Siak Hulu,SniperNew.id – Kapolsek Siak Hulu, AKP Asdisyah Mursyid langsung tangkap tiga pelaku Narkoba sabu-sabu, Pil Ekstasi yang sangat meresahkan masyarakat di Desa Tanjung Balam Taratak Buluh,dan Lubuk Siam, Selasa, (6/8/2024), sekira pukul 21.30 WIB.
Ketiga pelaku adalah ME (47), EK (36) dan PI (32) mereka bertiga merupakan warga Desa Lubuk Siam, Kecamatan Siak Hulu.
Setelah melakukan penyelidikan atas laporan masyarakat diketahui keberadaan pelaku di Jalan Buana Desa Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu di duga saat itu mereka sedang berpesta Narkotika jenis sabu.
“Mereka ini sudah sangat meresahkan, dan banyak laporan masyarakat tentang para pelaku,” ujar Kapolres Kampar, AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Siak Hulu, AKP Asdisyah Mursyid.
“Kita langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) tepatnya di rumah pelaku EK, dan sebelumnya menemui ketua RT setempat untuk lakukan penangkapan pelaku,” jelas Kapolsek.
Disaat ditangkap ketiganya sedang konsumsi Narkotika jenis sabu.
” Kita geledah ditemukan 1 paket kecil diduga narkotika jenis shabu dan 1 butir pil ekstasi,“terangnya.
Kita juga temukan barang bukti uang Rp 2.370.000 dari tangan MI, mengaku hasil dari penjualan narkoba.
Hasil interogasi, inisial MI akui narkotika sabu-sabu miliknya, dan juga sebagai bandar narkoba.
“Kita sempat lakukan pengembang, namun belum berhasil ditemukan bukti lain, kemudian ketiganya diamankan di Mapolsek bersama barang bukti,” tambahnya.
“Jadi marilah kita sama-sama menjaga kampung kita dari peredaran Narkotika, jika ada yang mengetahui pelaku narkoba lain harap lapor ke kita, dan pasti kita tindak,” pungkas Kapolsek.
Dan selanjutnya, ketiga dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(Gurgur)













