Ketapang, SniperNew.id - Jasa konstruksi pembangunan unit sekolah baru dan pembangunan penampungan air bersih / air baku SMK N 3 Ketapang (Konsolidasi) dimana dilaksanakan CV. Peramas maju bersama sumber Dana Dau Provinsi Kalimantan Barat sebesar Rp.2.601.844.800,00. diduga Mangkrak. Waktu pelaksanaan 75 hari kalender.
Lanjut, konon katanya CV. Peramas maju bersama kabarnya cuma hanya mengembalikan kerugian pemerintah tingkat Provinsi. Namun, hal itu diduga pihak pelaksana enak enak saja tidak di proses hukum, Padahal sudah jelas dugaan tersebut merugikan keuangan negara.
Dikatakan masyarakat Desa Negri Baru, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat proyek tersebut dilanjutkan lagi dengan pelaksana CV. Limbung Creative, sumber dana APBD Provinsi Kalimantan Barat dengan anggaran sebesar Rp.1.548.575.867,00.
Sedangkan di RAB yang ditangani oleh Wira Katchwaratch sebagai pejabat pembuat komitmen paket pekerjaan pada bidang pembinaan pendidikan sekolah menengah kejuruan sebesar Rp.2.100.000.000,00.
Lanjut ditambahkan anggota tim inpestigasi DPC LAKI laskar Anti Korupsi Indonesia Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat apakah sudah dibenarkan pelaksana pekerjaan SMKN 3 beralamat di desa Negri baru kec benua Kayong sudah tidak asing lagi,” kata tim investigasi DPC LAKI.
“Untuk itu kepada APH lebih serius menangani kasus dugaan penyimpangan Dana DAU Provinsi Kalimantan Barat,” ucap DPC LAKI Ketapang. (Jumadi)



















