Pesawaran, SniperNew.id – Ratusan kepala keluarga (KK) di Desa Baturaja, Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran, Lampung, meluapkan kekecewaan mereka atas pemotongan bantuan sosial (bansos) beras dari Badan Urusan Logistik (Bulog). Dalam penyaluran pada Rabu (30/7/2025), setiap KK hanya menerima 10 kg beras, padahal seharusnya mendapatkan 20 kg sesuai ketentuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Jumat 01 Agustus 2025.
Menurut pantauan tim media di lapangan, pemotongan tersebut dilakukan dengan dalih “pemerataan” oleh pemerintah desa. Namun, warga menilai kebijakan itu sebagai bentuk pengabaian hak dasar masyarakat miskin. “Ini bukan pemerataan, tapi pemiskinan berkedok bansos!” protes salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Seorang ibu tiga anak bahkan mengaku kelabakan membagi 10 kg beras untuk keluarganya yang berjumlah lima orang. “Kalau begini, bansos malah jadi beban psikologis. Kami merasa dipermainkan,” ujarnya lirih, menahan sedih.
Kemarahan warga semakin memuncak karena tidak ada pemberitahuan transparan dari pemerintah desa sebelum penyaluran. Masyarakat bertanya-tanya: apakah ini bentuk pengurangan anggaran bansos? Mengapa keputusan strategis seperti ini tidak dikonsultasikan atau disosialisasikan terlebih dahulu?
Mewakili suara masyarakat, perwakilan KPM mendesak agar desa segera merevisi kebijakan dan menyalurkan sisa jatah beras yang menjadi hak warga. “Jangan jadikan rakyat kecil korban ketidakjelasan aturan. Kami butuh kepastian, bukan janji,” tegas mereka.
Media yang mencoba mengonfirmasi peristiwa ini kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Baturaja tidak mendapatkan jawaban. Pesan WhatsApp yang dikirim tidak ditanggapi, seolah melempar tanggung jawab.
Sementara itu, Kepala Desa Baturaja, Hardi Alam Praja, angkat bicara melalui sambungan WhatsApp. Ia mengklaim bahwa beras sudah disalurkan kepada masyarakat dan tidak ada yang disalahgunakan. “Makasih sudah buat tenar desa saya. Yang pasti, beras itu saya bagikan ke masyarakat, bukan masuk perut saya. Naikkan berita setinggi-tingginya, ini Desa Baturaja, jangan disamakan dengan desa-desa yang lain,” ujarnya geram.
Lebih lanjut, Kades Hardi bahkan menantang warga untuk audensi langsung. “Hari Senin bawa KPM-nya ke kantor desa supaya jelas. Nanti kita kumpulkan masyarakat Desa Baturaja maunya seperti apa. Kalau KPM tidak dibawa, gak usah nemuin saya. Cuatin aja pemberitaan. Nanti saya ke kabupaten, gak mungkin gak selesai,” tantangnya.
Kasus di Baturaja ini menjadi potret carut-marut penyaluran bansos di Indonesia. Ketika bantuan seharusnya menguatkan rakyat kecil, justru menambah beban dan memicu krisis kepercayaan. Di tengah janji pemerintah soal pemerataan, warga hanya berharap satu hal: hak mereka sebagai penerima manfaat dipenuhi sepenuhnya—bukan setengah-setengah.
Laporan: (Sufiyawan).
Editor (Ahmad).



















