Di hari yang suci ini, Pimpinan dan seluruh jajaran PT SNIPERNEW MEDIA PERS serta PT Karya Gemilang Pemburu Fakta bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin.
Banner SNIPERNEW
Keluarga Besar PT SNIPERNEW MEDIA PERS dan PT Karya Gemilang Pemburu Fakta
bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin
Terupdate

Berantas Narkoba, Polsek Nanga Tayap Ungkap Peredaran Sabu dan Amankan Dua Terduga Pelaku

114
×

Berantas Narkoba, Polsek Nanga Tayap Ungkap Peredaran Sabu dan Amankan Dua Terduga Pelaku

Sebarkan artikel ini

Keta­pang, SniperNew.id – Pol­da Kalbar, Upaya pem­ber­an­tasan peredaran narko­ba terus digen­car­kan oleh jajaran Polsek Nan­ga Tayap Pol­res Keta­pang. Hal ini ditun­jukan den­gan men­gungkap kasus peredaran narkoti­ka jenis sabu di wilayah hukum­nya dan menga­mankan dua ter­duga pelaku. Ked­ua pelaku, yang dike­tahui berin­isial HA (32) dan SU (24), war­ga Keca­matan Nan­ga Tayap terse­but dia­mankan di sebuah rumah di Desa Sun­gai Kelik Keca­matan Nan­ga Tayap Kabu­pat­en Keta­pang pada senin (14/10/2024) pukul 19.20 wib.

  Petugas Perempuan Ambil Alih Upacara, Lapas Ikut Terharu

Kapol­res Keta­pang AKBP Setia­di, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Nan­ga Tayap, AKP Adi Sudirman, S.A.P., M.A.P., men­je­laskan bah­wa pen­gungka­pan kasus ini beraw­al dari lapo­ran masyarakat yang curi­ga den­gan aktiv­i­tas men­curi­gakan di sebuah rumah yang berlokasi di Desa Sun­gai Kelik Keca­matan Nan­ga Tayap, yang dike­tahui lebih lan­jut rumah terse­but milik pelaku HA. Menin­dak­lan­ju­ti infor­masi terse­but, tim dari Polsek Nan­ga Tayap segera melakukan penye­lidikan dan peman­tauan. Hasil­nya, didalam rumah terse­but, petu­gas berhasil menga­mankan ked­ua pelaku dan men­e­mukan sejum­lah barang buk­ti narkoti­ka jenis sabu.

“ Kami telah menga­mankan dua orang ter­duga pelaku yang diduga kuat ter­li­bat dalam peredaran narkoti­ka jenis sabu. Dari tan­gan mere­ka, kami berhasil menyi­ta sejum­lah barang buk­ti dan alat buk­ti lain yang men­guatkan dugaan tin­dak pidana terse­but seper­ti lima kan­tong plas­tik klip yang berisikan ser­buk kristal putih yang diduga sabu seber­at 1,15 gram bru­to, satu set alat his­ap atau bong, satu buah Korek Api, 4 buah hand­phone ser­ta uang tunai sejum­lah Rp. 1.652.000, ” Ujar Adi.

  Profil Lengkap Camat Banyumas Kabupaten Pringsewu, Zainal Abidin, S.Pd., M.M.: Kiprah Kepemimpinan dan Kontribusi Untuk Pembangunan Daerah

Ked­ua pelaku ser­ta barang buk­ti yang berhasil dia­mankan meliputi beber­a­pa paket kecil sabu yang siap diedark­an, ser­ta sejum­lah uang tunai yang diduga hasil dari transak­si narko­ba, saat ini sudah bera­da di Ruang Sat­narko­ba Pol­res Keta­pang dan sedang men­jalani pemerik­saan lebih lan­jut.

Kapolsek Nan­ga Tayap juga mene­gaskan bah­wa pihaknya akan terus mem­per­ke­tat pen­gawasan dan penin­dakan ter­hadap peredaran narko­ba di wilayah Nan­ga Tayap. Ia mengim­bau masyarakat untuk selalu was­pa­da dan segera mela­porkan jika men­e­mukan aktiv­i­tas men­curi­gakan yang terkait den­gan narko­ba.

  CCTV Sahur: Rumah DPRD Bogor Nyaris Dibobol

“ Kami akan terus berkomit­men untuk mem­ber­an­tas peredaran narko­ba di wilayah hukum kami. Dukun­gan dan par­tisi­pasi aktif dari masyarakat san­gat kami hara­p­kan untuk memu­tus rantai peredaran narko­ba ini,” tam­bah­nya.

Ked­ua pelaku ter­an­cam huku­man berat sesuai den­gan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 ten­tang Narkoti­ka. Saat ini, Polsek Nan­ga Tayap masih men­dala­mi keter­li­batan pelaku lain yang kemu­ngk­i­nan terkait den­gan jaringan narko­ba di wilayah terse­but.

Den­gan pen­gungka­pan ini, Polsek Nan­ga Tayap mene­gaskan komit­men­nya dalam men­ja­ga kea­manan dan ketert­iban masyarakat dari bahaya narko­ba, ser­ta mem­berikan efek jera kepa­da para pelaku keja­hatan narkoti­ka. (Ahm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *