Ketapang, SniperNew.id – Polda Kalbar, Polres Ketapang Polda Kalbar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan Polres Ketapang. Kegiatan berlangsung di Ruang Vicon Polres Ketapang, pada Rabu (07/08/2024) pagi. Kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan Polres Ketapang ini dihadir oleh Kapolres Ketapang AKBP Tommy Ferdian, S.I.K., M.Sc., (Eng) PJU Polres Ketapang, Perwakilan Ombudsman RI Kalbar, Perwakilan Forkopimda Ketapang, Jurnalis, Perwakilan Komunitas Publik serta tokoh Masyarakat dan tokoh agama di Kabupaten Ketapang.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan dari Kapolres Ketapang, pendataan materi FKP, paparan materi, pengisian data, pengisian berita acara, diskusi, dan penutupan. Dalam sambutannya, Kapolres menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang hadir dan terlibat aktif dalam kegiatan tersebut.
“ Forum Konsultasi Publik merupakan kegiatan dialog, diskusi pertukaran opini secara partisipatif antara penyelenggara layanan publik dengan publik untuk membahas antara lain rancangan kebijakan, penerapan kebijakan, dampak kebijakan, evaluasi pelaksanaan kebijakan, ataupun permasalahan terkait pelayanan publik dalam kerangka transparansi dan efektivitas untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Mapolres Ketapang ” Ucap Kapolres Ketapang
Ditambahkannya, Polri telah membuat inovasi pelayanan publik seperti super App serta pelayanan 110, dimana program ini bertujuan untuk mempermudah warga masyarakat untuk mengakses pelayanan serta memangkas alur pelayanan sehingga menjadi lebih capat. Kapolres Ketapang tersebut berharap dengan adanya forum konsultasi public ini dapat melahirkan kebijakan dan inovasi di lingkungan Polres Ketapang dalam menyediakan pelayanan publik yang bersifat efektif dan efesien sehingga harapan bersama adanya penyelenggaraan pelayanan yang bersih, transparan, cepat, modern, humanis dan bebas pungli dapat tercipta
Kabag Ren Polres Ketapang Kompol Muhammad Yasin, SH., dalam kesempatannya menambahkan bahwa Kegiatan ini juga sebagai bentuk Terimplementasikannya Amanat dari Undang-undang Pelayanan Publik Nomor 25 Tahun 2009 melalui Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) dan FKP (Forum Konsultasi Publik) guna meningkatkan Pelayanan Polres Ketapang sehingga Masyarakat Penerima/ Pengguna Layanan di Polres Ketapang dapat merasakan pelayanan yang diharapkan. (Dance)



















