Ketapang, SniperNew.id - DPC LAKI Laskar Korupsi Indonesia Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat soroti kegiatan penambang diduga tanpa izin yangbkini sudah beroprasi puluhan tahun yang ada di Kepuluk Indotani, bagian Kruwing dalam dan kilo 26 — 27 maupun sekitarnya, Jumat (18/10/2024).
Kami tim DPC Laskar Korupsi Indonesia menduga sudah kebal hukum, yang kini tidak pernah diproses hingga kegiatan tambang emas legal tersebut masih terus berlanjut beroprasi.
Dikatakan oleh tokoh masyarakat setempat, bahwa Sementara itu selama ini cuma hanya gertak sambal, padahal cukong perusak hutan dan dan pencemaran lingkungan aliran sungai itu adalah tugas pihak dinas kehutanan dan dinas Lingkungan Hidup (DLH).
“Mereka hanya sibuk mengurusi kayu ilegal saja, namun pertambangan emas tanpa izin dibiarkan, Padahal photo dan video kami berikan sangat jelas mereka lakukan perusakan hutan dan pencemaran lingkungan,” kata tokoh masyarakat pada Kamis.
Lebih lanjut, ia katakan bahwa cukong tersebut itu berasal dari Teluk Batang kabupaten Ketapang, MHS matan Hilir Selatan.
“Para cukong itu berasal dari Teluk Batang dan MHS Matan Hilir Selatan,” tutup toloh Masyarakat itu yang tidak mau menyebutkan namanya. (Jumadi).



















