Berita Hukum

Kejaksaan Agung Periksa Saksi Terkait Perkara Emas

377
×

Kejaksaan Agung Periksa Saksi Terkait Perkara Emas

Sebarkan artikel ini
Foto Dr. Ketut Sumedana Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI

Jakar­ta, SniperNew.id — Selasa 2 April 2024, Kejak­saan Agung melalui Tim Jak­sa Penyidik pada Direk­torat Penyidikan Jak­sa Agung Muda Bidang Tin­dak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memerik­sa 1 (satu) orang sak­si.

Terkait den­gan perkara dugaan tin­dak pidana korup­si penyalah­gu­naan wewe­nang dalam Pen­jualan Emas oleh Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam (BELM Surabaya 01 Antam) tahun 2018.

  Jaksa Agung ST Burhanuddin Terima Penghargaan Khusus dalam Adhyaksa Award 2024

Ada­pun sak­si yang diperik­sa berin­isial SFA selaku Coor­po­rate Sec­re­tary Divi­sion Head PT Antam Tbk.

Terkait penyidikan perkara dugaan tin­dak pidana korup­si penyalah­gu­naan wewe­nang dalam pen­jualan emas oleh Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam (BELM 01 ANTAM) tahun 2018 atas nama Ter­sang­ka BS dan Ter­sang­ka AHA.

  Penyidik Sita Kendaraan Milik Tersangka Perkara Komoditas Timah

Pemerik­saan sak­si dilakukan untuk mem­perku­at pem­buk­t­ian dan melengkapi pem­berkasan dalam perkara dimak­sud. (K.3.3.1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *