Berita Daerah

Eksekusi Tanah Ringroad Manado: Hukum Tegak, Ormas Adat Sulut Kompak Kawal Keadilan

340
×

Eksekusi Tanah Ringroad Manado: Hukum Tegak, Ormas Adat Sulut Kompak Kawal Keadilan

Sebarkan artikel ini

Manado, Snipernew.id – Suasana di Ringroad Manado pada Selasa (26/8/2025) berbeda dari biasanya. Puluhan aparat keamanan bersiaga, tim dari Pengadilan Negeri (PN) Manado lengkap hadir, dan masyarakat sekitar menanti jalannya sebuah peristiwa hukum penting: eksekusi tanah yang sudah lama menjadi polemik.

Biasanya, kabar tentang eksekusi lahan di berbagai daerah sering identik dengan ketegangan, bahkan bentrokan. Namun kali ini, situasi berjalan jauh lebih kondusif. Proses pembacaan putusan eksekusi dilakukan dengan lancar, tanpa adanya perlawanan dari pihak tergugat maupun kericuhan di lapangan.

PN Manado memastikan bahwa eksekusi ini dilakukan setelah melalui tahapan hukum panjang. Putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht) sudah ada, sehingga tidak ada alasan lagi untuk menunda pelaksanaan eksekusi. Setiap langkah di lapangan dijalankan secara terukur, dengan menjunjung tinggi asas keadilan dan kehati-hatian.

“Proses ini merupakan hasil perjalanan panjang di meja hijau. Tugas kami hanya memastikan keputusan pengadilan benar-benar dijalankan sebagaimana mestinya,” ujar salah satu pejabat PN Manado yang memimpin jalannya eksekusi.

Yang membuat eksekusi kali ini berbeda adalah kehadiran sejumlah organisasi masyarakat (ormas) adat di Sulawesi Utara yang turut mengawal jalannya proses. Mereka bukan datang untuk memprovokasi, melainkan menunjukkan dukungan moral agar eksekusi berlangsung aman.

Sosok Roy Korengkeng, pemohon eksekusi, menjadi pusat perhatian. Ia tidak datang sendirian. Di belakangnya, berdiri barisan ormas adat yang mengenakan atribut kebanggaan mereka. Mereka berkomitmen mendukung jalannya hukum tanpa kekerasan.

“Ini bukan sekadar soal tanah. Ini tentang prinsip bahwa hukum harus dihormati. Kehadiran kami adalah bentuk komitmen bahwa adat selalu berdiri di sisi kebenaran,” ungkap salah satu tokoh ormas adat yang ikut hadir.

  Gugur dalam Tugas, Dedikasi Deden Maulana untuk Laut Nusantara

Dengan penuh wibawa, ormas adat ini menegaskan posisi mereka: bukan sebagai pemicu konflik, melainkan perekat persatuan. Mereka ingin membuktikan bahwa kearifan lokal mampu berjalan seiring dengan hukum negara.

Eksekusi tanah di Ringroad Manado bukan hanya soal sengketa lahan. Peristiwa ini menjadi cermin bagaimana hukum dan adat dapat saling melengkapi.

Dalam banyak kasus, eksekusi tanah seringkali dipenuhi drama. Tergugat menolak, masyarakat melakukan penghadangan, dan aparat dipaksa berhadapan langsung dengan warga. Namun kali ini, berkat keterlibatan ormas adat yang bersikap dewasa, semua potensi gesekan berhasil ditekan.

“Ini pelajaran berharga. Ketika hukum ditegakkan dengan benar, dan didukung oleh semua elemen masyarakat, maka tidak ada alasan bagi konflik untuk muncul,” kata seorang tokoh masyarakat yang turut menyaksikan eksekusi.

Kehadiran ormas adat dianggap menjadi faktor penentu dalam menciptakan suasana damai. Mereka bukan hanya hadir sebagai pengawal, tetapi juga simbol bahwa nilai-nilai lokal tetap dijaga.

Bagi Roy Korengkeng, pemohon eksekusi, apa yang terjadi hari itu adalah bukti nyata bahwa hukum tidak bisa ditawar-tawar.

“Saya sangat berterima kasih atas dukungan yang diberikan ormas adat Sulut. Kehadiran mereka membuat saya yakin bahwa perjuangan menegakkan kebenaran tidak sendirian. Ini membuktikan bahwa adat dan hukum negara bisa berjalan beriringan,” ujar Korengkeng usai proses eksekusi selesai.

Menurutnya, peristiwa ini memberikan pesan moral penting bagi masyarakat luas: bahwa keadilan selalu menemukan jalannya ketika semua pihak menghormati proses hukum.

  Isu Etika Viral, Oknum Perangkat Desa Wangandalem Pilih Mundur

Di balik lancarnya eksekusi, aparat keamanan juga memegang peran besar. Polisi dan unsur TNI sejak awal bersiaga di lokasi untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk. Namun sepanjang proses berlangsung, tidak ada insiden yang memerlukan tindakan represif.

Kehadiran aparat justru memberi rasa aman, baik bagi tim pengadilan maupun pihak pemohon eksekusi. Situasi yang tertib ini pun menuai apresiasi dari masyarakat sekitar.

“Saya kira ini contoh bagus bagaimana aparat, pengadilan, dan masyarakat bisa bekerja sama. Tidak ada teriak-teriak, tidak ada bentrokan. Semua berjalan sesuai aturan,” ungkap seorang warga Ringroad yang menyaksikan jalannya eksekusi.

Eksekusi tanah di Ringroad Manado membuka mata banyak pihak bahwa ormas adat bisa memainkan peran positif.

Di tengah maraknya isu-isu horizontal, kerap muncul anggapan bahwa ormas justru menjadi biang konflik. Namun kali ini, stigma tersebut terpatahkan. Kehadiran ormas adat Sulut membuktikan bahwa mereka bisa menjadi jembatan persatuan, bukan pemecah belah.

Para tokoh adat yang hadir juga menegaskan komitmen mereka untuk terus menjaga keharmonisan. Bagi mereka, hukum negara adalah hal yang wajib dihormati, dan adat akan selalu mendukung selama kebenaran ditegakkan.

“Kami hadir untuk memastikan bahwa masyarakat melihat sendiri: hukum berjalan, adat mendukung, dan persatuan tetap terjaga,” tegas seorang tokoh adat.

Banyak pihak menilai bahwa momen ini adalah titik balik penting dalam hubungan antara hukum negara dan hukum adat di Sulawesi Utara.

  Upah Guru Honorer Disorot, Warganet Bandingkan dengan Sopir MBG

Jika biasanya eksekusi tanah meninggalkan luka sosial, kali ini yang tersisa justru rasa lega. Tidak ada kerusuhan, tidak ada korban, tidak ada konflik berkepanjangan. Yang ada adalah rasa percaya bahwa hukum benar-benar bisa ditegakkan tanpa kekerasan.

Momentum ini sekaligus menjadi pesan kuat bagi daerah lain. Bahwa konflik lahan tidak harus diselesaikan dengan benturan. Persatuan antara masyarakat, ormas adat, aparat, dan pengadilan bisa menciptakan solusi yang damai.

Dengan selesainya eksekusi tanah di Ringroad Manado, publik diingatkan kembali bahwa supremasi hukum tetap harus menjadi panglima.

Ke depan, diharapkan sinergi antara hukum dan adat tidak berhenti pada satu peristiwa saja. Ormas adat Sulut sudah membuktikan bahwa mereka bisa menjadi mitra yang konstruktif.

Roy Korengkeng pun berharap agar kehadiran ormas adat di jalannya eksekusi menjadi inspirasi. “Saya yakin, ketika hukum berjalan bersama adat, maka keadilan akan selalu punya ruang untuk menang,” katanya.

Eksekusi tanah di Ringroad Manado pada 26 Agustus 2025 akan dikenang bukan karena kericuhan, melainkan karena persatuan.

Di balik jalannya hukum, ada peran besar ormas adat yang memilih berdiri di sisi kebenaran. Ada aparat yang bersiaga tanpa harus menggunakan kekerasan. Ada masyarakat yang menyaksikan bahwa proses hukum bisa berjalan tanpa pertumpahan darah.

Hari itu, Manado memberi pelajaran penting: ketika hukum ditegakkan dengan benar, dan adat hadir sebagai perekat persatuan, maka kebenaran tidak bisa digoyahkan.

Penulis: (Zakaria)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *