Di hari yang suci ini, Pimpinan dan seluruh jajaran PT SNIPERNEW MEDIA PERS serta PT Karya Gemilang Pemburu Fakta bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin.
Banner SNIPERNEW
Keluarga Besar PT SNIPERNEW MEDIA PERS dan PT Karya Gemilang Pemburu Fakta
bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin
Terupdate

Pencurian Bermodus Penjualan Emas, Pelaku Diringkus Polsek Bilah Hilir

156
×

Pencurian Bermodus Penjualan Emas, Pelaku Diringkus Polsek Bilah Hilir

Sebarkan artikel ini

LABUHANBATU Snipernew.id Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di bawah pimp­inan Kan­it Reskrim IPDA Rico Marthin Sihomb­ing, S.H., berhasil menga­mankan satu orang pelaku tin­dak pidana pen­cu­ri­an den­gan kek­erasan. Pelaku yang dia­mankan berin­isial PA, alias Punuk (40), war­ga Dusun Kam­pung Jawa, Desa Sei Taro­lat, Keca­matan Bilah Hilir, Kabu­pat­en Labuhan­batu.

Kor­ban pen­cu­ri­an ini KR(62), seo­rang wiraswasta asal Dusun VIII Pematang Kocik – Nibung Hangus, Kabu­pat­en Batubara. Keja­di­an tragis terse­but ter­ja­di pada Senin, 19 Agus­tus 2024, di Jalan Umum Dusun Pasar IV, Desa Sido­mu­lyo, Keca­matan Bilah Hilir. Saat itu, kor­ban hen­dak melakukan transak­si jual beli emas den­gan pelaku yang terny­a­ta men­je­baknya.

  Limbah Tanah Pembagunan Pabrik PT WGI di Ruas Jalan Perbatasan Pemalang Resahkan Warga

Pela­por men­gaku dihubun­gi oleh pelaku yang berpu­ra-pura ingin men­jual emas seber­at 50 gram. Sete­lah per­caka­pan awal dan per­se­tu­juan har­ga, pelaku men­garahkan kor­ban untuk datang ke lokasi yang telah diten­tukan. Kor­ban mem­bawa uang tunai sebe­sar Rp. 54 juta yang ditem­patkan dalam tas san­dang berwar­na hitam, den­gan niat mem­be­li emas yang dijan­jikan.

  Pemkab Labuhanbatu Dukung Program Strategis Nasional Berupa Penanaman Jagung Serentak Satu Juta Hektar

Namun, keti­ka sam­pai di lokasi, kor­ban dis­er­gap oleh pelaku dan dua rekan­nya yang meng­gu­nakan sepe­da motor. Mere­ka meny­erem­pet kor­ban yang sedang men­gen­darai sepe­da motor, mem­bu­at­nya jatuh, lalu mengam­bil tas kor­ban yang berisi uang tunai dan per­hi­asan emas. Aki­bat peri­s­ti­wa terse­but, kor­ban men­gala­mi keru­gian men­ca­pai Rp. 62.600.000.

Kapolsek Bilah Hilir Pol­res Labuhan­batu, AKP Andi­ta Sitepu, S.H., M.H., men­je­laskan bah­wa sete­lah mener­i­ma lapo­ran kor­ban, pihaknya segera melakukan penye­lidikan. “Berdasarkan hasil penye­lidikan yang dilakukan oleh tim opsnal kami, pelaku berhasil diiden­ti­fikasi. Pada Senin, 21 Okto­ber 2024, sek­i­tar pukul 21.30 WIB, pelaku PA alias Punuk berhasil kami amankan di Dusun Sido­da­di, Desa Sido­mu­lyo,” jelas Kapolsek.

  Serda Mardiansyah, Melaksanakan Pendampingan Kepada Warga Dusun V, Desa Sonomartani

Saat diin­tero­gasi, pelaku PA men­gakui bah­wa dirinya ter­li­bat dalam aksi pen­cu­ri­an den­gan kek­erasan terse­but. Ia kini telah dia­mankan di Polsek Bilah Hilir untuk men­jalani pros­es hukum lebih lan­jut.

Kapol­res Labuhan­batu, AKBP Ben­hard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Pol­res Labuhan­batu, AKP Syafrudin mene­gaskan bah­wa pihaknya akan terus men­gusut tun­tas kasus ini dan menge­jar pelaku lain­nya yang ter­li­bat. “Kami tidak akan berhen­ti sam­pai di sini. Pelaku lain­nya akan segera kami tangkap dan kami harap tin­dakan ini bisa mem­beri efek jera dan meningkatkan rasa aman di masyarakat,” Tut­up Kasi Humas.(Fitriadi)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *