Berita Hukum

Komnas HAM Selidiki Kasus Polisi Tabrak Pengemudi Ojek Daring, CCTV Jadi Kunci

422
×

Komnas HAM Selidiki Kasus Polisi Tabrak Pengemudi Ojek Daring, CCTV Jadi Kunci

Sebarkan artikel ini

Jakarta, SniperNew.id – Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Anis Hidayah, menegaskan pihaknya akan turun tangan menyelidiki kasus dugaan penabrakan yang dilakukan oleh seorang anggota kepolisian terhadap pengemudi ojek daring bernama Affan Kurniawan, dikutip dari unggahan akun Treands “jktnewss” Senin (08/09). Hal ini disampaikan langsung oleh Anis dalam konferensi pers di Gedung Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta pada Minggu (7/9/2025).

Kasus ini bermula dari insiden lalu lintas yang melibatkan seorang polisi dan seorang pengemudi ojek daring. Menurut informasi awal, korban yang diketahui bernama Affan Kurniawan, diduga menjadi korban tabrak oleh oknum polisi saat sedang bertugas di jalan. Peristiwa ini memicu perhatian publik karena menyangkut persoalan keadilan dan akuntabilitas aparat penegak hukum.

Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan investigasi mendalam dengan menekankan pentingnya bukti digital berupa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. “Kami akan memastikan kebenaran kasus ini melalui penelusuran bukti-bukti, termasuk rekaman CCTV di titik-titik strategis yang bisa mengungkap kronologi sebenarnya,” ujar Anis.

Kasus ini melibatkan dua pihak utama: 1. Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek daring yang menjadi korban tabrakan. Affan disebut mengalami kerugian dan trauma akibat insiden ini.

  Hasil Penyidikan dan Visum, Penyidik Polres Pesawaran Jadwalkan Pemanggilan Eko Saputra

2. Seorang anggota kepolisian, yang hingga saat ini belum disebutkan identitasnya secara resmi. Publik mendesak agar aparat yang terlibat segera diusut secara transparan.

Selain itu, Komnas HAM sebagai lembaga independen yang bertugas menegakkan hak asasi manusia di Indonesia mengambil peran penting dalam penyelidikan. Kehadiran Komnas HAM diharapkan dapat menjamin proses yang objektif dan adil, tanpa intervensi pihak manapun.

Insiden tabrakan terjadi beberapa waktu lalu (tanggal persisnya masih dalam proses klarifikasi lebih lanjut oleh pihak terkait).

Pernyataan resmi Komnas HAM disampaikan pada Minggu, 7 September 2025, di Gedung LBH Jakarta.

Tahapan penyelidikan akan segera dilakukan, dimulai dengan pemanggilan saksi, pemeriksaan lokasi, serta penelusuran CCTV di sekitar tempat kejadian.

Insiden tabrakan dilaporkan terjadi di sebuah ruas jalan di Jakarta (lokasi detail masih menunggu klarifikasi resmi). Namun, pernyataan penyelidikan Komnas HAM diumumkan di Gedung LBH Jakarta, sebuah kantor advokasi yang selama ini dikenal aktif mendampingi korban ketidakadilan hukum.

LBH Jakarta menjadi tempat strategis bagi Komnas HAM untuk memberikan keterangan karena banyak kasus pelanggaran hukum dan HAM yang mendapatkan advokasi di sana.

Ada beberapa alasan utama mengapa kasus ini mendapat perhatian khusus dari Komnas HAM:

1. Aspek HAM dan Keadilan – Korban adalah seorang pengemudi ojek daring yang merupakan bagian dari masyarakat kecil yang mencari nafkah di jalanan. Dugaan keterlibatan aparat negara dalam kasus ini menimbulkan kekhawatiran akan adanya pelanggaran hak asasi.

2. Transparansi Penegakan Hukum – Masyarakat menuntut agar kasus ini tidak ditutup-tutupi. Dengan keterlibatan Komnas HAM, diharapkan penyelidikan bisa berlangsung secara terbuka.

  Badan Pemulihan Aset Akan Laksanakan Aanwijzing 

3. Preseden bagi Kasus Lain – Jika terbukti ada kesalahan aparat, kasus ini bisa menjadi pelajaran penting agar insiden serupa tidak terulang kembali di masa depan.

Anis Hidayah menekankan bahwa Komnas HAM tidak hanya akan berhenti pada tahap pengumpulan bukti, tetapi juga memastikan bahwa hak-hak korban terlindungi.

Dalam keterangan resminya, Anis Hidayah menyebutkan beberapa langkah investigasi yang akan ditempuh Komnas HAM:

1. Pengumpulan Bukti Digital
CCTV di sekitar lokasi menjadi bukti utama yang akan ditelusuri. Dengan teknologi ini, diharapkan bisa diperoleh gambaran yang jelas tentang kronologi kejadian, kecepatan kendaraan, arah datang, hingga posisi korban dan pelaku.

2. Pemanggilan Saksi
Komnas HAM akan mengundang saksi-saksi mata di sekitar lokasi, termasuk pengendara atau pejalan kaki yang mungkin melihat langsung peristiwa tersebut.

3. Koordinasi dengan LBH Jakarta
Karena korban mendapatkan advokasi hukum dari LBH, Komnas HAM akan bekerja sama dalam hal pendampingan, termasuk mendengarkan keterangan keluarga korban.

4. Komunikasi dengan Kepolisian
Meski polisi diduga sebagai pelaku, Komnas HAM menegaskan akan tetap berkoordinasi dengan lembaga kepolisian sebagai bagian dari mekanisme hukum. Transparansi dari kepolisian menjadi kunci untuk membangun kepercayaan publik.

5. Pendampingan Keluarga Korban
Selain aspek hukum, Komnas HAM juga akan memberikan dukungan moral dan psikologis kepada keluarga korban yang saat ini masih berduka dan menuntut keadilan.

Unggahan mengenai kasus ini di media sosial, termasuk oleh akun Jakarta News, langsung mendapat perhatian luas dari masyarakat. Banyak warganet mengungkapkan simpati terhadap korban sekaligus kekhawatiran bahwa kasus ini akan “mengendap” tanpa kejelasan jika tidak diawasi publik.

  Rumah Sakit Columbia Asia Aksara Dikecam Keras Atas Penahanan Pasien Berasuransi Generali

Di sisi lain, sebagian masyarakat menilai langkah cepat Komnas HAM patut diapresiasi. Mereka berharap hasil investigasi nanti bisa benar-benar objektif dan membawa keadilan.

Kasus ini menjadi bukti bahwa keberadaan lembaga independen seperti Komnas HAM sangat penting. Dalam situasi di mana aparat diduga melanggar hukum, kehadiran pihak ketiga yang netral diyakini dapat menjaga keseimbangan proses hukum.

Anis Hidayah juga mengingatkan bahwa setiap warga negara, termasuk pengemudi ojek daring, memiliki hak yang sama di hadapan hukum. Tidak boleh ada diskriminasi ataupun perlakuan berbeda hanya karena status sosial atau ekonomi seseorang.

Kasus ini diharapkan menjadi momentum penting untuk memperkuat budaya akuntabilitas di tubuh kepolisian. Jika terbukti ada pelanggaran, proses hukum harus berjalan adil, transparan, dan memberikan efek jera.

Lebih jauh, kasus ini juga mengingatkan pentingnya perlindungan terhadap pekerja sektor informal seperti pengemudi ojek daring. Mereka berada di lapangan setiap hari, menghadapi risiko tinggi di jalan, dan membutuhkan jaminan keamanan dari negara.

Investigasi yang dilakukan Komnas HAM atas kasus dugaan penabrakan pengemudi ojek daring oleh seorang polisi menunjukkan keseriusan lembaga ini dalam menjaga hak-hak warga negara. Dengan dukungan bukti CCTV, saksi mata, dan advokasi dari LBH Jakarta, publik berharap kebenaran bisa segera terungkap.

Pada akhirnya, kasus ini bukan hanya tentang seorang pengemudi ojek daring bernama Affan Kurniawan, tetapi tentang keadilan, kepercayaan publik, dan integritas hukum di Indonesia. (Darm/Darma)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *