Di hari yang suci ini, Pimpinan dan seluruh jajaran PT SNIPERNEW MEDIA PERS serta PT Karya Gemilang Pemburu Fakta bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin.
Banner SNIPERNEW
Keluarga Besar PT SNIPERNEW MEDIA PERS dan PT Karya Gemilang Pemburu Fakta
bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin
Berita Daerah

Gadingrejo Resmi Kembali ke Pemkab Pringsewu, DPRD Desak Reformasi Pengelolaan Pasar

810
×

Gadingrejo Resmi Kembali ke Pemkab Pringsewu, DPRD Desak Reformasi Pengelolaan Pasar

Sebarkan artikel ini

Pringsewu, SniperNew.id – Pasar Gad­in­gre­jo kini res­mi kem­bali di bawah kendali Pemer­in­tah Kabu­pat­en Pringsewu sete­lah kon­trak ker­jasama den­gan pihak keti­ga, PT RUS, berakhir pada 16 Mei 2025. Menyikapi hal ini, Komisi II DPRD Pringsewu mende­sak agar dilakukan refor­masi pen­gelo­laan pasar secara menyelu­ruh agar lebih pro­fe­sion­al, tert­ib, dan berpi­hak pada peda­gang kecil, Rabu 11 Juni 2025.

  Satgas Yonarmed 11 Kostrad Mengabdi Dengan Cinta, TNI dan Harapan Anak - Anak di Perbatasan

Desakan terse­but dis­am­paikan dalam rap­at den­gar pen­da­p­at yang dige­lar pada Selasa, 10 Juni 2025, di Gedung DPRD Pringsewu. Rap­at dip­impin oleh Wak­il Ket­ua Komisi II, Anton Sub­agyo, dan dihadiri oleh per­wak­i­lan dari Dinas Koperindag, Badan Pen­gelo­la Keuan­gan dan Aset Daer­ah (BPKAD), ser­ta sejum­lah stake­hold­er terkait.

Pen­gelo­laan Pasar Gad­in­gre­jo secara res­mi diam­bil alih kem­bali oleh Pemkab Pringsewu sete­lah habis­nya masa kon­trak den­gan PT RUS. Den­gan pengam­bi­lal­i­han ini, pemer­in­tah daer­ah dihara­p­kan segera melakukan penataan ulang pen­gelo­laan pasar, ter­ma­suk menyusun kon­trak baru bagi para peda­gang aktif.

Rap­at dihadiri oleh unsur leg­is­latif dan ekseku­tif, ter­ma­suk Komisi II DPRD, Dinas Koperindag, BPKAD, ser­ta stake­hold­er pen­gelo­laan pasar lain­nya. Wak­il Ket­ua Komisi II, Anton Sub­agyo, men­ja­di tokoh sen­tral dalam menyuarakan per­lun­ya per­om­bakan sis­tem pen­gelo­laan pasar.

  Kades Rumah Deleng Bangun Purba Sulit Ditemui: APBDes Diduga Tidak Transparan Kepada Publik, Ada Apa?

Pengam­bi­lal­i­han res­mi ter­catat pada 16 Mei 2025, dan ditin­dak­lan­ju­ti dalam forum rap­at den­gar pen­da­p­at yang berlang­sung pada 10 Juni 2025 di DPRD Kabu­pat­en Pringsewu.

Kon­trak pen­gelo­laan pasar antara Pemkab dan PT RUS telah berakhir, mem­bu­ka jalan bagi pemer­in­tah daer­ah untuk men­gelo­la lang­sung aset pasar. Langkah ini dini­lai pent­ing untuk men­dorong pen­gelo­laan yang lebih transparan, akunt­abel, dan men­dukung kepentin­gan peda­gang kecil.

“Kon­trak PT RUS telah berakhir sejak 16 Mei 2025. Saat ini, Pemkab Pringsewu harus mengam­bil alih sepenuh­nya dan melakukan penataan ulang. Ter­ma­suk kon­trak baru untuk peda­gang yang masih aktif,” tegas Anton Sub­agyo.

Menu­rut data yang dipa­parkan dalam rap­at, total luas pasar Gad­in­gre­jo men­ca­pai 7.100 meter perse­gi, den­gan aset tanah seni­lai Rp12 mil­iar dan aset ban­gu­nan lebih dari Rp1,3 mil­iar. Fasil­i­tas pasar ter­diri dari 46 unit ruko, kios, dan los, yang kini men­ja­di fokus penataan ulang oleh Pemkab.

  Donat Berkah: Kisah Tukang Donat Dermawan yang Menginspirasi Banyak Orang

Komisi II mene­gaskan, pen­gelo­laan ke depan harus berpi­hak pada masyarakat dan men­em­patkan peda­gang kecil seba­gai pri­or­i­tas uta­ma, bukan sema­ta-mata mengede­pankan keun­tun­gan pihak pen­gelo­la.

Edi­tor: (Redak­si)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *