Ketapang, SniperNew.id — Pekerjaan pemeliharaan jalan meriam padam pelite yang dilaksanakan melalui pelaksana Dinas PUTR Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat di Desa Baru, Kecamatan Benua Kayong menuai protes masyarakat.
Masyarakat Desa Kampung Baru tak mau disebutkan namanya, mengatakan bahwa pekerjaan tersebut betul — betul asal jadi, tidak mempunyai mutu dan tidak berkualitas.
“Papan informasi proyeknya pun sangat tidak jelas, cuma hanya menyebutkan pemeliharaan jalan Meriam Padam Pelite dan Kecamatan. Padahal letak pekerjaan ini di RT/RW Desa dan kecamatan.” katanya.
Seperti diungkapkan toko masyarakat Desa Kampung Baru nampak benar undang undang tahun 2018 No.18 korupsi konfirmasi khususnya di dinas PUTR bidang Bina Marga selalu ditemukan papan informasi proyek dan item pekerjaan sangat tidak jelas,” ujar sumber.
Menanggapi hal tersebut, ditegaskan bidang tim investigasi dari DPC LAKI Laskar Anti Korupsi Indonesia kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat meminta kepada kepada APH segera tindak lanjuti keluhan masyarakat adanya pekerjaan milik Dinas PUTR yang di laksanakan “CV.Rifki Agung Perkasa yang tercatat dipapan informasi kegiatan sebesar Rp.618.291.000.00. sumber dana APBD Daerah kabupaten Ketapang,” tegasnya. (Jumadi)



















