Berita Kriminal

Residivis Narkoba Kembali Ditangkap di Ladang Sawit, Polres Labuhanbatu Tegaskan Tak Ada Ruang Bagi Pengedar

515
×

Residivis Narkoba Kembali Ditangkap di Ladang Sawit, Polres Labuhanbatu Tegaskan Tak Ada Ruang Bagi Pengedar

Sebarkan artikel ini

Labuhan­batu, SniperNew.id – Perang ter­hadap peredaran narkoti­ka terus digen­car­kan oleh Pol­res Labuhan­batu. Seo­rang residi­vis berin­isial A alias Koplak (20) kem­bali ditangkap oleh Tim Satres­narko­ba saat mem­bawa narkoti­ka jenis sabu-sabu siap edar di ten­gah ladang saw­it Dusun III, Desa Belongkut, Keca­matan Mar­bau, Kabu­pat­en Labuhan­batu Utara, pada Senin, 2 Juni 2025.

  Terekam CCTV si Ninja Hitam Curi Ratusan ATM di Majalaya

Ter­sang­ka adalah A alias Koplak, pria 20 tahun, seo­rang residi­vis kasus narko­ba. Penangka­pan dilakukan oleh Tim Unit 2 Opsnal Satres­narko­ba yang dip­impin Kan­it Idik I IPDA Ramad­han Hilal, S.E.

Pelaku ditangkap den­gan barang buk­ti sabu-sabu seber­at 1,74 gram brut­to, satu bungkus plas­tik klip kosong, satu tim­ban­gan elek­trik, dan uang tunai sebe­sar Rp150.000. Barang-barang terse­but diduga digu­nakan dalam transak­si dan dis­tribusi narkoti­ka.

Penangka­pan dilakukan pada Senin, 2 Juni 2025.

Lokasi penangka­pan bera­da di kawasan ladang saw­it, Dusun III, Desa Belongkut, Keca­matan Mar­bau, Kabu­pat­en Labuhan­batu Utara.

  Polsek Tumbang Titi Amankan Pelaku Curanmor dan Pelaku Narkoba

Ter­sang­ka ditangkap kare­na ter­buk­ti mem­bawa dan diduga hen­dak mengedark­an narkoti­ka jenis sabu, ser­ta per­nah ter­li­bat dalam kasus seru­pa. Penangka­pan ini meru­pakan bagian dari upaya berke­lan­ju­tan pihak kepolisian untuk mem­ber­an­tas jaringan peredaran narko­ba yang masih meng­in­tai masyarakat.

Penangka­pan dilakukan melalui peng­in­ta­ian dan peny­er­ga­pan lang­sung di lokasi. Sete­lah menga­mankan ter­sang­ka, petu­gas melakukan penggeleda­han dan men­e­mukan barang buk­ti. Polisi juga melakukan pengem­ban­gan kasus untuk menge­jar pelaku lain, namun saat tim ke lokasi, ter­duga lain­nya telah melarikan diri.

Kapol­res Labuhan­batu, AKBP. Choky Sen­tosa Meliala, S.I.K, M.H, dalam keteran­gan­nya mene­gaskan bah­wa pen­gawasan dan penin­dakan ter­hadap pelaku narko­ba akan terus dilakukan tan­pa kom­pro­mi.

  Satreskrim Polres Bengkalis Berhasil Amankan Pemuda Diduga Pelaku Penganiayaan dan Pemerkosaan

Semen­tara itu, Kasub­si PID M Sie Humas, Iptu Arwin, menam­bahkan bah­wa pihaknya tidak akan mem­beri ruang bagi para pengedar narkoti­ka, khusus­nya para residi­vis yang kem­bali men­gu­lan­gi per­bu­atan­nya.

“Peredaran narkoti­ka bukan hanya melukai gen­erasi muda, tetapi juga men­cip­takan sik­lus keja­hatan yang beru­lang. Kami imbau masyarakat untuk terus mem­berikan infor­masi kepa­da pihak kepolisian,” tut­up Iptu Arwin.

Ter­sang­ka kini telah dia­mankan di Mapol­res Labuhan­batu beser­ta selu­ruh barang buk­ti untuk pros­es hukum lebih lan­jut. (Fitria)

Edi­tor: (Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *