Jakarta, SniperNew.d — Jagat media sosial Indonesia tengah diguncang gelombang reaksi keras setelah unggahan satir bernada kritik tajam terhadap kondisi sosial-politik viral di Facebook. Unggahan yang menampilkan seorang perempuan berhijab memegang bendera bajak laut serta mengenakan kaos bergambar tangan menunjukkan jari tengah, disertai tulisan yang memelesetkan sila-sila Pancasila menjadi “Pancagila”, mengundang ribuan komentar panas dari berbagai kalangan.
Unggahan yang pertama kali diposting oleh akun Facebook bernama Machu memperlihatkan foto seorang wanita berhijab berdiri di depan gedung yang menyerupai Gedung DPR/MPR RI. Ia mengibarkan bendera bajak laut dengan simbol topi jerami—mirip dengan simbol dari karakter fiksi One Piece—seraya mengenakan kaos merah bergambar ilustrasi tangan mengacungkan jari tengah.
Namun yang membuat unggahan itu viral bukan hanya gambar, melainkan narasi sindiran di bagian caption yang menuliskan:

“PANCAGILA”
1. Keuangan Yang Maha Kuasa
2. Korupsi Yang Adil Dan Merata
3. Persatuan Mafia Hukum Endonesa
4. Kekuasaan yang di pimpin Oleh nafsu
Kebejetan dalam persekongkolan dan kepura-puraan.
5. Kenyamanan sosial Bagi seluruh Keluarga Pejabat dan Wakil Rakyat
Unggahan tersebut viral luar biasa, dibagikan lebih dari 25 ribu kali, mendapat 220 ribu lebih suka, dan mengundang lebih dari 32 ribu komentar dalam waktu singkat.
Pemilik Akun “Machu”, yang pertama kali mempublikasikan unggahan satir tersebut.
Warganet Indonesia, dari berbagai latar belakang, yang memadati kolom komentar dengan berbagai respon—ada yang mendukung isi kritik tersebut, ada yang mengecam keras karena dianggap menghina simbol negara.
Komentator populer seperti Hartaty Achmad, Nengsih Negsih, Ahyar Abdi, dan Fik Ar ikut memberi respons yang menambah panas perdebatan di kolom komentar.
Figur anonim yang tampil dalam foto juga menjadi sorotan, meskipun identitasnya belum diketahui secara pasti.
Unggahan ini muncul pertama kali sekitar dua jam sebelum tangkapan layar diambil (sekitar pukul 11.00 WIB, 4 Agustus 2025), dan langsung viral hanya dalam waktu kurang dari tiga jam. Penyebaran yang sangat cepat menjadikan konten ini salah satu yang paling ramai diperbincangkan hari ini di media sosial.
Meski lokasi pasti belum dikonfirmasi, latar dalam foto menunjukkan gedung yang sangat mirip dengan Gedung DPR/MPR RI di Senayan, Jakarta. Namun, kehebohan ini terjadi di ranah digital, terutama di platform Facebook, dan kemungkinan meluas ke TikTok, Instagram, dan Twitter (X) karena banyak akun membagikan ulang unggahan tersebut.
Unggahan tersebut menyulut kontroversi karena memelesetkan Pancasila, ideologi dasar negara Republik Indonesia, menjadi “Pancagila” dengan isi sindiran keras. Sila-sila yang biasanya berisi nilai luhur seperti Ketuhanan, Kemanusiaan, dan Keadilan diganti dengan kata-kata seperti “Korupsi”, “Mafia Hukum”, dan “Nafsu Kekuasaan”.
Hal ini membuat sebagian warganet geram karena dianggap melecehkan lambang negara, sementara sebagian lainnya menganggap unggahan itu sebagai refleksi kejujuran terhadap situasi sosial dan politik yang sedang memburuk.
Reaksi publik terbelah.
Berikut cuplikan ragam komentar dari warganet:
Pendukung isi kritik:“Mantap! Sekarang bukan berjuang demi rakyat, tapi rakyat berjuang untuk pejabat dan koruptor.” – Nengsih Negsih
“Begitu sakit dan terbebani rakyatmu, pak presiden. Kalau rakyat makmur, tak mungkin lirik Pancasila dipelesetkan.” – Minull Minull
“Perang dan bubarnya Indonesia akibat hukum tebang pilih dan korupsi merajalela.” – Ahyar Abdi
Penentang pemelesetan Pancasila:“Boleh mengkritik, tapi jangan lewat simbol negara seperti Pancasila dan bendera. Itu ikrar suci!” – Hartaty Achmad
“Jangan kaitkan simbol negara dengan kritik oknum. Lambang negara itu diperjuangkan dengan darah dan air mata.” – Fahrul L
“Ini bukan pancasila. Rasanya mau kupelintir telingamu!” – Ra Ra
Netral atau sarkastik:
“Dolok all in 02 kak i.” – Fik Ar (dengan emoji tertawa)
“Fakta negara kita kini dah ancor.” – Laila Suhaila
“Sampai kapan bangsa ini terbebas dari mafia?” – Kusnandar Joy
Banyak juga yang mengingatkan agar berhati-hati dengan unggahan semacam ini karena berpotensi menyalahi hukum tentang penghinaan simbol negara, meski secara niat adalah bentuk ekspresi kebebasan berpendapat.
Fenomena “Pancagila” menjadi potret nyata dari kekecewaan rakyat terhadap situasi bangsa saat ini—terutama soal korupsi, ketidakadilan hukum, dan kemewahan elit politik. Namun, ekspresi kritik melalui pelecehan simbol negara seperti Pancasila dan lambang negara menuai debat besar, yang menggoyang batas antara kebebasan berekspresi dan pelanggaran etika serta hukum.
Masyarakat kini menantikan bagaimana pihak berwenang dan tokoh publik akan merespons kegaduhan ini—apakah akan muncul pemanggilan, klarifikasi, atau bahkan proses hukum? Yang jelas, panasnya perdebatan ini memperlihatkan bahwa kepercayaan rakyat terhadap pemerintah dan sistem hukum sedang berada di titik krisis.
Catatan: Pelecehan terhadap lambang negara bisa dijerat pasal hukum. Namun, suara rakyat yang menyampaikan kritik, selama tidak melanggar hukum, adalah bagian dari demokrasi. Pemerintah dan pemangku kekuasaan perlu mendengarkan, bukan sekadar membungkam. (Tiem Red)



















