Ngawi, SniperNew.id – Pelantikan empat perangkat Desa Pojok, Kecamatan Kwadungan, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, pada hari ini diwarnai aksi protes dari sejumlah warga. Prosesi yang seharusnya berlangsung khidmat tersebut menjadi tegang ketika sekelompok masyarakat mendatangi lokasi dan menyampaikan penolakan mereka, Selasa (16/09/2025)
Berdasarkan informasi yang diunggah akun media sosial andreli_48, peristiwa terjadi pada Selasa siang (16/09/2025) di balai desa setempat. Dalam unggahan tersebut terlihat aparat desa, perangkat keamanan, dan sejumlah warga tengah berdebat di dalam ruangan yang telah disiapkan untuk pelantikan.
Pelantikan dihadiri oleh kepala desa, jajaran perangkat desa, perwakilan kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta beberapa tokoh masyarakat. Sementara itu, kelompok warga yang memprotes berasal dari masyarakat Desa Pojok yang mengaku tidak setuju dengan proses pengisian jabatan perangkat desa.
Kepala Desa Pojok, dalam keterangannya, menjelaskan bahwa pelantikan dilakukan sesuai prosedur dan hasil seleksi telah diumumkan secara resmi sebelumnya. Namun, sebagian warga menilai proses pengisian jabatan perangkat desa tidak transparan dan saat ini sedang diajukan gugatan di Pengadilan Negeri Ngawi.
Menurut laporan dari akun tersebut, warga meminta agar pelantikan ditunda sampai ada keputusan hukum yang berkekuatan tetap dari pengadilan. Mereka beralasan, melanjutkan pelantikan di tengah proses hukum yang berjalan dikhawatirkan memicu konflik horizontal di masyarakat.
Dalam video yang diunggah, terlihat perwakilan warga berbicara dengan nada tegas kepada panitia dan aparat desa. Beberapa aparat dari kepolisian dan TNI hadir untuk menjaga situasi agar tetap kondusif. Meski sempat terjadi adu argumen, pelantikan tetap dilanjutkan oleh panitia karena sudah dijadwalkan sebelumnya.
Peristiwa ini berlangsung di Balai Desa Pojok, Kecamatan Kwadungan, Kabupaten Ngawi, pada hari Selasa siang. Waktu pelaksanaan pelantikan yang semula dijadwalkan berjalan lancar menjadi molor karena diskusi panjang antara warga dan pihak desa.
Sejumlah warga mengaku kecewa dengan proses seleksi pengisian perangkat desa. Mereka menduga ada ketidakadilan dalam seleksi sehingga mengajukan gugatan hukum. Mereka berharap pemerintah desa menghormati proses hukum dengan menunda pelantikan sampai ada keputusan pengadilan.
Salah satu warga yang ikut memprotes mengatakan bahwa langkah ini diambil demi menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa. “Kami tidak ingin ada kegaduhan berkepanjangan. Lebih baik pelantikan ditunda dulu sampai ada putusan hukum yang jelas,” ujarnya di lokasi.
Meski terjadi protes, pelantikan akhirnya tetap dilaksanakan dengan pengamanan ketat. Aparat kepolisian mengawal jalannya acara untuk mencegah potensi keributan. Situasi kembali kondusif setelah pelantikan selesai, meski sebagian warga menyatakan akan terus melanjutkan upaya hukum hingga tuntas.
Kapolsek Kwadungan yang hadir dalam acara tersebut mengimbau semua pihak menahan diri dan menempuh jalur hukum sesuai ketentuan. “Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang. Bila ada sengketa, mari kita percayakan penyelesaiannya pada proses hukum yang sedang berjalan,” katanya.
Kepala Desa Pojok menegaskan bahwa pihaknya telah mengikuti prosedur seleksi sesuai regulasi. “Kami sudah menjalankan seleksi sesuai aturan dari pemerintah daerah. Pelantikan ini juga mendapat rekomendasi dari kecamatan,” jelasnya.
Meski demikian, ia menyatakan siap menghormati putusan pengadilan jika nanti ada keputusan yang berbeda. “Jika pengadilan memutuskan lain, kami akan mengikuti,” tambahnya.
Masyarakat berharap polemik ini dapat segera selesai agar roda pemerintahan desa kembali normal. “Kami hanya ingin proses yang adil dan transparan. Kalau memang hasilnya sah, kami akan terima,” ujar salah satu tokoh masyarakat.
Para warga juga meminta pemerintah kabupaten melakukan evaluasi agar ke depan tidak terjadi hal serupa di desa-desa lain.
Peristiwa ini menjadi cerminan pentingnya keterbukaan dan komunikasi yang baik antara pemerintah desa dan warganya. Sengketa pengisian perangkat desa kerap terjadi di sejumlah daerah, sehingga perlu mekanisme penyelesaian yang adil agar tidak mengganggu pelayanan publik.
Untuk saat ini, proses hukum di Pengadilan Negeri Ngawi akan menjadi penentu sah atau tidaknya hasil seleksi perangkat desa Pojok. Warga yang menolak pelantikan berkomitmen mengawal proses tersebut, sementara pemerintah desa tetap melanjutkan roda pemerintahan dengan perangkat baru yang sudah dilantik. (Red/abd)













