SniperNew.id, Ketapang — Dimana CV. Rasya Utama diduga penyalahgunaan dana DAU sebesar 91jt bermoduskan pembangunan jalan Abu Samah GG.Wan Ja’far menggunakan dana DAU sebesar Rp.91.600.000.00., Senin (27/10/2024).
Pemerintah kabupaten Ketapang, dimana pekerjaan tersebut berdasarkan hasil investigasi anggota tim DPC LAKI Laskar Anti Korupsi Indonesia, kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat tampak asal jadi “mark-Up”.
“Kami katakan kepada media SniperNew Ketapang Kalbar diduga Mark up alias asal jadi salah satu contoh fisik yang kami lihat dilokasi di alamat tersebut kebanyakan pasir sedikit semen dan juga menutup kemungkinan tidak menggunakan batu Lanjut maka DPC LAKI Ketapang Kalimantan Barat meninta kepada inspektorat tipikor tindak pidana korupsi dan juga kejaksaan maupun APH yang lainnya periksa CV.Rasya Utama.”
“Atau Kel tuan tuan kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang dimana telah kami duga lakukan kerjasama, dana DAU sebesar Rp.91.600.000.00.” ucap DPC LAKI kepada awak media. (Jumadi)



















