Palangka Raya, SniperNew.id — Rabu 30 Juli 2025, Aliansi Dayak Bersatu (ADB) Kalimantan Tengah secara resmi mengeluarkan pengumuman terkait aksi damai menolak program transmigrasi dari pemerintah pusat ke wilayah Kalimantan Tengah. Pengumuman ini tertuang dalam surat resmi bernomor: 06/SE/ADB KALTENG/VII/2025 dan ditandatangani oleh Ketua Umum Megawati serta Sekretaris Jenderal H. Sihin D. Rangka, SE.
Dalam surat tersebut, ADB menyerukan kepada seluruh organisasi masyarakat (Ormas), lembaga adat, tokoh masyarakat, budayawan, akademisi, advokat, mahasiswa, serta seluruh warga Kalimantan Tengah untuk bersama-sama turun dalam aksi damai yang akan dilaksanakan pada:
Hari/Tanggal: Senin, 4 Agustus 2025
Waktu: Pukul 08.00 WIB — Selesai
Titik kumpul dan aksi: Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, pintu samping keluar Jln. G. Obos
ADB menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk penolakan terhadap program pemerintah pusat terkait transmigrasi ke Kalimantan Tengah. Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa keputusan ini diambil setelah melalui beberapa tahapan rapat gabungan bersama perwakilan dari 15 unsur ormas, tokoh adat, budayawan, hingga mahasiswa, yang telah berkoordinasi dengan institusi terkait.
Adapun poin-poin penting dalam aksi damai ini antara lain:
1. Penolakan tegas terhadap dan penghentian program transmigrasi ke Kalimantan Tengah.
2. Pelaksanaan ritual adat Dayak sebagai bagian dari aksi simbolik menjaga tanah leluhur.
3. Penggunaan pakaian adat Dayak, seperti baju batik Dayak serta lawung atau sumping khas Kalimantan Tengah.
4. Aksi dilakukan secara damai dan tidak bersifat anarkis.
ADB juga mengawali pengumuman dengan salam dalam berbagai bahasa daerah dan nasional, seperti:
“Tabe Salamat Lingu Nalatai Salam Sijud Karendem Malempang”, “Adil Katalino Bacuramin Kasuraga Basengat Kajubata Arus Arus Arus”, dan berbagai ucapan salam lainnya sebagai bentuk penghormatan terhadap keberagaman budaya dan kepercayaan masyarakat Kalimantan Tengah.
Yohanes Karwilus, salah satu anggota organisasi ADB Kalimantan Tengah, menyatakan dukungannya terhadap aksi ini dan menyatakan kesiapannya untuk turun ke jalan. “Saya selaku anggota organisasi juga ikut menolak transmigrasi ke tanah Borneo, Kalimantan Tengah,” ujarnya singkat.
Aksi ini merupakan peringatan serius terhadap kebijakan pemerintah pusat yang dianggap tidak berpihak pada hak masyarakat adat dan kelestarian lingkungan Kalimantan. ADB menilai bahwa program transmigrasi dapat mengancam keberlangsungan budaya, hak atas tanah adat, serta ekosistem yang ada.
Pengumuman ini sekaligus menjadi ajakan terbuka kepada seluruh masyarakat Kalimantan Tengah untuk bersatu dan menyuarakan hak-haknya secara damai namun tegas. ADB juga menegaskan bahwa tidak ada unsur anarkis dalam aksi ini, namun tetap menjunjung tinggi nilai adat dan martabat masyarakat Dayak.
Untuk media: Sumber resmi: ALIANSI DAYAK BERSATU (ADB) KALIMANTAN TENGAH, Palangka Raya, 30 Juli 2025.
Laporan: (Yohanes Karwilus).
Editor: (Ahmad).



















