Di hari yang suci ini, Pimpinan dan seluruh jajaran PT SNIPERNEW MEDIA PERS serta PT Karya Gemilang Pemburu Fakta bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin.
Banner SNIPERNEW
Keluarga Besar PT SNIPERNEW MEDIA PERS dan PT Karya Gemilang Pemburu Fakta
bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin
Berita Ekonomi

Warga Ipu Bongkar Proyek Mangkrak, DD dan ADD 2023–2025 Dipertanyakan

584
×

Warga Ipu Bongkar Proyek Mangkrak, DD dan ADD 2023–2025 Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini

Bar­i­to Utara, SniperNew.id – Sejum­lah war­ga Desa Ipu, Keca­matan Lahei, Kabu­pat­en Bar­i­to Utara, Kali­man­tan Ten­gah, menyam­paikan keluhan terkait peng­gu­naan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2023–2025. Aspi­rasi ini terungkap dalam musyawarah yang dige­lar di Aula Kan­tor BPD Desa Ipu pada Jumat, 12 Sep­tem­ber 2025, Selasa (16/09).

Dalam musyawarah terse­but, war­ga dan tokoh masyarakat mengkri­tisi berba­gai pem­ban­gu­nan yang diang­gap tidak transparan, tumpang tindih, bahkan ada yang tidak sele­sai. Ket­ua BPD Ipu, Yetro, bersama anggota BPD lain­nya, men­catat selu­ruh masukan war­ga yang dituangkan dalam beri­ta acara res­mi.

  Meteran Listrik Token Diputus Karena Tunggakan, Warganet Bingung

Beber­a­pa poin pent­ing yang dikeluhkan antara lain: Lapan­gan fut­sal tidak memi­li­ki plang atau papan proyek.

Pem­ban­gu­nan tidak sesuai real­isasi namun tetap ditan­datan­gani dalam SPJ.

Jalan menu­ju kebun sep­a­n­jang 75 meter dan 500 meter dini­lai belum ram­pung.

Pen­gadaan mesin injek PAM air bersih belum tere­al­isasi.

Dapur pemer­in­tah desa ser­ta parki­ran kan­tor BPD yang dijan­jikan tidak jelas.

Tri­bun lapan­gan fut­sal dan lapan­gan voli dise­but tidak ada sejak 2023–2025.

War­ga juga meny­oroti pem­ban­gu­nan jalan semen yang hanya dise­butkan vol­u­menya, yakni 350 x 2,5 x 0,20 meter, namun belum jelas kual­i­tas dan pelak­sanaan­nya.

Beber­a­pa war­ga aktif menyuarakan kere­sa­han, di antaranya Her­man Effen­di, Sam­sudin, Suharni, dan Heri. Mere­ka meni­lai infor­masi terkait pem­ban­gu­nan tidak per­nah dis­am­paikan secara ter­bu­ka.

  SETARA Hadir di Bandung: Wadah Tukang Bangun Keterampilan Baru Bersama Tiga Roda

Sam­sudin mene­gaskan, masyarakat ser­ing kali tidak tahu jika pem­ban­gu­nan sudah sele­sai.

Suharni menekankan, masyarakat berharap pem­ban­gu­nan fisik benar-benar sesuai kebu­tuhan.

Heri menud­ing pem­ban­gu­nan dari 2023–2025 tumpang tindih, ser­ta mem­per­tanyakan keber­adaan BUMDES.

Musyawarah berlang­sung pada Jumat, 12 Sep­tem­ber 2025 pukul 08.00 WIB di Aula Kan­tor BPD Desa Ipu, den­gan dihadiri tokoh masyarakat, BPD, dan perangkat desa. Hasil rap­at ditan­datan­gani oleh Ket­ua BPD Ipu Yetro, Notulen Rap­at Edi Sutar­man, dan per­wak­i­lan masyarakat Sam­sudin.

Tak berhen­ti di situ, pada 15 Sep­tem­ber 2025, BPD Desa Ipu juga men­gir­imkan surat res­mi kepa­da Kepala Kejak­saan Negeri Bar­i­to Utara di Muara Teweh. Surat itu ditan­datan­gani oleh Ket­ua, Wak­il Ket­ua, Sekre­taris, anggota BPD, ser­ta belasan war­ga Desa Ipu.

Dalam surat terse­but, war­ga meni­lai kin­er­ja Kepala Desa Ipu sejak 2023–2025 bermasalah, teruta­ma soal peng­gu­naan:

  "AI Buka Kode Kekayaan! Investasi Saham Kini Lebih Cerdas dan Terarah di Indonesia"

1. ADD (Alokasi Dana Desa)

2. DD (Dana Desa)

Mere­ka mene­gaskan pem­ban­gu­nan fisik yang ada tidak sesuai den­gan anggaran, di antaranya: Tahun 2023 ada kegiatan fisik, tapi tidak sesuai den­gan dana.

Tahun 2024 hanya mem­ban­gun sebuah TK Desa Ipu.

Tahun 2025 sama sekali tidak ada kegiatan.

Melalui media ini, war­ga Desa Ipu berharap aparat pene­gak hukum, khusus­nya Kejak­saan Negeri Bar­i­to Utara, bisa menin­dak­lan­ju­ti keluhan mere­ka. Masyarakat ingin menge­tahui sejauh mana transparan­si dan akunt­abil­i­tas peng­gu­naan Dana Desa 2023–2025.

“Pem­ban­gu­nan seharus­nya berman­faat dan sesuai kebu­tuhan, bukan malah mem­bu­at masyarakat bertanya-tanya,” ujar salah satu war­ga dalam rap­at.

SniperNew.id akan terus meman­tau perkem­ban­gan adu­an ini seba­gai ben­tuk kon­trol sosial sesuai amanat Undang-Undang Pers, ser­ta men­ja­ga hak masyarakat untuk mem­per­oleh infor­masi yang transparan. (Hen­rya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *