PAPUA BARAT DAYA, SNIPERNEW.id -- Ancaman perluasan perkebunan kelapa sawit di wilayah Papua kembali mencuat. Pada Senin sore, 19 Januari 2026, seorang individu yang mengaku sebagai perwakilan dari PT Inti Kebun Sejahtera (IKSJ) dilaporkan mendatangi warga adat di Distrik Moi Segen, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Selasa 20/1/2026).
Menurut informasi yang beredar di media sosial akun @suaraakarrumputt, perwakilan perusahaan tersebut meminta agar wilayah adat marga Klagilit Maburu seluas sekitar 700 hektare diserahkan untuk kepentingan perkebunan kelapa sawit.
Dalam unggahan tersebut juga disebutkan bahwa PT Inti Kebun Sejahtera telah beroperasi sejak tahun 2007–2008. Perusahaan ini diketahui merupakan anak usaha dari Ciliandry Anky Abadi, yang disebut sebagai bagian dari grup usaha kelapa sawit milik keluarga Fangiono.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pihak PT Inti Kebun Sejahtera maupun pemerintah daerah setempat terkait maksud kedatangan tersebut, status perizinan lahan, serta mekanisme persetujuan masyarakat adat yang dimaksud.
Isu ini kembali memunculkan kekhawatiran sejumlah pihak terkait perlindungan hak masyarakat adat, keberlanjutan lingkungan, serta transparansi proses investasi di wilayah Papua. Tagar #savepapua turut disertakan dalam unggahan tersebut sebagai bentuk keprihatinan publik.
Redaksi menegaskan bahwa berita ini disusun berdasarkan informasi yang dipublikasikan secara terbuka dan akan terus melakukan upaya konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna memenuhi prinsip keberimbangan dan akurasi sesuai Kode Etik Jurnalistik.
Penulis: (Iskandar)














