Di hari yang suci ini, Pimpinan dan seluruh jajaran PT SNIPERNEW MEDIA PERS serta PT Karya Gemilang Pemburu Fakta bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin.
Banner SNIPERNEW
Keluarga Besar PT SNIPERNEW MEDIA PERS dan PT Karya Gemilang Pemburu Fakta
bersama Media Online FaktaNow.pro dan SNIPERNEW.id mengucapkan
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Minal Izin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin
Terupdate

Ada Apa?, LSM Kritik Kejari Maros, Kasus Diskominfo Rp 5,1 Miliar Belum Tuntas

569
×

Ada Apa?, LSM Kritik Kejari Maros, Kasus Diskominfo Rp 5,1 Miliar Belum Tuntas

Sebarkan artikel ini

Maros, SniperNew.id – Ming­gu 5/1/2025 — Penan­ganan dugaan tin­dak pidana korup­si (tipikor) di Dinas Komu­nikasi, Infor­mati­ka, Sta­tis­tik, dan Per­san­di­an (Diskom­in­fo) Kabu­pat­en Maros terus men­u­ai sorotan.

Hing­ga Jan­u­ari 2025, Kejak­saan Negeri (Kejari) Maros belum mene­tap­kan satu pun ter­sang­ka dalam kasus yang telah mema­su­ki tahap penyidikan sejak Sep­tem­ber 2024 lalu.

Kasi Pidana Khusus (Pid­sus) Kejari Maros, Sul­fikar, men­gungkap­kan ham­bat­an uta­ma adalah kesuli­tan meng­hadirkan sak­si yang bera­da di luar kota.

“Sebanyak 80 sak­si telah kami perik­sa, namun beber­a­pa di antaranya masih bera­da di luar kota sehing­ga pros­es ini memakan wak­tu,” ujarnya.

  Ikatan Keluarga Kabupaten Kepulauan Meranti Bengkalis Secara Aklamasi Rianto Terpilih

Para sak­si yang dim­intai keteran­gan ter­diri dari Aparatur Sip­il Negara (ASN) hing­ga penye­dia layanan Net­work Access Point (NAP) dan kabel metro.

Namun, lam­ban­nya penan­ganan kasus ini memanc­ing reak­si keras dari Sek­er­taris Jen­der­al LSM Pekan 21, Amir Kadir, S.H., meni­lai kejak­saan tidak menun­jukkan keseriu­san.

“Bulan Desem­ber 2024 lalu, Kejari ber­jan­ji segera mene­tap­kan ter­sang­ka, tapi hing­ga kini perkem­ban­gan kasus seo­lah ber­jalan di tem­pat. Jika tidak mam­pu, ser­ahkan saja ke Kejati Sulsel,” tegas Amir.

Amir juga mengin­gatkan bah­wa dugaan korup­si ini terkait proyek pen­gadaan layanan inter­net seti­ap tahun seni­lai Rp 5,1 mil­iar pada 2021–2023 yang bersum­ber dari APBD Maros.

Proyek terse­but diduga kuat meli­batkan keti­dak­sesua­ian alokasi anggaran den­gan real­isasi peker­jaan, yang berpoten­si merugikan keuan­gan negara.

Bela­jar dari kasus korup­si seru­pa per­nah ter­ja­di di Kabu­pat­en Buru Sela­tan, Maluku, pada 2022, di mana Bupati Tagop Sudar­sono Soulisa dite­tap­kan seba­gai ter­sang­ka kare­na men­gatur peme­nang proyek pen­gadaan buku dan mener­i­ma suap dari rekanan.

  Lakukan Pemukulan, Calon Anggota Dewan Terpilih Partai Grindra di Laporkan Ke-Polisi

Dugaan pola yang sama dite­mukan dalam kasus ini, seper­ti:

1. Meng­in­ter­ven­si peme­nang proyek.
2. Mener­i­ma suap atau imbal­an dari rekanan.
3. Menyalah­gu­nakan jabatan untuk kepentin­gan prib­a­di.
4. Men­di­amkan peny­im­pan­gan anggaran.

Hal seru­pa juga ter­ja­di di Kabu­pat­en Bekasi pada 2020. Bupati Neneng Has­sanah Yasin dijer­at kare­na mener­i­ma suap dari penye­dia layanan inter­net dan meloloskan proyek bermasalah.

Kasus ini menun­jukkan beta­pa pent­ingnya pen­gawasan ter­hadap kepala daer­ah dalam proyek pen­gadaan.

Rel­e­van­si den­gan kasus diskom­in­fo Maros. Amir Kadir mene­gaskan, jika ter­buk­ti ada inter­ven­si dari kepala daer­ah dalam pen­gadaan proyek Diskom­in­fo, maka bupati harus diperik­sa.

“Jika ada buk­ti bah­wa kepala daer­ah mener­i­ma imbal­an atau menyetu­jui proyek yang bermasalah, kejak­saan wajib men­gusut tan­pa pan­dang bulu,” ujarnya.

  Antisipasi Kerawanan Menjelang  Kampanye Terbuka, 361 Botol Miras Diamankan Polres Pekalongan

Ia juga meny­oroti pent­ingnya keter­bukaan kejak­saan untuk men­ja­ga keper­cayaan pub­lik.

“Masyarakat berhak tahu sejauh mana perkem­ban­gan kasus ini. Jika tidak ada langkah konkret, maka keper­cayaan kepa­da aparat pene­gak hukum akan tergerus,” imbuh­nya.

Seru­an untuk transparan­si dan tin­dakan cepat kasus ini men­ja­di ujian serius bagi Kejari Maros.

Lam­ban­nya penan­ganan mencer­minkan kelema­han sis­tem pene­gakan hukum yang bisa diman­faatkan oleh pihak-pihak ter­ten­tu untuk menghin­dari jer­atan hukum.

Amir berharap kejak­saan segera menye­le­saikan kasus ini, baik den­gan mem­per­cepat pemerik­saan sak­si maupun men­jer­at pihak-pihak yang ter­li­bat.

“Kejari Maros harus menun­jukkan keberan­ian dan komit­men­nya. Jan­gan sam­pai ini men­ja­di preseden buruk dalam pem­ber­an­tasan korup­si di Maros,” pungkas­nya.

Den­gan semakin kuat­nya tekanan dari masyarakat dan LSM, semua mata kini ter­tu­ju pada Kejari Maros untuk mem­buk­tikan integri­tas dan keber­pi­hakan­nya pada keadilan.(Syamsir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *