Berita Hukum

Diduga Tidak Ada Surat Penangkapan, Scurity PT BGA Divisi VII Wilayah 8 B Region Tangkap Warga Curi Buah Sawit

344
×

Diduga Tidak Ada Surat Penangkapan, Scurity PT BGA Divisi VII Wilayah 8 B Region Tangkap Warga Curi Buah Sawit

Sebarkan artikel ini

Ketapang, SniperNew.id – Satu warga bernama Gustian beralamat di Desa pembihingan Kecamatan Pemahan di tangkap dan diamankan Security.

Berdasarkan keterangan keluarga kepada media ini bahwa, Gustian telah diduga sebagai pelaku pencurian buah sawit milik PT BGA. Dan diamankan pihak Pengurus PT BGA dan Scurity.

“Dengan dilakukan penangkapan itu, tidak ada pemberi tahuan kepada pihak keluarga maupun kepada kepala Desa ditempat Gustian tinggal.” Ungkap keluarga Gustian.

  SPBU Rp 6,9 M dari Dana Desa Bener Meriah Mandek, Kerugian Negara Rp 1,6 M, Tersangka Masih “Ditunda”

Lebih lanjut keluarga Gustian menerangkan bahwa, pada beberapa minggu yang lalu menurut impormasi,  dengan adanya Gustian diduga sebagai pelaku pencurian buah sawit, pihak keluarga pernah melakukan mediasi ke kantor Desa Pebihingan, Kecamatan Pemahan, yang dihadiri pak Kades dan di hadiri juga dari pihak PT BGA, dengan pertemuan itu.

“Dari pihak kami cuma hanya menyayangkan kok sembarang tangkap saja, kok nggak pernah memberi tahu kepada pihak keluarga, kami sebagai, anak istri maupun keluarga Gustian, dengan adanya dugan yang di tudingkan kepada Gustian. Seharusnya dari PT BGA melaporkan juga kejadian ini ke petugas Desa setempat.” Ungkap Selli.

  Hari Anti Korupsi Dunia, LSM Tindak Indonesia Bersama IWOI Daerah  Ketapang Laporkan Dugaan Korupsi 

Ditambahkan, Selli sebagai orang tua dari Gustian yang diduga pelaku pencurian buah sawit, kami tidak membela tentang perbuatan yang jahat, kami cuma meminta keadilan dan kebenaran saja.

  Terkait Gajih Tak Dibayar, Kadus Dusun Dua Sukadana Penuhi Panggilan Pidsus Tipikor Polres Muara Enim

Sangat disayangkan, dengan adanya Gustian di tangkap dan diamankan satuan pengaman Scurity) PT BGA, Menurut impormasi, katanya Gustian ditahan di rutan sel Mapolres Ketapang.

“Akan tetapi kami sebagai keluarga tidak pernah melihat surat penangkapan atau surat penahan kepada anak kami Gustian.” ungkap selli kepada media ini.  (Jumadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *