Berita Hukum

Oknum Satpas Deli Serdang Diduga Pungli Urus SIM C

55
×

Oknum Satpas Deli Serdang Diduga Pungli Urus SIM C

Sebarkan artikel ini

Deli Serdang, 6 Januari 2026 –Snipernew.id

Dugaan praktik pungutan liar (pungli) kembali mencuat di Satpas Deli Serdang. Seorang warga melaporkan diminta membayar Rp650.000 saat mengurus perpanjangan atau pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) C pada Selasa, 6 Januari 2026.

Warga yang enggan disebutkan namanya menjadi korban dugaan pungli. Sumber menyebut oknum petugas Satpas Deli Serdang meminta biaya di luar ketentuan resmi yang berlaku.

Menurut Peraturan Pemerintah, biaya pembuatan SIM C seharusnya jauh lebih rendah dari jumlah yang diminta.

Korban mendatangi Satpas untuk mengurus SIM C, namun diminta menyerahkan uang Rp650.000 oleh oknum petugas.

Uang ini disebut-sebut sebagai “biaya percepatan” yang tidak resmi. Korban merasa keberatan namun takut proses pembuatan SIM tertunda jika menolak.

Kejadian itu berlangsung pada Selasa, 6 Januari 2026, di Kantor Satpas Deli Serdang. Waktu dan tempat yang jelas memudahkan aparat pengawas untuk menindaklanjuti dugaan pungli tersebut.

Peristiwa terjadi di Satpas Deli Serdang, Sumatera Utara, yang bertanggung jawab atas penerbitan dan perpanjangan SIM bagi warga setempat.

Lokasi ini menjadi sorotan karena dugaan praktik ilegal ini dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Kasus ini penting karena menyangkut hak warga negara atas layanan publik yang transparan dan adil. Praktik pungli menimbulkan ketidakadilan dan merugikan masyarakat secara finansial.

Dugaan pungli di Satpas juga menimbulkan pertanyaan tentang pengawasan internal aparat kepolisian di Deli Serdang.

 

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari kepolisian setempat terkait dugaan pungli tersebut. Masyarakat diimbau melaporkan setiap praktik pungli agar aparat berwenang dapat melakukan investigasi dan tindakan tegas.

Aktivis anti-pungli menyarankan agar proses pengaduan lebih mudah diakses oleh publik untuk mencegah praktik serupa di masa mendatang.

Kasus ini menunjukkan pentingnya pengawasan internal dan eksternal terhadap pelayanan publik.

Dugaan pungli di Satpas Deli Serdang menjadi pengingat bahwa transparansi dan integritas harus ditegakkan dalam setiap pelayanan administrasi negara, termasuk pembuatan SIM.

BT/Tim