Berita Hukum

Kejaksaan Agung Periksa Saksi Terkait Perkara Emas

413
×

Kejaksaan Agung Periksa Saksi Terkait Perkara Emas

Sebarkan artikel ini
Foto Dr. Ketut Sumedana Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI

Jakarta, SniperNew.id – Selasa 2 April 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi.

Terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam Penjualan Emas oleh Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam (BELM Surabaya 01 Antam) tahun 2018.

  Terbebas dari Narkoba, Rutan kelas II B Lubuksikaping gelar tes urine bagi warga binaan

Adapun saksi yang diperiksa berinisial SFA selaku Coorporate Secretary Division Head PT Antam Tbk.

Terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam penjualan emas oleh Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam (BELM 01 ANTAM) tahun 2018 atas nama Tersangka BS dan Tersangka AHA.

  Diduga Oknum Kades Laman Satong Korupsi DD 2023 Rp 275.479.052 Tak Proses Hukum

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *