Barito Utara, SniperNew.id – Sejumlah warga Desa Ipu, Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, menyampaikan keluhan terkait penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2023–2025. Aspirasi ini terungkap dalam musyawarah yang digelar di Aula Kantor BPD Desa Ipu pada Jumat, 12 September 2025, Selasa (16/09).
Dalam musyawarah tersebut, warga dan tokoh masyarakat mengkritisi berbagai pembangunan yang dianggap tidak transparan, tumpang tindih, bahkan ada yang tidak selesai. Ketua BPD Ipu, Yetro, bersama anggota BPD lainnya, mencatat seluruh masukan warga yang dituangkan dalam berita acara resmi.
Beberapa poin penting yang dikeluhkan antara lain: Lapangan futsal tidak memiliki plang atau papan proyek.
Pembangunan tidak sesuai realisasi namun tetap ditandatangani dalam SPJ.
Jalan menuju kebun sepanjang 75 meter dan 500 meter dinilai belum rampung.
Pengadaan mesin injek PAM air bersih belum terealisasi.
Dapur pemerintah desa serta parkiran kantor BPD yang dijanjikan tidak jelas.
Tribun lapangan futsal dan lapangan voli disebut tidak ada sejak 2023–2025.
Warga juga menyoroti pembangunan jalan semen yang hanya disebutkan volumenya, yakni 350 x 2,5 x 0,20 meter, namun belum jelas kualitas dan pelaksanaannya.
Beberapa warga aktif menyuarakan keresahan, di antaranya Herman Effendi, Samsudin, Suharni, dan Heri. Mereka menilai informasi terkait pembangunan tidak pernah disampaikan secara terbuka.
Samsudin menegaskan, masyarakat sering kali tidak tahu jika pembangunan sudah selesai.
Suharni menekankan, masyarakat berharap pembangunan fisik benar-benar sesuai kebutuhan.
Heri menuding pembangunan dari 2023–2025 tumpang tindih, serta mempertanyakan keberadaan BUMDES.
Musyawarah berlangsung pada Jumat, 12 September 2025 pukul 08.00 WIB di Aula Kantor BPD Desa Ipu, dengan dihadiri tokoh masyarakat, BPD, dan perangkat desa. Hasil rapat ditandatangani oleh Ketua BPD Ipu Yetro, Notulen Rapat Edi Sutarman, dan perwakilan masyarakat Samsudin.
Tak berhenti di situ, pada 15 September 2025, BPD Desa Ipu juga mengirimkan surat resmi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara di Muara Teweh. Surat itu ditandatangani oleh Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, anggota BPD, serta belasan warga Desa Ipu.
Dalam surat tersebut, warga menilai kinerja Kepala Desa Ipu sejak 2023–2025 bermasalah, terutama soal penggunaan:
1. ADD (Alokasi Dana Desa)
2. DD (Dana Desa)
Mereka menegaskan pembangunan fisik yang ada tidak sesuai dengan anggaran, di antaranya: Tahun 2023 ada kegiatan fisik, tapi tidak sesuai dengan dana.
Tahun 2024 hanya membangun sebuah TK Desa Ipu.
Tahun 2025 sama sekali tidak ada kegiatan.
Melalui media ini, warga Desa Ipu berharap aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Barito Utara, bisa menindaklanjuti keluhan mereka. Masyarakat ingin mengetahui sejauh mana transparansi dan akuntabilitas penggunaan Dana Desa 2023–2025.
“Pembangunan seharusnya bermanfaat dan sesuai kebutuhan, bukan malah membuat masyarakat bertanya-tanya,” ujar salah satu warga dalam rapat.
SniperNew.id akan terus memantau perkembangan aduan ini sebagai bentuk kontrol sosial sesuai amanat Undang-Undang Pers, serta menjaga hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang transparan. (Henrya)













