Terupdate

Ikatan Alumni Sekopol Sulsel Menolak, Kepada Pemerintah Provinsi Sulsel Minta Cabut Izinnya W Super Club

677
×

Ikatan Alumni Sekopol Sulsel Menolak, Kepada Pemerintah Provinsi Sulsel Minta Cabut Izinnya W Super Club

Sebarkan artikel ini
Foto Seluruh anggota Ikatan Alumni Sekopol (IKAS) Makassar. Doc Foto: (M. Firdaus)

Maros, SniperNew.id – Terkait viralnya kabar bahwa W Super Club telah diresmikan pada 27 Mei 2024, telah mengundang keresahan dimasyarakat Sulsel terkhususnya di Makassar.

Dalam video berdurasi 47 detik itu,
H mengatakan “Mari Berjoget Sampai Akhir Zaman” H pun menambahkan “Membutuhkan Wanita Tercantik 1000 wanita.”

Merespon video dan kabar tersebutpun, seluruh anggota Ikatan Alumni Sekopol (IKAS) dan Dua (2) orang anggota IKAS yang bernama Aswar Rappung sebagai Ketua panitia acara IKAS dan Rosmiyani Syam Sekretaris acara IKAS mengecam keras diresmikannya W Super Club itu.

  Bupati Nias Hadiri Kegiatan Pendekatan Pelayanan Kepegawaian (P2K) Regional VI BKN Medan

“Kami IKAS menolak keras dan meminta dukungan kepada pemerintah Kota Makassar dan pemerintah provinsi sulsel untuk segera menutup W Super Club yang diresmikan itu, juga segera menarik kembali izin Club itu,” terucap seluruh anggota IKAS.

Terpisah salah satu Admin Grup Sekopol mengharapkan kepada pemerintah Provinsi Sulsel.

  Warga Barito Utara Protes Keras! Jalan Umum Jadi Jalur Truk Batubara, Presiden Diminta Turun Tangan

“Semoga segera ditutup W Super Club itu,” imbuh Naharia idris, Kamis 30 Mei 2024.

Club yang akan menjadi tempat hiburan malam ke depan wajib di larang, karena akan merusak moral dan akhlak masyarakat di Sulsel terkhusus di Makassar.

Banyak ormas di makassar juga menyoroti dan menolak keras peresmian W Super Club itu. Antaralain muhammadiyah, MUI, dan juga aliansi suku Makassar juga mengecam keras di resmikannya club itu.

  Satgas Kappang Bentukan Ditlantas Polda Sulsel Atasi Kemacetan di Jalan Poros Maros-Bone

Penceramah kondang ustadz Das’ad Latif pun turut memberikan penolakan keras atas diresmikan nya W Super Club itu.

pemerintah Kota Makassar pun, telah menjawab surat dari Ormas muhammadiyah, dan mengkonfirmasi bahwa tidak punya kewenangan untuk mencabut izin W Super Club ini. karena, yang punya kewenangan adalah pemerintah Provinsi Sulsel.
(m.firdaus.b)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *