, Wartawan Korban Penganiayaan Mempertanyakan Kinerja Penyidik Polrestabes Medan

Berdasarkan hasil pemeriksaan, A mengakui telah mencuri sedikitnya 15 unit motor, sedangkan AD mengakui 11 unit motor yang berhasil disita. Uniknya, AD tak hanya berperan sebagai pelaku, tapi juga penadah motor curian, menjadikannya aktor ganda dalam sindikat ini.

“Berkas perkara kasus pencurian motor di BTN Kelapa Gading sudah dinyatakan lengkap (P.21), sehingga tersangka dan barang bukti resmi diserahkan ke Kejari Sigi,” jelas Sugeng.

Tak cukup dengan itu, A membuat pengakuan mengejutkan: ia juga mencuri kambing dari beberapa lokasi di sekitar Palu dan Sigi.

“Setidaknya 20 ekor kambing sudah ia jual ke pasar hewan,” kata Sugeng menambahkan.

Kasus ini baru mencakup dua laporan polisi yang telah dilimpahkan, dan menurut Sugeng, masih ada beberapa laporan lain yang sedang diproses untuk segera dilengkapi dan diserahkan ke kejaksaan.

  PN Karawang Gelar Sidang di Lokasi Sengekata Lahan Warga dan Pengembang Perumahan Citra Swarna Grande

Penangkapan dua spesialis ini mendapat apresiasi dari masyarakat karena dianggap membongkar jaringan curanmor yang selama ini meresahkan. Netizen pun ramai di media sosial dengan komentar bernada heran hingga geram.

“Curi motor oke lah, tapi kambing juga disikat? Ini pelaku lintas spesies!” tulis akun @SigiUpdate. “Duo ini cocok dijuluki ‘Geng Gas dan Embek’,” sindir akun @PaluUndercover.

Dengan telah diserahkannya A dan AD ke Kejari Sigi, proses hukum kini masuk babak baru. Polda Sulteng memastikan bahwa seluruh rangkaian pencurian yang mereka lakukan akan dibongkar tuntas, dan pelaku akan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.

“Kami pastikan kasus ini tidak berhenti di sini. Tersangka masih akan menjalani proses untuk laporan-laporan lain yang sedang kami lengkapi,” pungkas AKBP Sugeng Lestari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *