Gustian, SniperNew.id - Ketua Korcam Lembaga Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kecamatan Matan Hilir Utara, Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat meminta kepada Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permungkiman dan Lingkungan Hidup (DPRKP LH)
Agar bisa melakukan uji kekuatan beton hasil pembangunan jalan Rabat Beton tersebut, dan tidak layak untuk dapat di PHO, Kamis (07/08/24).
Disampaikan Gustian bahwa, ada salah satu kegiatan pembangunan Rabat Beton jalan lingkungan pemukiman Dusun Nek Doyan, Desa Laman Satong itu salah satu kegiatan dari Dinas DPRKP-LH terlihat pada dasar badan jalan yang akan di ampar adukan cor-coran (Rabat Beton) itu tidak dibersihkan dan tidak dilapisi dengan amparan pasir terlebih dahulu dan langsung di gelar plastik.
“Selain tidak mengunakan amparan pasir pada badan jalan, itu adukan coran betonnya diduga tidak memakai adukan 1:4,” terang Gustian kepada Awak media ini.
“Dalam hal itu kegiatan pengecoran rabat beton tersebut diduga tidak sesuai dengan spek sebagai pedoman utama dalam pelaksanaannya.” katanya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa dilokasi terlihat plang informasi kegiatan yang terpasang tertulis pagu Rp.193.502.000.00. dilaksanakan (CV. Zila) yang bersumber dari dana APBD tahun anggaran 2024.”
Dalam hal tersebut, Ketua Korcam LAKI meminta kepada inspektora dan APH agar bisa meng audit pekerjaan yang dilaksanakan CV. Zila, Dimana keras kami duga itu sangat tidak sesuai, mulai dari adukan semen dan pasirnya itu tidak memakai adukan 1:4.
“Sagat tidak sesuai, seperti adukan betonnya itu diduga tidak memakai adukan 1:4,” ungkap Pandu kepada awak media ini. (Jumadi)



















