Labuhanbatu, SniperNew.id – Perang terhadap peredaran narkotika terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu. Seorang residivis berinisial A alias Koplak (20) kembali ditangkap oleh Tim Satresnarkoba saat membawa narkotika jenis sabu-sabu siap edar di tengah ladang sawit Dusun III, Desa Belongkut, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Senin, 2 Juni 2025.
Tersangka adalah A alias Koplak, pria 20 tahun, seorang residivis kasus narkoba. Penangkapan dilakukan oleh Tim Unit 2 Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kanit Idik I IPDA Ramadhan Hilal, S.E.
Pelaku ditangkap dengan barang bukti sabu-sabu seberat 1,74 gram brutto, satu bungkus plastik klip kosong, satu timbangan elektrik, dan uang tunai sebesar Rp150.000. Barang-barang tersebut diduga digunakan dalam transaksi dan distribusi narkotika.
Penangkapan dilakukan pada Senin, 2 Juni 2025.
Lokasi penangkapan berada di kawasan ladang sawit, Dusun III, Desa Belongkut, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Tersangka ditangkap karena terbukti membawa dan diduga hendak mengedarkan narkotika jenis sabu, serta pernah terlibat dalam kasus serupa. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pihak kepolisian untuk memberantas jaringan peredaran narkoba yang masih mengintai masyarakat.
Penangkapan dilakukan melalui pengintaian dan penyergapan langsung di lokasi. Setelah mengamankan tersangka, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti. Polisi juga melakukan pengembangan kasus untuk mengejar pelaku lain, namun saat tim ke lokasi, terduga lainnya telah melarikan diri.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP. Choky Sentosa Meliala, S.I.K, M.H, dalam keterangannya menegaskan bahwa pengawasan dan penindakan terhadap pelaku narkoba akan terus dilakukan tanpa kompromi.
Sementara itu, Kasubsi PID M Sie Humas, Iptu Arwin, menambahkan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pengedar narkotika, khususnya para residivis yang kembali mengulangi perbuatannya.
“Peredaran narkotika bukan hanya melukai generasi muda, tetapi juga menciptakan siklus kejahatan yang berulang. Kami imbau masyarakat untuk terus memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” tutup Iptu Arwin.
Tersangka kini telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu beserta seluruh barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. (Fitria)
Editor: (Red)



















