Terupdate

Pelaku Penyalahguna Narkotika Diamankan Polisi

276
×

Pelaku Penyalahguna Narkotika Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini

Labuahanbatu, SniperNews. id – Tim operasional Polsek Aek Natas Polres Labuhanbatu yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Bambang SH.MH berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan Narkotika pada Selasa (7/5/2024) pukul 11.30 Wib di Dusun IV Desa Sidomulyo Kecamatan Aek Kuo Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) Sumatera Utara.

Diduga sebagai bandar Narkoba inisial UAN alias Ucok Korak (48) warga Dusun IV Desa Sidomulyo Kecamatan Aek Kuo Kabupaten Labuhanbatu Utara diamankan Tim Operasional Polsek Aek Natas berdasarkan informasi masyarakat.

  Gerakan Ummat Peduli Labuhanbatu Bersama GRIB Jaya Lakukan Pengecekan Seluruh THM

Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr.Bernhard L.Malau, SIK.MH melalui Kapolsek Aek Natas AKP Jeremia Ginting pada Rabu (8/5/2024) membenarkan unit Reskrim Polsek Aek Natas benar mengamankan diduga bandar narkoba inisial UAN alias Ucok Korak (48) berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di Dusun IV Desa Sidomulyo Kecamatan Aek Kuo Kabupaten Labuhanbatu Utara sering terjadi transaksi dan pesta Narkotika Jenis Sabu.

  Disoroti Banyak Pihak, Kadis DLH Gunungsitoli Tarik Kebijakannya

Saat dilakukan penangkapan dari tersangka Ucok Korak ditemukan narkotika jenis sabu – sabu dengan berat bruto 7.98 gram dengan rincian 1 (satu) bungkus plastik klip ukuran besar berisikan sabu-sabu dengan berat bruto 5.35 gram dan 4 (empat) bungkus plastik klip ukuran sedang berisikan narkotika jenis sabu sabu dengan berat bruto 2.73 gram.

  Hj. Ratna Machmud Sampaikan 7 isu strategis pada penyusunan RPJPD Kabupaten Musi Rawas dalam Musrenban

Saat diinterogasi tersangka mengaku Narkotika jenis sabu-sabu tersebut merupakan miliknya yang didagangkannya, jelas Kapolsek.

AKP Jeremia Ginting juga mengatakan tersangka beserta barang bukti telah diamankan ke Polsek Aek Natas untuk kepentingan penyidikan, tutupnya.(RUSTINA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *