Subang, SniperNew.id – Sejumlah bangunan warung yang berada di atas lahan milik pemerintah di kawasan perbatasan Jalan Raya Tangkuban Parahu, wilayah Kabupaten Subang, Jawa Barat, dibongkar aparat gabungan pada Senin (11/8/2025).
Pantauan di lokasi menunjukkan, pembongkaran dilakukan menggunakan alat berat yang didatangkan khusus untuk mempercepat proses penertiban. Selain itu, personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Subang juga turut mengamankan jalannya kegiatan bersama aparat Kepolisian Resor (Polres) Subang.
Informasi yang dibagikan akun media sosial infojawabarat menunjukkan suasana terkini pasca-pembongkaran. Dalam unggahannya, akun tersebut menulis:
“Ada yang punya kenangan di sini? Potret terkini pasca pembongkaran beberapa bangunan warung yang berdiri di atas tanah milik pemerintah di perbatasan Jalan Raya Tangkuban Parahu, wilayah Subang. Pembongkaran dilakukan menggunakan alat berat yang didatangkan bersama personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Subang dan Polres Subang.”
Video yang diunggah memperlihatkan sejumlah bangunan berwarna hijau dan kuning yang sebelumnya difungsikan sebagai warung makan dan tempat istirahat wisatawan. Tampak beberapa pekerja berada di atap bangunan, membongkar bagian atap dan rangka secara manual. Sementara di bawahnya, peralatan makan dan barang-barang milik pemilik warung telah dikeluarkan ke area depan.
Di sekitar lokasi, beberapa sepeda motor dan kursi-kursi plastik terlihat dipindahkan. Sejumlah tanaman dalam pot ikut tersingkir dari teras bangunan, menandakan bahwa pembongkaran dilakukan menyeluruh hingga bangunan benar-benar kosong.
Menurut keterangan yang beredar, pembongkaran ini merupakan bagian dari penertiban bangunan yang berdiri di lahan milik negara dan dinilai melanggar aturan tata ruang. Kawasan Jalan Raya Tangkuban Parahu merupakan jalur strategis yang menghubungkan wilayah Bandung dengan Subang dan kerap menjadi destinasi wisata karena berada di jalur menuju Gunung Tangkuban Parahu.
Pemerintah daerah sebelumnya telah memberikan surat peringatan kepada para pemilik warung untuk membongkar bangunannya secara mandiri. Namun, karena tidak seluruh pemilik mematuhi imbauan tersebut, tim gabungan Satpol PP dan kepolisian akhirnya melakukan pembongkaran langsung di lokasi.
Pembongkaran dilakukan secara bertahap. Bangunan yang berada paling dekat dengan jalan raya menjadi prioritas awal. Alat berat digunakan untuk merobohkan dinding dan tiang penyangga, sementara petugas Satpol PP mengawasi jalannya proses agar berlangsung aman dan tertib.
Warga setempat dan pengguna jalan yang melintas sempat berhenti untuk menyaksikan proses pembongkaran ini. Beberapa di antaranya mengaku memiliki kenangan dengan warung-warung tersebut, terutama bagi mereka yang sering singgah saat bepergian dari Subang menuju Bandung atau sebaliknya.
“Warung-warung ini dulu ramai sekali, apalagi di akhir pekan atau libur panjang. Banyak wisatawan yang berhenti di sini untuk makan, minum, atau sekadar beristirahat,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya.
Bagi para pemilik warung, pembongkaran ini tentu membawa dampak besar, terutama dari sisi ekonomi. Beberapa pedagang mengaku belum memiliki rencana lanjutan terkait usaha mereka ke depan. Ada yang berharap bisa mendapatkan tempat relokasi dari pemerintah daerah agar tetap dapat berjualan, sementara lainnya memilih mencari lokasi sewa di sekitar jalur wisata.
Kepala Satpol PP Kabupaten Subang, yang memimpin langsung jalannya penertiban, menyampaikan bahwa pihaknya hanya menjalankan aturan yang berlaku. Ia menegaskan, pembongkaran dilakukan setelah melalui prosedur panjang, termasuk pemberian peringatan tertulis kepada pemilik bangunan.
“Bangunan-bangunan ini berdiri di atas tanah milik negara dan tidak memiliki izin. Kami sudah memberikan surat peringatan beberapa kali. Karena tidak ada tindak lanjut dari pemilik untuk membongkar sendiri, maka kami lakukan pembongkaran bersama aparat gabungan,” ujarnya.
Ia menambahkan, langkah ini dilakukan demi menjaga ketertiban, keselamatan, dan kenyamanan pengguna jalan serta menjaga kelestarian kawasan wisata Tangkuban Parahu. “Kami juga berharap ke depan, masyarakat bisa mematuhi aturan dan menempati lokasi yang sesuai dengan peruntukannya,” katanya.
Sementara itu, pihak kepolisian memastikan bahwa proses pembongkaran berjalan kondusif. Tidak ada insiden bentrokan antara petugas dan pemilik warung, meskipun ada beberapa pedagang yang tampak kecewa dengan keputusan tersebut.
“Kami di sini memastikan keamanan selama proses berlangsung. Semua berjalan dengan baik dan tidak ada gangguan berarti,” ujar seorang perwira Polres Subang yang ikut mengawasi jalannya kegiatan.
Meski demikian, beberapa warganet yang melihat unggahan infojawabarat mengaku sedih dengan hilangnya deretan warung tersebut. Mereka mengungkapkan bahwa tempat itu telah menjadi bagian dari kenangan perjalanan mereka selama bertahun-tahun.
Unggahan tersebut pun mendapat perhatian cukup luas di media sosial, dengan ribuan penayangan hanya dalam waktu singkat. Banyak komentar yang mengungkapkan kerinduan terhadap suasana warung di perbatasan tersebut, yang dikenal menyajikan pemandangan indah pegunungan dan udara sejuk khas kawasan Tangkuban Parahu.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terkait rencana pemerintah daerah dalam memanfaatkan kembali lahan bekas warung yang dibongkar tersebut. Namun, sejumlah pihak menduga bahwa area tersebut akan dikembalikan fungsinya sebagai ruang terbuka atau fasilitas umum penunjang wisata.
Pembongkaran ini menjadi pengingat bahwa bangunan yang berdiri di atas lahan milik negara tanpa izin resmi sewaktu-waktu dapat ditertibkan. Pemerintah daerah mengimbau warga dan pelaku usaha untuk selalu memastikan legalitas lahan sebelum mendirikan bangunan, agar tidak mengalami kerugian di kemudian hari.
Bagi sebagian orang, pembongkaran ini mungkin sekadar penertiban biasa. Namun, bagi mereka yang pernah singgah dan merasakan suasana hangat di warung-warung tersebut, hilangnya bangunan ini menyisakan rasa kehilangan yang mendalam. Kini, pemandangan di perbatasan Jalan Raya Tangkuban Parahu-Subang telah berubah, meninggalkan cerita dan kenangan yang hanya tersisa dalam ingatan. (Abd)



















