Pati, SniperNew.id — Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi secara tegas meminta Pemerintah Kabupaten Pati segera menurunkan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang mencapai 250 persen. Kenaikan pajak yang dinilai membebani rakyat ini menuai sorotan tajam dari masyarakat dan menuai gelombang reaksi keras di media sosial.
Dalam sebuah video yang diunggah akun Threads @murianewscom, Gubernur Luthfi menekankan bahwa kebijakan pajak tidak boleh memberatkan rakyat. Ia menyampaikan secara terbuka kepada pemerintah daerah Kabupaten Pati agar segera mengevaluasi dan menurunkan tarif PBB-P2 yang sudah telanjur naik drastis.
“Kebijakan pajak tidak boleh membebani masyarakat,” kata Gubernur Ahmad Luthfi dalam video tersebut, mengenakan seragam putih dan berlatarkan warga serta bangunan rumah sederhana.
Unggahan dari @murianewscom tersebut langsung viral dan menjadi perbincangan hangat di kalangan netizen. Banyak warganet yang mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap Bupati Pati serta mendukung langkah Gubernur Jateng.
Berikut adalah berbagai komentar masyarakat yang muncul di unggahan tersebut:
@abdulrahmancom2025 (1 jam yang lalu) menulis. “Seharusnya jadi pemimpin itu yang begini, yang tau kondisi ama rakyatnya. Bupati Pati sekarang itu gak tau rakyatnya. Rakyat yang milih malah di tantang, jangankan 5 ribu pendemo, 50 ribu pendemo pun Bupati gak gentar. Apa itu gak melawan?”
@rahmani_arrahimi69 (17 jam yang lalu) menyayangkan kurangnya koordinasi:
“Perasaan aku sebelum menaikkan pajak pasti ada konsultasi dulu ke pimpinan tertinggi di daerah… perasaan aku aja sih!”
@fabzaba (3 jam yang lalu) meminta Gubernur tetap fokus pada tanggung jawabnya:
“Ya Allah pak gubernurku, warga Pati udah pintar semua, urusin tugas bapak semua, urusin tugas bapak aja, warga bapak menunggu gebrakan kerjamu.”
@imoberta9315 (11 jam yang lalu) mengingatkan bahaya sosial jika pajak tak diturunkan:
“Jika pajak tidak diturunkan sebelum tanggal 13 Agustus saya khawatir hal paling buruk akan terjadi. Jangan menyalahkan rakyat.”
@muhamadsugiarto634 (2 jam yang lalu) mengomentari potensi aksi terhadap Gubernur:
“Sebentar lagi gubernurnya di demo untuk turun.”
@rizkydjumi (17 jam yang lalu) mengkritik kepemimpinan Gubernur Jateng:
“Gubernur yang sukanya nyindir, urusin pak bawahanmu sama infrastruktur jalan di Jateng, masuk Jateng langsung ancur jalannya.”
@sabakyanto (2 jam yang lalu) menyoroti arogansi kekuasaan.
“Bupati terlalu pandai, terlalu kuasa sehingga tidak memperdulikan siapa yang menjadikan dia berkuasa. Lupa diri, akhirnya jadi bumerang kabupaten Pati.”
Kenaikan PBB-P2 yang mencapai 250% ini menjadi isu besar di Kabupaten Pati. Banyak masyarakat yang merasa terkejut dan tercekik akibat lonjakan pajak tersebut. Kritik deras mengalir ke Bupati Pati, Haryanto, yang dinilai tidak peka terhadap kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.
Sebagian masyarakat bahkan merasa kecewa karena menurut mereka, keputusan besar seperti ini seharusnya dikonsultasikan terlebih dahulu dengan pemerintah provinsi atau Gubernur sebagai pemimpin wilayah administratif tertinggi. Namun kenyataannya, keputusan itu diambil tanpa dialog publik yang memadai.
Selain tekanan dari Gubernur Jateng, masyarakat mulai melakukan berbagai bentuk protes terbuka, baik di dunia nyata maupun media sosial. Kekhawatiran akan terjadinya demo besar-besaran pun mulai mengemuka, terutama jika tidak ada respons cepat dari pihak pemerintah kabupaten.
Kenaikan pajak dalam konteks ekonomi daerah memang sering dianggap sebagai langkah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Namun, dalam kondisi ekonomi pasca-pandemi seperti saat ini, kebijakan seperti itu haruslah sangat hati-hati. Naiknya PBB-P2 sebesar 250% jelas di luar kewajaran.
Kebijakan fiskal daerah memang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota. Namun tetap saja, Gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah memiliki fungsi koordinasi, pengawasan, dan pembinaan terhadap kepala daerah tingkat II.
Langkah Gubernur Luthfi dinilai tepat oleh banyak kalangan karena merespons langsung keresahan masyarakat. Ini juga menunjukkan pentingnya fungsi pengawasan vertikal antar jenjang pemerintahan dalam sistem desentralisasi di Indonesia.
Hingga berita ini disusun, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Pati maupun Bupati terkait permintaan penurunan PBB-P2 oleh Gubernur. Namun tekanan publik terus meningkat, terutama menjelang tanggal 13 Agustus yang disebut oleh salah satu warganet sebagai batas waktu “kritis”.
Fenomena ini menunjukkan bagaimana interaksi langsung antara masyarakat, media sosial, dan pemerintah daerah kini menjadi sangat cepat dan dinamis. Pemerintah di semua level dituntut untuk tanggap dan responsif terhadap aspirasi publik.
Apakah Gubernur Ahmad Luthfi akan berhasil menekan Bupati Pati untuk menurunkan tarif PBB-P2? Ataukah ketegangan antara pemerintah provinsi dan kabupaten akan terus berlanjut? Yang jelas, masyarakat menuntut keadilan dan kepastian dalam setiap kebijakan yang menyangkut hajat hidup mereka. (Ahmad)













