Jakarta, SniperNew.id — Di tengah derasnya arus digital dan tantangan ekonomi yang semakin kompleks, semangat perlindungan dan pemberdayaan konsumen terus dikobarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Melalui Satgas PASTI, OJK menunjukkan tekad kuat untuk menciptakan ekosistem keuangan yang aman, sehat, dan memberdayakan masyarakat.
Selama enam bulan pertama tahun 2025, lebih dari 1.500 pinjaman online ilegal dan ratusan investasi bodong berhasil dihentikan. Ini bukan sekadar angka—ini adalah bentuk nyata perlindungan terhadap jutaan harapan masyarakat agar tidak terjebak dalam jebakan keuangan yang merugikan.
Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi menyampaikan, “Setiap langkah perlindungan adalah upaya untuk menjaga masa depan keuangan masyarakat. Kami tidak hanya menindak, tetapi juga merangkul dan melindungi.”
Melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), lebih dari 166 ribu laporan penipuan telah direspons, dengan Rp3,4 triliun potensi kerugian berhasil diidentifikasi dan ratusan miliar rupiah dana korban berhasil diamankan.
Tak berhenti di sana, OJK juga mengedepankan keadilan dengan menjatuhkan sanksi kepada pelaku usaha jasa keuangan yang menyimpang, sekaligus mendorong penyelesaian ganti rugi kepada konsumen.
Langkah-langkah ini menandai gerakan bersama untuk menjadikan keuangan bukan sekadar angka, tetapi sebagai alat perjuangan hidup. Dengan kolaborasi dan kesadaran, masyarakat dapat membangun ekonomi yang lebih bijak, kuat, dan berdaya.
OJK terus mengajak seluruh elemen bangsa untuk bangkit, waspada, dan cerdas dalam mengelola keuangan. Karena masa depan cerah dimulai dari keputusan bijak hari ini.
Sumber: (liputancyber)
Editor: (Darmawan)



















