JAKARTA, SNIPERNEW.id — Unggahan akun media sosial Threads @mynewshub, pada Jumat, 13 Desember 2025, memicu perbincangan publik terkait alasan pemerintah Indonesia yang dinilai belum menetapkan sejumlah bencana alam besar di Sumatera sebagai bencana nasional.
Dalam unggahan tersebut disebutkan, wilayah Sumatera kerap dilanda banjir, tanah longsor, dan gempa bumi dengan dampak luas serta korban tidak sedikit. Namun, status bencana nasional jarang ditetapkan, sehingga menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.
Unggahan itu menyoroti bahwa penetapan bencana nasional tidak hanya didasarkan pada jumlah korban, melainkan juga pada kemampuan pemerintah daerah, kesiapan anggaran, serta dukungan logistik dan sumber daya.
Sesuai ketentuan, penetapan status bencana nasional merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui keputusan Presiden setelah kajian BNPB dan kementerian terkait, terutama jika penanganan telah melampaui kapasitas daerah.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah pusat maupun BNPB menanggapi unggahan tersebut. Redaksi SNIPERNEW.id tetap membuka ruang klarifikasi demi informasi yang berimbang dan akurat.
Penulis [Iskandar]






