Dalam beberapa hari terakhir, jagat media sosial dihebohkan oleh potongan video Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang membahas tentang kewajiban membayar pajak. Dalam potongan tersebut, Sri Mulyani menyampaikan bahwa membayar pajak seharusnya dipandang dengan cara yang sama seperti menunaikan zakat dan wakaf. Pernyataan ini menimbulkan beragam reaksi publik, terutama di media sosial, dengan sebagian warganet mengkritik keras penyamaan konsep tersebut.
Dalam video yang bersumber dari kanal YouTube IDX Channel, Sri Mulyani tampak berbicara di sebuah forum yang membahas perlindungan daya beli masyarakat. Ia mengenakan batik bernuansa gelap dan berbicara di podium dengan latar bertuliskan “Melindungi Daya Beli Masyarakat” serta lambang ekonomi syariah. Potongan teks pada video itu menuliskan, “Sri Mulyani: Bayar Pajak Sama Seperti Zakat dan Wakaf”.
Seorang pengguna Threads dengan nama akun robi_onair mengunggah tangkapan layar dari potongan video tersebut disertai keterangan yang bernada sindiran. Ia menulis:
“SELAMAT MALAM NETIZEN! Ada kabar dari pemerintah! Taglinenya ‘PAJAK SAMA DENGAN WAQAF DAN ZAKAT’ 🤣
Bu menteri, sedikit saya ingin mengedukasi masyarakat.
1. Pajak itu bersifat wajib, memaksa, diatur undang-undang, ada sanksi pidana. Peruntukannya macam-macam, salah satunya gaji pejabat dan ASN.
2. Waqaf dan zakat jelas peruntukan yaitu bagi orang yang tidak mampu dan membutuhkan, bukan untuk gaji pejabat kaya.
Jelas ya. 😁👌”*
Unggahan ini memicu diskusi panjang di kolom komentar. Salah satu pengguna, tommyalfarabi, berkomentar:
“Pajak & zakat itu beda server, Bu. Zakat itu ikhlas buat bantu sesama, jelas tujuannya. Pajak itu wajib buat negara, tapi alokasinya sering jadi trust issue karena banyak drama korupsi. Nyuruh ikhlas bayar pajak boleh, tapi jangan bawa-bawa dalil zakat dong. Gak nyambung.”
Pengguna lain, ariefn1304, menyoroti kekayaan sumber daya alam Indonesia yang seharusnya bisa dikelola untuk kesejahteraan rakyat:
“…negara ini sangat kaya sumber daya alamnya… seharusnya para petingginya bisa mengelola dengan baik semua hasil kekayaan sumber daya alam negara ini untuk kesejahteraan & kemakmuran rakyatnya, serta untuk kemajuan negara ini… tapi selama ini hal itu hanya untuk pribadi-pribadi & kelompoknya… malah semakin menekan rakyat untuk bayar pajak…”
Tommyalfarabi kemudian menambahkan. “Nah ini, SDA negara di-gasak sama circle-nya mereka-mereka ini, hasilnya ‘bocor alus’ ke kantong pribadi. Eh, buat nutupin bolongnya, rakyat kecil yang diuber-uber pajak. Kita yang bayar buat nutupin kegagalan & kemewahan mereka. Sistemnya emang sengaja dibikin begini kayanya.”
Ariefn1304 menimpali:”…rakyat dibiarkan miskin… lalu nanti setiap pemilihan biar bisa dukung pribadi-pribadi & kelompok-kelompoknya untuk bisa berkuasa dengan bansos… banyak rakyat yang gak menyadari hal itu… bila hal itu dibiarkan terus menerus… negara gak akan maju…”
Kritik lain datang dari imran.rosadi1969 yang menyoroti gaji pejabat. “Lo punya gaji besar, berarti mampu dalam banyak hal dengan keuangan, potong gaji lo dan gak usah ada tunjangan, karena semuanya uang rakyat.”
Ia mendapat dukungan dari lnaromantika yang membalas dengan emoji jempol.
Pengguna mibnualattar mengingatkan potensi kesalahpahaman publik atas pernyataan Sri Mulyani:
“Bahaya lho statement Ibu Sri Mulyani ini. Beropini bahwa sedekah disamakan dengan pajak. Bahwa sedekah itu seikhlasnya sedangkan zakat itu terukur yang sudah ditakar dan pasti bisa direalisasikan. Namun jika pajak itu memaksa. Bahkan aplikasinya dalam menyerahkan sedekah maupun zakat itu sudah pasti dan jelas sampai pada khalayak umum sedangkan pajak masih bias, gak jelas. Parah, Ibu ini parah.”
Akun petrukdadigareng menulis. “🔥🔥🔥🔥 diPajakin melulu rakyatnya… Lihat PPN pajak dinaikin ya proteslah rakyatnya… Apa tidak ada sumber keuangan lain selain pajak? Urus BUMN dong dengan benar.”
Sementara husni_mubarak_arkado menilai pernyataan itu sebagai upaya memanfaatkan sentimen agama:
“Mulai nih mau manfaatin agama sebagai bungkusnya, memang betul ada hak orang lain di harta kita tapi untuk fakir miskin.”
Reaksi publik ini memperlihatkan adanya jarak antara pemahaman pemerintah dan sebagian masyarakat terkait fungsi dan tujuan pajak. Pajak secara hukum memang wajib dibayarkan oleh warga negara dan badan usaha sesuai ketentuan perundang-undangan. Dana pajak digunakan untuk pembiayaan negara, mulai dari infrastruktur, gaji aparatur sipil negara, layanan publik, hingga subsidi.
Sementara itu, zakat dan wakaf merupakan instrumen keuangan berbasis syariah yang peruntukannya jelas diatur untuk membantu fakir miskin dan kegiatan sosial-keagamaan. Zakat memiliki nisab dan haul tertentu, sedangkan wakaf bersifat sukarela namun dengan tujuan sosial yang spesifik.
Perbandingan antara pajak dengan zakat atau wakaf sering menjadi topik sensitif karena menyentuh aspek keyakinan, etika, dan kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana negara. Kritik yang muncul di media sosial umumnya menyoroti dua hal utama: pertama, perbedaan sifat dan tujuan antara pajak dan zakat/wakaf; kedua, masalah transparansi dan akuntabilitas penggunaan pajak di Indonesia.
Banyak warganet menyampaikan bahwa mereka tidak menolak kewajiban membayar pajak, namun menuntut adanya kejelasan, transparansi, dan integritas dalam pengelolaannya. Isu korupsi, kebocoran anggaran, dan pengeluaran negara yang dianggap tidak tepat sasaran kerap menjadi alasan munculnya ketidakpercayaan.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi tambahan dari Kementerian Keuangan untuk menjelaskan secara rinci konteks dari pernyataan Sri Mulyani dalam video yang viral tersebut. Namun, peristiwa ini menjadi pengingat bagi pejabat publik akan pentingnya komunikasi yang sensitif terhadap nilai-nilai yang diyakini masyarakat, terutama ketika membahas hal-hal yang berkaitan dengan agama dan kewajiban negara.
Kontroversi ini juga menggarisbawahi bahwa diskursus mengenai pajak bukan hanya soal angka dan kebijakan fiskal, tetapi juga menyangkut rasa keadilan, kepercayaan, dan hubungan timbal balik antara negara dan warganya. Dalam era keterbukaan informasi dan media sosial, setiap pernyataan pejabat publik berpotensi mendapat reaksi cepat, luas, dan tajam, seperti yang terjadi kali ini.



















