Di hari yang suci ini, Pimpinan dan seluruh jajaran PT SNIPERNEW MEDIA PERS serta PT Karya Gemilang Pemburu Fakta bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin.
Banner SNIPERNEW
Keluarga Besar PT SNIPERNEW MEDIA PERS dan PT Karya Gemilang Pemburu Fakta
bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin
Berita Hukum

Diduga ada Makelar Kasus, Kejari Ketapang SP3 Kasus Korupsi, Penyidik Temukan Kerugian Rp.278 Rupiah

292
×

Diduga ada Makelar Kasus, Kejari Ketapang SP3 Kasus Korupsi, Penyidik Temukan Kerugian Rp.278 Rupiah

Sebarkan artikel ini

Keta­pang, SniperNew.id - Fak­ta inves­ti­gasi Ikatan Wartawan Online Indone­sia (IWOI) DPD LSM Tin­dak Indone­sia Kabu­pat­en Keta­pang, Provin­si Kali­man­tan Barat, bersama rekan — rekan media, pada hari Senin (4/11/2024), pukul 14:00 Wib.

Melakukan aksi penyam­pa­ian pen­da­p­at demo diha­la­man kan­tor ke Kejak­saan Negri (Kejari) Keta­pang, di jalan MT. Hary­ono, No.84 Keta­pang, terkait atas penan­ganan kasus Korup­si yang di SP3 kan oleh kejak­saan tan­pa ada keje­lasan, Kamis (07/11/2024).

Sete­lah penyam­pa­ian aksi demo terse­but pihak kejak­saan mener­i­ma enam orang per­wak­i­lan dari peser­ta aksi demo ke dalam kan­tor kejak­saan negri Keta­pang, untuk menyikapi beber­a­pa tun­tu­tan yang di sam­paikan pada aksi demo terse­but. Di ruan­gan terse­but di hadiri, kasi pid­sus kejak­saan, kasi Intel kejak­saan, dari pihak pol­res diwak­ili Polsek delta Pawan dan kasat sabara

  Sekolah Rakyat Medan Dibangun di Atas Tanah Sengketa, Pemko Diduga Abaikan Hukum

Dalam perte­muan kasi pid­sus Muham­mad Bayu segara., S.H., menyam­paikan untuk dugaan tin­dak pidana kegiatan swakelo­la jalan dan jem­bat­an di dinas PUTR Keta­pang tahun anggaran 2021, seba­gai mana kami sam­paikan kepa­da teman teman, perkara terse­but telah di hen­tikan berdasarkan surat per­in­tah penghent­ian penyidikan (SP3) nomor: Sprint — 398/0.1.13/Fd.2/02/2023 tang­gal 03 Feb­ru­ari 2023

Sebelum kami melakukan penghent­ian, kami sebelum­nya melakukan ekspos dike­jak­saan ting­gi yang dihadiri pak Kejati, pak As Pid­sus dan juga kepala kasi di kejak­saan ting­gi dan para jak­sa dis­ana bah­wa hasil penyidikan­nya itu adanya di pan­dang meru­pakan perkara meru­pakan berdiri sendiri, sehing­ga keru­gian keuan­gan negara akan tidak aktif diang­gap pI-pI semuanya.

Dap­at saya tam­bahkan juga bah­wa ada pengem­balian keru­gian sebe­sar Rp.278.000.000. (Dua ratus tujuh puluh dela­pan juta rupi­ah), sudah di kem­ba­likan ke reken­ing Kas pen­da­p­at daer­ah Keta­pang berdasarkan Juk­nis surat edaran kami jika sudah ada pengem­balian keru­gian keuan­gan negara dap­at di hen­tikan perkara terse­but dan atau keru­gian keuan­gan negara lebih kecil dari penanganan/penuntutan perkara terse­but dan silakan cek ke kas pen­da­p­atan daer­ah jelas kasi pid­sus Muham­mad Bayu Sahara., S.H.

  Hakim Tolak Eksepsi Delpedro Cs, PN Jakarta Pusat Perintahkan Penahanan Kembali, Pendukung Bereaksi Keras

Mus­takim, ket­ua ikatan wartawan online Indone­sia (IWOI) DPD Keta­pang merasa jang­gal atas SP3 kejak­saan negri Keta­pang kare­na penyidik temukan keru­gian keuan­gan negara sebe­sar Rp.278.000.000. (Dua Ratus Tujuh Puluh Dela­pan Juta Rupi­ah), tan­pa adanya pene­ta­pan ter­sang­ka, atas kasus dugaan tin­dak pidana korup­si swakelo­la jalan dan jem­bat­an dinas PUTR Keta­pang tahun anggaran 2021.

Kami men­duga ada mafia kasus dalam penghent­ian perkara tin­dak pidana korup­si peny­im­pan­gan swakelo­la jalan dan jem­bat­an di dinas peker­jaan umum dan tata ruang (DPUTR) tahun anggaran 2021 sehing­ga tidak adanya ter­sang­ka dalam perkara itu mem­inta kepa­da jamwas keja­gung dap­at memerik­sa penyidik kejak­saan negri Keta­pang atau keja­gung ambil alih kasus ini pungkas mus­takim ket­ua IWOI DPD Keta­pang.

  Kasus Dugaan Pengeroyokan di Jati Agung Berlanjut, Terlapor Mangkir dari Pemeriksaan

Supri­a­di LSM tin­dak Indone­sia, men­duga banyak kejang­galan dalam penan­ganan perkara kasus dugaan tin­dak pidana korup­si swakelo­la jalan dan jem­bat­an di dinas PUTR Keta­pang tahun anggaran 2021 kita sudah beber­a­pa kali mem­per­tanyakan apa dasar hukum sdr Has­mi Eka karsa ST selaku ben­da­hara dinas PUTR men­trans­fer uang ke reken­ing prib­a­di (KPE) dua oknum ASN sebe­sar 1,8 mil­yar dan 900 jt

Ser­ta mena­han kar­tu ATM sala satu oknum ASN sehing­ga oknum ASN Terse­but meng­gan­ti mem­bu­at reken­ing baru PTT peng­gan­ti reken­ing KPE yang lama kami men­duga den­gan sen­ga­ja itu di lakukan untuk menghi­langkan petun­juk atau barang buk­ti tin­dak pidana korup­si jelas Supri­a­di LSM tin­dak indone­sia kepa­da awak media. (Juma­di)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *