Ketapang, SniperNew.id — Masjid Babussalam Pelansi, yang terletak di Desa Kuala Satong, Kabupaten Ketapang, menerima bantuan hibah sebesar Rp 300 juta pada tahun 2023. Namun, hingga kini, panitia pembangunan masjid belum membuat laporan pertanggungjawaban terkait penggunaan dana tersebut, Sabtu (8/2/2025).
Menurut informasi, tim verifikator dari Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Ketapang telah beberapa kali melakukan upaya pemeriksaan. Selain itu, Inspektorat juga telah memanggil panitia untuk dimintai keterangan. Namun, panitia dengan sadar tidak pernah membuat laporan, dengan alasan bahwa dana hibah tersebut telah habis digunakan.
Ketua tim verifikator dari Kesra menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah sesuai prosedur untuk meminta laporan penggunaan dana. “Kami sudah beberapa kali meminta laporan dari panitia, namun sampai sekarang tidak ada kejelasan. Ini menjadi perhatian serius,” ujarnya.
Sementara itu, sumber dari Inspektorat Kabupaten Ketapang mengonfirmasi bahwa panitia pembangunan masjid telah beberapa kali dipanggil, tetapi tidak memberikan laporan pertanggungjawaban.
Kasus ini berpotensi masuk ke ranah Aparat Penegak Hukum (APH) untuk ditindaklanjuti secara tegas. Jika terbukti ada penyalahgunaan dana hibah, pihak yang bertanggung jawab dapat dikenakan sanksi hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Warga sekitar berharap ada transparansi dalam penggunaan dana hibah serta pertanggungjawaban yang jelas dari panitia pembangunan masjid agar kasus serupa tidak terjadi di masa mendatang.
Hingga berita ini diturunkan, pihak panitia pembangunan Masjid Babussalam Pelansi belum memberikan pernyataan resmi terkait hal ini, kepada awak media Snipernewsid Ketapang kalbar, sabtu (08/2/2025)
Penulis: (Jumadi)













