Ketapang, SniperNew.id - Proyek Penanganan Long Segmen (pemeliharaan rutin, pemeliharaan berkala, peningkatan rekonstruksi) Pelang-Sungai Kepuluk, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat tersebut salah satu dari dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang yang dilaksanakan rekanan “PT.Clara Citraloka Persada” yang Sumber dana DAK dengan nomor kontrak: P/1560/KPA-DAK/DPUTR‑B/600.1.9.3/IV/2024.
Lanjut masyarakat Desa Pelang dan Desa Sungaimelayu Raya dan yang lainnya menyampaikan kepada DPC LAKI Ketapang bersama awak media Ketapang bahwa kegiatan proyek yang dilaksanakan rekanan tersebut diduga gagal.
“Karena kami duga gagal salah satu contoh sudah sekian lama pekerjaannya belum ada hasil meyakinkan masyarakat pengguna jalan. Sedangkan pekerjaan PT.Hendra Putra Mandiri yang mengerjakan Kepuluk Batu Tajam itu sudah hampir bernilai 75%,” kata warga masyarakat pengguna jalan.
“Sedangkan kegiatan PT.Clara Citraloka Persada sangat kritis bahkan, kami lihat telah menggunakan prodak sangat tidak bermutu seperti tiang pancang sangat tidak berkualitas,” ucap warga Pelang Sungaimelayu.
Lebih lanjut, maka anggota tim investigasi dari DPC LAKI Laskar anti korupsi Indonesia Ketapang meminta kepada APH supaya lebih bisa mencermati PT.Clara Citraloka persada dimana didalam dugaan masyarakat melaksanakan pekerjaan Pelang Kepuluk diduga gagal.” ucap DPC LAKI Ketapang kepada awak media.
(Penulis: Jumadi)



















