Pekanbaru,SniperNew.id –Awak media datangi pihak rumah sakit Annisa beralamat jl.garuda/Taskurun.Dimana keberadaan bangunan tersebut, letaknya di Pemukiman padat penduduk, kamis (11/07/2024).
Berikut, didasari Pengaduan masyarakat yang diterima, mengenai adanya dugaan RSIA Annisa lakukan pembuangan air limbah (limbah cair) dari hasil kegiatan Rumah Sakit ke drainase kota di sekitar lokasi kegiatan Rumah Sakit.
Ditinjau, berdasarkan PP No 22 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Limbah cair dari hasil kegiatan usaha tidak boleh di buang ke drainase. Namun, hanya boleh di buang ke sungai ataupun anak sungai, dan atau di manfaatkan kembali untuk kegiatan usaha itu sendiri.
Selanjutnya, oleh sebab dasar pengaduan masyarakat tersebut, Maka Awak media lakukan pengembangan, dengan langkah awal Konfirmasi ke Pihak Rumah sakit Annisa
Sekaligus lakukan investigasi ke lapangan, untuk pastikan apakah benar pengaduan dari masyarakat sekitar.
Awalnya, awak media temui Security RS Anissa, rangka menindaklanjuti pengaduan masyarakat tersebut, mengenai adanya Dugaan hal terjadinya Pencemaran di lingkungan RS Anissa
Petugas Security beri tanggapan, minta kepada awak media, lebih dulu buat Janji, lalu Petugas Security minta No hp awak media sebagai pertinggal, agar bisa dihubungi pihak Rumah sakit.
Sehari setelah Itu, awak media berinisiatif untuk mencari tahu informasi, bahkan melacak memelalui Call Center. sebab, kunjung tak adanya Respon dari pihak Rumah Sakit (RS) Annisa hubungi kembali Awak media.
Lalu, awak media lakukan hubungan ke call center, pihak call center arahkan awak media menghubungi bagian IPSRS, ibu Intan Mahfhiroh.
Setelah itu, Awak media hubungi Ibu Intan melalui chat WA, jawaban dari ibu intan seolah-olah mengelak, atau menghindar dari pertanyaan awak media. Bahkan minta awak media layangkan Surat ke pihak RSIA Annisa.
Padahal, berdasarkan undang-undang no 40 tahun 1999 jelas diterangkan, kebebasan pokok Pers tertuang di dalam nya. Bab I Pasal I:
Pers adalah lembaga sosial, dan wahana komunikasi massa, yang melaksanakan Kegiatan Jurnalistik meliputi, mencari, memperoleh , menyimpan, mengelola dan menyampaikan Informasi baik dalam tulisan, dan suara.
Sampai Berita Ini Diturunkan,belum ada Konfirmasi yang jelas kepada Awak Media Dari Rumah Sakit Tersebut.(Achir)
(Bersambung.…)













