Di hari yang suci ini, Pimpinan dan seluruh jajaran PT SNIPERNEW MEDIA PERS serta PT Karya Gemilang Pemburu Fakta bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin.
Banner SNIPERNEW
Keluarga Besar PT SNIPERNEW MEDIA PERS dan PT Karya Gemilang Pemburu Fakta
bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin
Berita Kriminal

Tersangka Narkoba Kembali Diamankan Jajaran Satres Narkoba Polres Mesuji

225
×

Tersangka Narkoba Kembali Diamankan Jajaran Satres Narkoba Polres Mesuji

Sebarkan artikel ini

Mesu­ji — SniperSew.id - Jajaran Satres Narko­ba Pol­res Mesu­ji Pol­da Lam­pung kem­bali menga­mankan Seo­rang Ter­sang­ka asal Keca­matan Way Ser­dang Kabu­pat­en Mesu­ji, kare­na keda­p­atan mem­bawa narkoti­ka jenis sabu. Ming­gu (14/07/24)

  Polres Mesuji Gelar Press Release Ungkap Operasi Sikat Krakatau

Ter­sang­ka Berin­isial PT (43) War­ga Desa Keja­di­an, Keca­matan Way Ser­dang, Kabu­pat­en Mesu­ji.

Kasat Narko­ba Pol­res Mesu­ji IPTU Andy Ruswandy S.H, M.H mewak­ili Kapol­res Mesu­ji AKBP Ade Her­man­to S.H, S.Ik, M.M, CPHR mem­be­narkan terkait penangka­pan terse­but.

“Memang benar Anggota Opsnal kami telah menangkap seo­rang ter­sang­ka yang keda­p­atan mem­bawa Narkoti­ka Jenis Sabu”. Jelas­nya

Lebih lan­jut terang IPTU Andy, ada­pun kro­nol­o­gis Penangka­pan bermu­la saat Anggota Opsnal Sat Res Narko­ba men­da­p­atkan Infor­masi, bah­wa ada seo­rang laki laki yang akan menu­ju ke arah Desa Keja­di­an den­gan mem­bawa Narkoti­ka Jenis Sabu.

  Ungkap Penjualan Orang, Polsek Kendawangan Amankan Pelaku

“Men­da­p­atkan infor­masi terse­but, Anggota lang­sung melun­cur dan melakukan peng­hadan­gan di Jalan Poros Desa Kebun Dalam, Keca­matan Way Ser­dang, Kabu­pat­en Mesu­ji”. Terangnya.

Tidak selang lama, ciri ciri orang yang di mak­sud melin­tas, dan Anggota menyetop laju kendaraan ter­sang­ka, lalu dilakukan penggeleda­han, dan di temukan 1 plas­tik klip besar Narkoti­ka Jenis Sabu seber­at 2,48 Gram yang di sim­pan didalam bungkus rokok Sam­po­er­na Mild, yang ada di dalam kan­tong celana Ter­sang­ka. Ungkap Kasat Narko­ba

  Team Puma Polsek Gelumbang Berhasil Ungkap Penyalahgunaan Narkoba di Desa Segayam

Selan­jut­nya Ter­sang­ka bersama barang buk­ti di bawa ke Mapol­res Mesu­ji guna Penyidikan dan pengem­ban­gan lebih lan­jut. Atas per­bu­atan­nya Ter­sang­ka akan di jer­at den­gan Pasal 114 Ayat (1) sub­sider Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 ten­tang Narkoti­ka. Pungkas­nya. (Ard)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *