Barito Utara, SniperNew.id - Protes keras datang dari warga Desa Sikui, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, terhadap aktivitas hauling batubara yang diduga dilakukan oleh sejumlah perusahaan besar dengan menggunakan jalan umum milik masyarakat.
BACA JUGA INI KLIK LRBIH PANAS!
Surat terbuka pun dilayangkan langsung kepada Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, menuntut penghentian penggunaan jalan umum oleh truk-truk tambang yang dianggap membahayakan dan mengganggu aktivitas warga.
Dalam pesan yang tersebar luas di media sosial, seorang warga bernama Hendri binti Kubeng bersama Usup dan warga lainnya secara tegas menyuarakan keberatan mereka atas aktivitas truk-truk besar pengangkut batubara yang melintas di jalur umum yang seharusnya menjadi akses vital warga dan angkutan umum antar Provinsi.
BACA JUGA INI KLIK LRBIH PANAS!
Berikut isi lengkap pernyataan mereka yang disampaikan dalam pesan WhatsApp:

Gambar doc. Screenshot video Dok. SniperNew.id Selasa 15 Juli 2025.
“Yth. Bapak Presiden RI dan Wakil Presiden RI di Jakarta
Dengan hormat,
Saya atas nama Hendri binti Kubeng bersama Usupriyadi dkk, beralamat di Desa Sikoi, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah.
BACA JUGA INI KLIK LRBIH PANAS!
Kami sangat keberatan dengan aktivitas perusahaan yang melintasi jalan umum untuk mengangkut batubara. Seharusnya, tidak menggunakan truk roda enam untuk mengangkut batubara menggunakan jalan umum, sementara banyak warga dan angkutan umum yang melintasi baik travel maupun bus antarprovinsi ke Kabupaten Barito Utara.
Kami meminta kepada Bapak Presiden RI dan Wakil Presiden RI untuk mengevaluasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah maupun Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara agar segera dihentikan hauling batubara melewati jalan provinsi dari Desa Sikoi sampai ke Muara Teweh yang dilakukan oleh PT. Mega Multi Energi, PT. Nipindo Prima Tama, PT. Batara, PT. AUB.
Demikian permintaan kami ini atas bantuan dari Bapak Presiden RI dan Wakil Presiden RI. Kami ucapkan terima kasih.”
BACA JUGA INI KLIK LRBIH PANAS!
Dalam data yang diterima redaksi, aktivitas hauling ini diduga melibatkan beberapa perusahaan besar, di antaranya:
PT Mega Multi Energi (MME)
PT Barito Bangun Nusantara (selaku owner)
PT Nipindo Prima Tama (selaku kontraktor)
PT Arta Usaha Bahagia (AUB)
PT Batara Perkasa
Surat ini ditulis dan didukung oleh data identitas resmi yang dibagikan oleh salah satu narasumber bernama Hendriwon T. K., pemilik KTP dengan alamat lengkap: Jl. Negara KM 29, Desa Sikui, RT 005/RW 005, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah.
Dalam identitas tersebut, Hendriwon lahir di Hajak, 18 Agustus 1970, berstatus kawin dan bekerja sebagai petani/pekebun.
Warga menilai bahwa penggunaan jalan umum oleh kendaraan berat perusahaan tambang bukan hanya merusak infrastruktur jalan, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat serta mengganggu mobilitas angkutan umum seperti travel dan bus antarprovinsi.
“Jalan umum itu hak bersama, bukan milik perusahaan tambang. Kami sebagai warga kecil jadi korban,” ujar Hendriwon dalam pernyataan resminya.
Tuntutan warga ini menjadi perhatian besar, terlebih mereka langsung mengarahkan permintaan kepada Presiden dan Wakil Presiden.
BACA juga artikel menarik lainnya!
Masyarakat berharap pemerintah pusat tidak tinggal diam atas apa yang mereka alami di daerah. Terlebih, aktivitas hauling batubara ini bukan berlangsung sebentar, melainkan sudah cukup lama dan kian intensif.
Sinyal Keras ke Pemprov dan Pemda, Dengan dikirimkannya surat ini, masyarakat berharap agar Presiden Prabowo Subianto dan Wakil presiden Gibran Rakabuming turun langsung menginstruksikan evaluasi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah maupun Pemerintah Kabupaten Barito Utara atas dugaan kelalaian dalam pengawasan penggunaan jalan umum oleh pihak swasta.
Jika tuntutan ini tidak segera ditanggapi, bukan tidak mungkin warga akan menggelar aksi besar-besaran sebagai bentuk protes lanjutan. Ketegasan pemerintah sangat ditunggu.qq
BACA JUGA INI KLIK LRBIH PANAS!
“Kami tidak menolak pembangunan atau investasi, tapi tolong jangan injak hak rakyat kecil. Jalan umum adalah sarana kehidupan kami, bukan jalur tambang!,” tutup Hendriwon T. K.
Pantau terus SniperNew.id untuk perkembangan terbaru isu ini.
Penulis: (Usup Riyadi)



















