Di hari yang suci ini, Pimpinan dan seluruh jajaran PT SNIPERNEW MEDIA PERS serta PT Karya Gemilang Pemburu Fakta bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin.
Banner SNIPERNEW
Keluarga Besar PT SNIPERNEW MEDIA PERS dan PT Karya Gemilang Pemburu Fakta
bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin
Terupdate

Pelaku Penyalahguna Narkotika Diamankan Polisi

238
×

Pelaku Penyalahguna Narkotika Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini

Labua­han­batu, SniperNews. id – Tim opera­sion­al Polsek Aek Natas Pol­res Labuhan­batu yang dip­impin oleh Kan­it Reskrim Ipda Bam­bang SH.MH berhasil men­gungkap tin­dak pidana penyalah­gu­naan Narkoti­ka pada Selasa (7/5/2024) pukul 11.30 Wib di Dusun IV Desa Sido­mu­lyo Keca­matan Aek Kuo Kabu­pat­en Labuhan­batu Utara (Labu­ra) Sumat­era Utara.

  Gerakan Ummat Peduli Labuhanbatu Bersama GRIB Jaya Lakukan Pengecekan Seluruh THM

Diduga seba­gai ban­dar Narko­ba inisial UAN alias Ucok Korak (48) war­ga Dusun IV Desa Sido­mu­lyo Keca­matan Aek Kuo Kabu­pat­en Labuhan­batu Utara dia­mankan Tim Opera­sion­al Polsek Aek Natas berdasarkan infor­masi masyarakat.

Kapol­res Labuhan­batu AKBP Dr.Bernhard L.Malau, SIK.MH melalui Kapolsek Aek Natas AKP Jere­mia Gint­ing pada Rabu (8/5/2024) mem­be­narkan unit Reskrim Polsek Aek Natas benar menga­mankan diduga ban­dar narko­ba inisial UAN alias Ucok Korak (48) berdasarkan infor­masi dari masyarakat bah­wa di Dusun IV Desa Sido­mu­lyo Keca­matan Aek Kuo Kabu­pat­en Labuhan­batu Utara ser­ing ter­ja­di transak­si dan pes­ta Narkoti­ka Jenis Sabu.

  Disoroti Banyak Pihak, Kadis DLH Gunungsitoli Tarik Kebijakannya

Saat dilakukan penangka­pan dari ter­sang­ka Ucok Korak dite­mukan narkoti­ka jenis sabu – sabu den­gan berat bru­to 7.98 gram den­gan rin­cian 1 (satu) bungkus plas­tik klip uku­ran besar berisikan sabu-sabu den­gan berat bru­to 5.35 gram dan 4 (empat) bungkus plas­tik klip uku­ran sedang berisikan narkoti­ka jenis sabu sabu den­gan berat bru­to 2.73 gram.

  Hj. Ratna Machmud Sampaikan 7 isu strategis pada penyusunan RPJPD Kabupaten Musi Rawas dalam Musrenban

Saat diin­tero­gasi ter­sang­ka men­gaku Narkoti­ka jenis sabu-sabu terse­but meru­pakan miliknya yang dida­gangkan­nya, jelas Kapolsek.

AKP Jere­mia Gint­ing juga men­gatakan ter­sang­ka beser­ta barang buk­ti telah dia­mankan ke Polsek Aek Natas untuk kepentin­gan penyidikan, tutup­nya.(RUSTINA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *