Pandeglang, SniperNew.id – Jagat media sosial dihebohkan dengan sebuah video yang memperlihatkan oknum kepala sekolah dan seorang guru sedang berkaraoke di dalam ruang kelas pada jam pelajaran. Peristiwa ini disebut terjadi di SD Negeri 2 Ciodeng, Kecamatan Sindangresmi, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Dalam video yang diunggah oleh akun Nostalgia era 80 an pada Senin (30/9/2025) pukul 09.57 WIB, terlihat seorang pria berseragam aparatur sipil negara (ASN) sedang memegang mikrofon sambil bernyanyi. Di belakangnya tampak seorang perempuan yang juga berseragam sama ikut tersenyum dan merangkul. Keduanya disebut bukan pasangan suami istri, melainkan kepala sekolah dan guru.
Tindakan tersebut menuai kontroversi lantaran dilakukan di jam pelajaran dan menggunakan fasilitas sekolah berupa smart TV bantuan presiden. Video itu lantas viral dengan ribuan reaksi, komentar, dan dibagikan ratusan kali.
Unggahan akun Nostalgia era 80 an menuliskan keterangan bernada satir. “Aduh bu ntar karokenya lanjut di k4mar saja 😁 mungkin mereka lagi merayakan kenaikan gaji 12% kali. Potret suram oknum pendidik di kon0ha. Viral! kepala sekolah dan guru (bukan suami istri) berkaraoke sambil berpekukan dengan smart TV bantuan presiden saat jam pelajaran di SD 2 Ciodeng kecamatan Sindangresmi Pandeglang Banten. Beritanya telah terkonfirmasi oleh Dinas Pendidikan dan kepemudaan setempat.”
Unggahan itu langsung memicu reaksi publik. Banyak yang menyayangkan sikap oknum tenaga pendidik tersebut karena dianggap tidak pantas dilakukan di lingkungan sekolah.
Kolom komentar dipenuhi beragam opini. Beberapa mengkritik keras, sementara yang lain menilai hal itu bisa dimaklumi karena guru juga manusia yang membutuhkan hiburan.
Seorang warganet bernama Ihlas Ihlas menuliskan. “Harus bijak nyimak ni mah saya tinggal di Ciodeng dan anak saya sekolah di situ.”
Komentar itu kemudian disambut pengguna lain, Wawan Somantri, yang mengaku sepakat.
Sementara itu, Cemot membandingkan kondisi guru saat ini dengan era Orde Baru. “Jauh beda guru di era Suharto. Dengan guru era Reformasi. Era Orde Baru yang begitu kuat pendidikan moral Pancasila-nya.”
Komentar ini dibalas Christ Herry dengan nada berbeda. “Ejek penak jaman ku to.”
Ada pula yang menilai tindakan tersebut tidak masalah. Rhobbyn berkomentar. “Biarin aja, mereka juga butuh hiburan.”
Namun, komentar itu segera ditentang oleh Abu Wakhid Wkhid. “Ganti aja guru yang lain, kan masih banyak guru yang baik akhlaknya….”
Komentar serupa disampaikan Alfan Alfan dengan nada lebih keras. “Ini mengarah ke cabul… padahal pendidik. DIKNAS harus tegas ke pelaku ini karena sudah melanggar norma sosial, norma agama, dan peraturan pemerintah. Karena sekolah bukan tempat untuk nyanyi apalagi mengarah ke mesum ini… wajib ditindak.”
Sebagian lain menyoroti hal-hal di luar substansi, seperti penampilan guru pria yang berambut gondrong. Indra Setiawan menulis. “Kok guru laki-laki boleh gondrong? 🤣”
Di sisi lain, ada juga yang mencoba membela. Anthie Hiola mengatakan. “Mungkin yang upload pertama orang julit atau iri kali… Biarkanlah mereka bersenang-senang. Guru juga manusia 😘.”
Komentarnya mendapat tanggapan dari Arim M. “Karokeannya nggak jadi masalah sih, tapi waktunya salah.”
Dalam keterangan yang ditulis akun pengunggah, peristiwa ini disebut sudah terkonfirmasi oleh Dinas Pendidikan dan Kepemudaan setempat. Meski belum ada pernyataan resmi yang lebih detail di unggahan tersebut, informasi ini membuat publik semakin menyoroti serius kasus tersebut.
Dinas Pendidikan Pandeglang dinilai perlu memberi klarifikasi dan tindakan tegas, baik berupa pembinaan, teguran, atau sanksi sesuai aturan yang berlaku, untuk menjaga wibawa dunia pendidikan.
Berdasarkan informasi yang beredar, karaoke tersebut dilakukan di sela-sela jam pelajaran dengan menggunakan perangkat smart TV bantuan presiden yang seharusnya digunakan sebagai sarana penunjang pembelajaran.
Motif sebenarnya belum jelas. Beberapa netizen berspekulasi bahwa hal itu dilakukan untuk merayakan kenaikan gaji sebesar 12 persen, sebagaimana ditulis dengan nada sindiran dalam unggahan. Namun, tidak ada keterangan resmi mengenai hal itu.
Masyarakat sekitar juga ikut menanggapi. Ada yang menyayangkan karena anak-anak seharusnya mendapatkan contoh baik di sekolah. Namun, ada juga yang meminta publik tidak terlalu menghakimi karena peristiwa ini bisa jadi hanya luapan sesaat.
Salah satu komentar yang cukup mencuri perhatian datang dari orang tua murid. Ihlas Ihlas mengaku anaknya bersekolah di SD Ciodeng dan meminta semua pihak menyikapi persoalan ini dengan bijak.
Kejadian ini mencerminkan tantangan baru bagi dunia pendidikan di era digital. Perilaku guru dan kepala sekolah kini mudah terekam dan tersebar luas di media sosial. Apa pun yang mereka lakukan, baik atau buruk, bisa dengan cepat viral dan memengaruhi citra lembaga pendidikan.
Di sisi lain, hal ini juga mengingatkan pentingnya etika dan profesionalisme tenaga pendidik. Guru tidak hanya mengajar, tetapi juga dituntut menjadi teladan.
Sejumlah pemerhati pendidikan menilai bahwa peristiwa semacam ini bisa menjadi refleksi bersama. Guru memiliki hak untuk bersenang-senang, tetapi ada batasan tempat dan waktu. Sekolah adalah ruang pendidikan, bukan tempat hiburan.
“Kalau ingin hiburan, sebaiknya dilakukan di luar jam pelajaran dan bukan di ruang kelas. Ini soal etika dan profesionalisme,” ujar salah satu pengamat pendidikan daerah (dalam diskusi daring, Selasa, 30/9/2025).
Peristiwa karaoke di SD Negeri 2 Ciodeng, Pandeglang, Banten, yang melibatkan kepala sekolah dan seorang guru, telah memantik pro dan kontra luas di masyarakat. Sebagian mengecam keras karena dianggap tidak pantas, sementara sebagian lain menilai wajar karena guru juga manusia.
Apapun itu, peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya menjaga integritas dunia pendidikan. Guru dan kepala sekolah diharapkan mampu menempatkan diri secara bijak agar tetap menjadi panutan bagi para siswa.
Kini publik menanti tindak lanjut dari Dinas Pendidikan Pandeglang untuk memberikan klarifikasi dan keputusan resmi. (Ahm/abbd/).













