Di hari yang suci ini, Pimpinan dan seluruh jajaran PT SNIPERNEW MEDIA PERS serta PT Karya Gemilang Pemburu Fakta bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin.
Banner SNIPERNEW
Keluarga Besar PT SNIPERNEW MEDIA PERS dan PT Karya Gemilang Pemburu Fakta
bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin
Berita Investigasi

Diduga Bangunan GSG Mangkrak, DPP LSM Komnas Deli Serdang akan Kembali Laporkan LHP Inspektorat Ke Kajati

324
×

Diduga Bangunan GSG Mangkrak, DPP LSM Komnas Deli Serdang akan Kembali Laporkan LHP Inspektorat Ke Kajati

Sebarkan artikel ini
Foto J.Tinambunan, Ketua DPP LSM KOMNAS Deli Serdang saat di depan ruangan inspektorat bidang Irban (I). doc foto: (Hartono)

Deli Ser­dang, SniperNew id — Diduga Lapo­ran Hasil Pemerik­saan (LHP) Inspek­torat Kabu­pat­en Deli Ser­dang, Provin­si Suma­tra Utara atas dugaan “Korup­si” real­isasi anggaran Dana Desa (DD) untuk pem­ban­gu­nan Gedung Ser­ba Guna (GSG) Desa Pan­tai Labu Pekan yang di teruskan ins­fek­torat bidang Irban (I) ke Kejak­saan Negeri (Kejari) diduga kongka­likong, Selasa (23/06/2024).

Iro­nis­nya, pelak­sanaan pem­ban­gu­nan Gedung Ser­ba Guna (GSG) di Dusun Batang Nibung, Desa Pan­tai Labu Pekan “Mangkrak”.F

  Kebal Hukum, Pak Kapolres Ada Tambang Emas diduga Ilegal di Rangkas Tuju Mohon Dapat Diterapkan
Foto kondisi bangunan gedung GSG Desa Pantai Labuhan Pekan yang terlihat Mangkrak, doc foto: (Hartono)

Secara lang­sung dikatakan, J. Tinam­bunan Ket­ua Dewan Pen­gu­rus Pusat (DPP) Lem­ba­ga Swa­daya Masyarakat (LSM) Kom­nas Kabu­pat­en Deli Ser­dang yang pihaknya berper­an aktif mengiku­ti perkem­ban­gan lapo­ran­nya ke Kejak­saan Ting­gi (Kejati) Sumat­era Utara yang dil­am­pirkan ke Kejari Deli Ser­dang.

“Terse­but, telah dilimpahkan Kejari ke Inspek­torat yang ditin­dak­lan­ju­ti bidang Irban I. Yang men­ja­di kejang­galan­nya dari hasil lapo­ran hasil pemerik­saan­nya san­gat tidak sesuai dan tidak memuaskan, ser­ta dilu­ar nalar.”

“Untuk itu, ini diduga oknum Kaban Inspek­torat dan Irban I menu­tupi borok oknum Kepala Desa terkait real­isasi dana anggaran pem­ban­gu­nan GSG yang “Mangkrak” dari Tahun 2022 hing­ga sam­pai Tahun 2024, yang saat ini pelak­sanaan nya masih ber­jalan. Pada­hal anggaran pem­ban­gu­nan GSG terse­but san­gat lah besar dan Fan­tastis sek­i­tar kurang lebih Rp 443.000.000.” ungkap Ket­ua DPP LSM Kom­nas kepa­da beber­a­pa awak media.

  Rapat Koordinasi Terkait Maraknya Aksi Geng Motor di Wilayah Tanjung Morawa

Semen­tara, Kaban Inspek­torat Deli Ser­dang, Edwin Nasu­tion melalui pesan Waat­shaap­nya men­gatakan, bah­wa kalau lapo­ran hasil pemerik­saan sudah di ser­ahkan ke Kejari Deli Ser­dang.

“Hasil pemerik­saan sudah dis­er­ahkan ke Kajari, mana ada lapo­ran yang dibu­at Dinas Cip­ta Karya?, Mere­ka, hanya mem­ban­tu Inspek­torat menghi­tung peker­jaan pem­ban­gu­nan,” Kata Edwin Kaban.

“Kalau lapo­ran hasil pemerik­saan­nya sudah dis­er­ahkan ke Kejakasaan, dan saat di tanya keru­gian negara hanya di upah ker­ja saja, tidak ada keru­gian di fisik nya.” tegas Edwin.

Ket­ua DPP LSM Kom­nas meni­lai inspek­torat tidak transparan, seper­tinya ada yang ditu­tupi.

Dan saat awak media dan Ket­ua DPP LSM Kom­nas Ingin memgkon­fir­masi Irban 1 “SN” kekan­tor Inspektorat,Irban 1 tidak mem­balas dan men­jawab.

  Mendesak Plt Bupati dan Kejaksaan Negeri Deli Serdang.Terkait 5 Poin Tuntutan.Mahasiswa Gelar Aksi

“Sebab, keteran­gan yang kita dap­at dari Dinas Cip­ta Karya dan Tata Ruang Deli Ser­dang saat itu dikon­fir­masi pada Jumat 21 Juni 2024 men­gatakan kalau dugaan hitun­gan kami keru­gian negara men­ca­pai kurang lebih RP. 100.000.000 ke atas, itu uca­pan dari salah satu Staf yang ikut meng­in­ves­ti­gasi ke lokasi gedung GSG terse­but.”

“Namun, Lapo­ran Hasil Pemerik­saan yang dis­er­ahkan oleh Inspek­torat ke Kejari hanya berk­isar RP. 38.000.000, hanya keru­gian negara (TGR) di upah ker­ja. Semen­tara keru­gian di Gedung GSG sama sekali tidak ada.” kata J.Tinambunan.

Lebih lan­jut, J.Tinambunan akan mela­porkan kem­bali Ke Kejak­saan Ting­gi Sumat­era utara. “Den­gan Per­i­hal: Lapo­ran haril­npe­merik­saan Inspek­torat yang tidak sesuai ke Kejari Deli Ser­dang.” tukas Ket­ua DPP LSM Kom­nas. (Hartono)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *